Senin, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 4 Mei 2015 10:25 wib
12.537 views
Rakyat Indonesia Bebas Pajak, Cukup PT Nestle dan PT Astra yang Bayar Pajak
JAKARTA (voa-islam.com) - Seperti dilansir JPNN, "Rakyat Indonesia Bebas Pajak, Cukup PT Nestle dan PT Astra Yang Bayar Pajak " yang mengutip pendapat pengamat ekonomi Dradjad H Wibowo menyarankan pemerintah tidak usah mengejar-ngejar sekitar 10 juta rakyat pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang terindikasi tidak membayar pajak.
Menurutnya, justru akan lebih berarti jika Presiden Joko Widodo mengejar penyelesaian pajak PT Astra International Tbk dan PT Nestle Indonesia. “Saran saya, jangan kejar pajak pribadi yang kecil nilainya untuk menutupi rendahnya penerimaan negara atas pajak. Prioritaskan penyelesaian pajak PT Astra International Tbk dan PT Nestle Indonesia,” kata Dradjad dalam diskusi di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (30/4).
Dradjad menambahkan, masalah pajak PT Astra International nilai sangat besar, yakni sekitar Rp 2 triliun. Sedangkan kewajiban pajak PT Nestle Indonesia sebesar Rp800 miliar. “Kalau dua itu saja yang dituntaskan, negara akan memperoleh dana segar sekitar Rp 2,8 triliun,” ujarnya.
Lebih lanjut Dradjad mengatakan, penuntasan masalah pajak dua perusahaan itu menjadi sangat penting mengingat mantan menteri keuangan dan menteri perdagangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) duduk sebagai dewan komisaris PT Astra International Tbk. “M Chatib Basri dan Mari Elka Pangestu jadi komisaris Astra, ada apa? Presiden Jokowi mestinya tegas, karena uangnya besar,” kata Dradjad.
Sedangkan DPR lanjutnya, mantan wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, harus membantu pemerintah menyelesaikan persoalan pajak kedua perusahaan besar tersebut. “Caranya panggil Direksi PT Astra International, PT Nestle dan para hakim yang menangani perkara pajak,” cetusnya. [adivammar/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!