Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
8.625 views

Sekjen FUI: Sebaiknya DMI Memikirkan Kemakmuran Masjid, Bukan Ngurusin Toa

Jakarta (SI ONLINE) - Pernyataan kontorversi keluar dari mulut Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, KH. Masdar Farid Mas'udi yang mengatakan sedang mewacanakan kegiatan ceramah yang tidak perlu diperdengarkan hingga ke luar area masjid.

"Kami (Dewan Masjid Indonesia) sedang berwacana untuk tidak memperdengarkan ceramah ke luar masjid," kata Masdar dalam acara Tabligh Akbar bertema Khawarij dan Dajjal Salafi, Wahabi Amalan Sunnah yang dianggap Bid'ah di Masjid, Al Ikhlas, Mekarsari, Bekasi Timur, Ahad 26 Mei 2013, seperti dikutip Tempo.co.

Menurut Masdar, masjid diperbolehkan menggunakan pengeras suara. Alat itu sebaiknya hanya untuk kegiatan tertentu, seperti memperdengarkan adzan. "Kalau adzan kan mengajak untuk solat, jadi boleh," katanya.

Namun pada saat ceramah, atau memberi tausiyah, menurutnya, pengeras suara itu, hanya perlu di dalam masjid saja, tidak sampai diperdengarkan ke luar masjid, hingga lingkungan di sekitar masjid mendengar ceramah itu. "Masjid ada loudspeaker boleh, tapi hanya untuk di dalam saja. Jangan diperdengarkan di luar. Kan ganggu," katanya.

Ceramah yang diperdengarkan melalui pengeras suara itu, menurut Masdar, hanya diperlukan bagi orang yang datang ke masjid. Sedangkan lingkungan sekitar belum tentu perlu mendengar tausiyah atau ceramah itu. "Orang yang datang (ke masjid) itu kan artinya dia butuh tausiyah, kalo orang luar masjid kan antah berantah dan tidak jelas, apa dia butuh atau tidak," katanya berargumen.

Syiar Islam Harus Diperluas

Menanggapi pernyataan Masdar, Sekjen FUI (Forum Umat Islam) KH. Muhammad Al Khaththath justru berpendapat sebaliknya. Ustad Al Khaththath mengatakan larangan penggunaan pengeras suara itu tidak ada dasarnya, seharusnya syair Islam itu harus diperdengarkan secara luas.

"Ceramah atau tausiyah adalah termasuk syiar-syiar Allah Swt, justru harus dibesarkan sebagaimana firmanNya "Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati", ujar Ustadz al Khaththath sambil membacakan qur'an surat Al Hajj ayat 32.

"Larangan penggunaan pengeras suara (Toa) untuk ceramah dimasjid justru tidak ada dasar syar'inya, bahkan akan menghilangkan syiar Islam. Jadi pelarangan tersebut bertentangan dengan ayat di atas", tambahnya.

Namun penggunaan speaker hanya didalam ruangan boleh dilakukan jika isi ceramahnya dianggap sensitif. "Kalau ada isi ceramahnya dianggap sensitif atau merupakan perdebatan khilafiyah yang dikhawatirkan menimbulkan masalah yang tak perlu diketahui publik boleh saja hanya menggunakan speaker dalam ruangan. Tetapi secara umum pelarangan pengeras suara akan menjadikan syiar Islam berkurang bahkan menghilang hingga mati," ujarnya.

Ustadz Al Khaththath sendiri pernah berkunjung ke masjid yang dilarang memakai speaker di Australia. Karenanya beliau mempertanyakan ungkapan Masdar tentang pelarangan pengeras suara masjid itu justru mengikuti apa yang dilakukan negara-negara mayoritas kafir seperti Australia atau China yang pernah melakukan hal tersebut. "Apa Masdar ini mau menjadikan Indonesia seperti Australia atau China?," tanyanya

"Mestinya yang dipikirkan DMI adalah bagaimana memakmurkan masjid, supaya semua umat Islam cinta ke Masjid, bukan ngurusin Toa", pesan Ustadz al Khaththath.


Rep: Syaiful

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Suara Islam Online lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X