Rabu, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 23 Agutus 2023 06:30 wib
33.833 views
Maraknya Zina di Kalangan Remaja, Bagaimana Solusinya?
Oleh: Humaida Aulia, S. Pd. I
Kekhawatiran para orangtua kian hari kian bertambah. Bagaimana tidak, masih terngiang kasus dispensasi nikah akibat tingginya angka kehamilah di usia sekolah, belum lama ini Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat sebanyak 20% usia 14-15 tahun sudah melakukan hubungan seksual. Lalu diikuti oleh usia 16-17 tahun sebesar 60%, sedangkan di umur 19-20 tahun sebanyak 20%. Hasil ini berdasarkan Data Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) pada tahun 2017. Ketua BKKBN Hasto Wardoyo juga menjelaskan usia hubungan seks semakin maju sementara itu usia nikah semakin mundur. Dengan kata lain semakin banyak seks di luar nikah (www.liputan6.com, 6/8/2023). Sungguh menyedihkan!
Sekretaris LBA Batam ErrySyahrial menilai tingginya angka kasus teks di luar nikah adalah dampak dari tingginya angka kasus pencabulan, pernikahan dini, hingga kasus penjualan atau pembuangan bayi (metro.batampos.co.id, 6/8/2023). Sementara ketua BKKBN Hasto Wardoyo berpendapat maraknya kasus seks di luar nikah disebabkan perubahan pada tubuh wanita yang setiap tahunnya mengalami kemajuan masa pubertas sekaligus masa-masa menstruasi. Selain itu ada faktor media sosial yang menampilkan berbagai gaya berpacaran dan komunikasi yang memicu rangsangan emosi seksual, Hasto kemudian mencontohkan dengan membandingkan gaya pacaran orang lawas dengan anak-anak zaman sekarang (www.liputan6.com, 6/8/2023).
Praktisi Psikolog Keluarga Nuzulia Rahma Tristinarum, mengungkapkanbanyak faktor yang membuat anak berani melakukan hubungan seksual di usia remaja. Diantaranya masalah mental dalam hal ekonomi, kurang pengawasan dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, kurangnya kasih sayang orang tua dalam bentuk quality time dan komunikasi dua arah (ameera.republika.co.id, 16/4/2023). Fakta dan faktor-faktor di atas apakah benar menjadi sebab tingginya angka usia hubungan seks di kalangan pelajar?
Ada Asap pasti Ada Api
Semakin majunya usia hubungan seks di kalangan remaja bukanlah masalah sepele. Kejadian ini terus berulang dan semakin meningkat setiap tahunnya. Hal ini tentunya tidak ujug-ujug terjadi, pasti ada pemicu besar hingga kasusnya terus membubung tinggi.
Jika kita cermati, pemikiran masyarakat saat ini dipengaruhi oleh ideologi kapitalisme, yakni sebuah cara pandang kehidupan yang standar kebahagiaannya adalah dengan meraih materi dan kepuasan jasadiyah (fisik) tanpa batas dan tanpa memperhatikan aspek agama. Cara pandang kehidupan seperti ini lahir dari akidah sekulerisme yang memisahkan urusan agama dengan kehidupan. Dengan cara berpikir seperti ini maka timbullah pemahaman rusak di dalam masyarakat. Mereka akan menilai bahwa perzinaan sebagai cara pemuasan untuk mendapatkan kebahagiaan dari sebuah hubungan. Sehingga wajar jika banyak dari generasi muda saat ini terjerat pergaulan bebas yang ditandai dengan seks di luar nikah alias perzinaan.
Kebebasan sebagai asas kapitalisme sekulerisme membuka ruang terjadinya pergaulan bebas. Pemuda kita hari ini dengan mudah mengakses konten-konten yang memicu dorongan seksual yang menuntut kepuasan. Konten pornografi dan pornoaksi baik lewat film, sinetron, iklan, atau di kehidupan nyata bebas diakses dan dinikmati oleh siapa saja bahkan anak-anak. Wajar jika pergaulan mereka makin kebablasan. Ditambah minimnya bekal agama menjadikan para remaja ini kehilangan jati diri dan pegangan hidup.
