Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
23.884 views

Pamer Kemurtadan, Tidak Ada dalam Islam

 

Oleh: Rochma Ambarwati

Beberapa hari ini, ramai diberitakan perpindahan agama (baca=murtad) dari salah satu tokoh negeri ini. Beliau dulu Islam dan saat ini beralih memeluk agama Hindu. Berita ini pun banyak ditayangkan di media elektronik kita.

Status Murtad

Berpindahnya seseorang yang awalnya memeluk Islam kemudian keluar dari Islam dan memeluk agama lain dalam Islam dimaknai dengan istilah murtad. Sebagai satu agama yang sempurna dan paripurna, tentu saja Islam memiliki pandangan mengenai status orang yang murtad ini.

Salah satu aturan baku yang terkandung dalam Islam adalah mengenai sanksi atau hukuman, disebut dengan sistem uqubat dalam Islam. Aturan ini juga menjelaskan bagaimana Islam memandang orang yang murtad.

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi laa ilaaha illallah dan bahwa aku utusan Allah, kecuali karena tiga hal: nyawa dibalas nyawa, orang yang berzina setelah menikah, dan orang yang meninggalkan agamanya, memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin.” (HR. Bukhari 6878, Muslim 1676, Nasai 4016, dan yang lainnya).

Dalam hadis lain, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Siapa yang mengganti agamanya, bunuhlah dia.” (HR. Bukhari 3017, Nasai 4059, dan yang lainnya).

Hanya saja, sebelum hukuman ini dijalankan, terlebih dahulu dilakukan upaya untuk mengembalikan si murtad tersebut kembali ke jalan Islam. Ia akan didakwahi serta ditawari untuk bertaubat yaitu kembali kepada jalan Ad-dinul Islam, dinnul haq. Upaya ini dijalankan selama tiga hari. Jika dalam tiga hari, si murtad kembali kepada Islam maka ia akan dibiarkan untuk hidup sebagai seorang muslim kembali. Namun, jika sebaliknya, si murtad tetap dalam keyakinan barunya, maka hukuman mati ini akan tetap dilakukan.

Hukuman mati ini merupakan satu hal yang sudah pasti menjadi hukum syara' dalam Islam. Sudah diputuskan pula oleh Rasulullah. Sehingga memang harus dijalankan. Tidak perlu ada ijtihad lain mengenai hal ini atau pertimbangan lain dalam menyikapi murtadnya seorang muslim.

Hukum tegas bagi orang murtad dalam Islam salah satu tujuannya adalah untuk menjaga Islam itu sendiri beserta keseluruhan kaum musim. Jika seorang murtad dibiarkan, ia akan memberikan contoh kepada muslim-muslim yang lain untuk melakukan hal yang serupa. Terlebih, dalam sistem sanksi yang dimiliki oleh Islam, memiliki dua fungsi yaitu sebagai pencegah dan penghapus dosa. Berfungsi sebagai pencegah, sehingga pelaksanaan hukuman akan mencegah terjadinya hal yang serupa di masa depan.

Seorang muslim yang murtad diibaratkan sebagai satu bagian tubuh Islam yang rusak sehingga membutuhkan untuk dibuang atau dihilangkan dari tubuh Islam itu sendiri. Jika tidak, lambat laun bagian yang rusak ini malah akan dapat merongrong tubuh Islam sampai akhirnya membuat Islam menjadi lemah dan ikut rusak. Hukuman ini juga sebagai bentuk penjagaan terhadap satu-satunya agama yang diridhoi Allah ini.

Murtad, No Syiar

Kemurtadan tokoh ini seakan melupakan peringatan Allah dalam surat At Taubah ayat 3, yang artinya, "Dan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih."

Yang lebih parah adalah adanya syiar tentang kemurtadan. Diliput dan diberitakan oleh banyak media seakan menjadi satu hal yang pantas untuk diketahui banyak orang. Kemurtadan ini juga dikaitkan dengan teori kebebasan beragama dan HAM. Tidak boleh ada paksaan dalam beragama. Bahkan, syariat Islam mengenai sanksi terhadap muslim yang murtad juga dipelintir demi kepentingan melegalkan hal ini, dengan berkedok pada teori kebebasan beragama dan HAM ini.

Syariat Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam. Akan ada ketenangan dan kebaikan jika syariat tersebut diterapkan. Tak hanya dalam level individu saja, namun kebaikan ini juga akan dirasakan seluruh alam. Muslim yang melakukan kesalahan sudah selayaknya diperingatkan dan diberitahu akan kesalahannya tersebut, sehingga memahami kesalahannya dan kembali pada kebaikan. Tidak malah seakan diumumkan dan diberitakan agar diketahui khalayak umum. Sayang sekali, hal ini tak kita temukan dengan mudah saat Islam dan syariatnya tak banyak dikenal bahkan tak diterapkan dengan tepat dan menyeluruh. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google, republika

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Smart Teen lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X