Pemikiran masyarakat yang sudah sekulerisme kapitalisme tadi akhirnya melahirkan solusi yang justru menambah persoalan. Pendidikan seks dan kesehatan reproduksi bagi pelajar yang telah dijalankan tidak mampu menghentikan keran perzinaan.Para pelajar malah semakin ingin tahu dan semakin ingin mencoba sehingga perzinaan semakin banyak. Lama kelamaan masyarakatpun menjadi biasa dengan pemandangan ini. Masyarakat akan menganggap perzinaan bukan hal yang tabu untuk dilakukan asal suka sama suka. Padahal perzinaan hanya akan mendatangkan kesesatan hidup. Perzinaan dapat menimbulkan berbagai masalah baru seperti aborsi, pelacuran, penyakit kelamin, pembunuhan, dan sebagainya. Karenanya darurat perzinaan harus diberantas, dan solusi atas permasalahan ini hanya akan terwujud jika cara pandang kehidupan yang diadopsi oleh masyarakat adalah cara pandang kehidupan Islam.
Islam Solusi Tuntas
Allah subhanahu wa ta'ala telah menurunkan Islam sebagai ideologi, yakni landasan kehidupan yang memancarkan tata aturan kehidupan. Islam memiliki fikrah atau konsep-konsep kehidupan dan thariqah atau metode untuk merealisasikannya. Dari sisi media, Departemen Penerangan dalam Islam memiliki tugas penting dalam terhidangnya berbagai informasi dan tayangan bagi masyarakat. Departemen Penerangan memiliki jawatan khusus yang bertugas menyediakan informasi dan konten-konten yang bisa dinikmati oleh masyarakat tanpa melanggar syarak sehingga dapat dipastikan aman untuk dikonsumsi.
Aturan Islam juga memiliki sistem hudud (sanksi) bagi para pelanggarnya. Masyarakat yang melanggar aturan Islam akan dikenakan sanki yang akan membuat jera dan disaksikan banyak orang penghukumannya. Pezina misalnya, baik laki-laki dan perempuan akan dirajam. Jika ia belum menikah (ghairu muhsan) , maka ia akan dicambuk 100 kali dan diasingkan selama setahun. Namun bia ia sudah menikah (muhsan), ia akan dilempari dengan batu hingga mati.
Sistem pergaulan di tengah masyarakat juga tidak lepas dari pembahasan Islam. Syekh Taqiyuddin An Nabhani dalam kitabnya Nijamul Ijtima’i atau sistem pergaulan Islam menjelaskan bahwa Allah ta'ala menciptakan manusia dan memberikan kepada mereka potensi kehidupan. Salah satu dari potensi tersebut adalah naluri melestarikan jenis (gharizatuyn nau’). Tujuan dari penciptaan naluri ini adalah manusia bisa melestarikan keturunan mereka. Sehingga pada dasarnya wajar jika akan ada pandangan seksual di antara hubungan pria dan wanita. Hanya saja Allah ta'ala memberikan aturan agar naluri ini tersalurkan dengan benar hanya dalam ikatan pernikahan yang sah.
Maka Islam memberikan solusi pernikahan bagi pria dan wanita yang telah mampu menjalankan amanah besar suami istri. Jika tidak mampu maka Islam memerintahkan untuk berpuasa dan menjaga kemaluannya. Tidak hanya itu, sekalipun Islam memahami akan ada pandangan seksual di antara pria dan wanita, namun Islam memiliki aturan agar interaksi publik antara keduanya tidak selalu mengarah pada arah seksualitas. Kehidupan publik antara pria dan wanita akan berfokus pada ta’awun yakni saling tolong-menolong dan amar ma'ruf nahyi munkar, dan akan menjauhkan pandangan seksualitas diantara keduanya yang menjadi gerbang perzinaan.
Inilah aturan pergaulan Islam yang seharusnya menjadi pemahaman generasi saat ini, sehingga mereka akan mampu melakukan self control untuk menjauhi zina. Hanya saja aturan ini tidak akan mampu diemban oleh individu. Hal besar ini hanya bisa teralisasi jika diemban oleh negara, yaitu Daulah Khilafah. Sebab untuk menjaga agar kehidupan pergaulan publik antara pria dan wanita sesuai dengan Islam dibutuhkan kebijakan dari negara, dan tidak ada di dunia ini negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah kecuali Daulah Khilafah. Demikianlah solusi tuntas Islam dalam mencegah bahkan menghilangkan perzinaan di kalangan generasi muda. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!