Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
10.099 views

Fashion Syar’i Bukan untuk Trendi

Oleh: Salsabila Maghfoor

Kehidupan sekarang sangat identik dengan gaya hidup dunia barat. Kebudayaan barat yang sering dijadikan panutan manusia diseluruh dunia itu, masuk melalui seluruh aspek.

Salah satu yang mengalami perubahan adalah aspek fashion. Gaya berdandan dan berpakaian yang mengikuti era modernisme secara cepat menyebar dengan image kekinian dan mengikuti perkembangan zaman.

Umat islam merupakan salah satu sasaran penikmat fashion barat, mereka yang tinggal di negara islam bahkan sudah lupa dengan kewajiban-kewajiban dalam menutup aurat sehingga kaidah berpakaiannya jauh dari kaidah islam.

Mereka menganggap fashion terbaik adalah apa yang sedang trend. Tingkat ketergantungan umat islam melihat dunia fashion barat sangat tinggi, hingga busana muslim dan muslimah yang seharusnya mengedepankan nilai syariat harus mengalami akulturasi dengan gaya barat.

Fashion dapat dijadikan sebagai alat komunikasi, entah dari sudut pandang ekonomi, tingkat pendidikan, maupun sosial budaya. Bagi barat, fashion adalah seni dalam arti estetika dan etika, termasuk bagian dari kebudayaan modern yang mengedepankan rasionalisme dan materialisme.

Kebudayaan tersebut berusaha membuang aspek spiritualitas dan religiositas sejauh-jauhnya dalam arti tidak ada batasan apapun termasuk agama dalam mengembangkan karya seni di barat. Akar dari kebudayaan barat seperti dalam tradisi modern adalah naturalisme sehingga fashion-fashion yang ada mampu memberikan kesan natural dalam arti bentuk tubuh manusia merupakan estetika seni sehingga tidak masalah untuk dipamerkan.

Jika kita melihat fashion hanya dari fisik, sebagaimana barat mengajarkannya dalam bentuk trend, kita akan memperhatikan cara berpakaian dari dimensi duniawi saja. motif berpakaian kita hanya sampai pada tataran agar kita terlihat cantik atau ganteng dan sebagainya. Jika tujuan itu mengalahkan aturan tata berpakaian yang disyariatkan oleh agama, berarti kita telah mengikuti cara berpikir barat bukan ruhiyah. Bagi umat islam, cara pandang sangat penting sebab akan memengaruhi hasil dan pertanggung jawaban diakhirat nanti.

Jika cara pandang umat mengenai fashion tidak lagi menggunakan cara pandang islam, maka aktifitas berpakaian bukan bernilai ibadah sebagaimana Allah SWT memerintahkan kita untuk menutup aurat, berpakaian rapih, bersih dan suci.

 

Ikut Trend sudah tak zaman

Dalam beberapa tahun terakhir, trend fashion pada kalangan wanita ialah gaya syar’i. terlebih saat mendekati bulan ramadhan, para hijabers dikalangan remaja maupun ibu-ibu mulai bermunculan dimana-mana. Dari mulai perancang, produser dan distributor pakaianpun seolah berlomba menampilkan serta menjual pakaian syar’i bahkan adapula yang dimodifikasi dengan gaya modern sehingga kaum muslimah banyak yang berpenampilan syar’i.

Namun ada dari sebagian muslimah  menggunakan pakaian tersebut atas tuntunan zaman bukan dasar syariah. Seperti contoh, masih ada muslimah yang belum istiqomah berpakaian syar’i, mereka menggunakannya saat mengikuti kegiatan keagamaan, adapula public figure atau artis yang berhijab untuk mengejar popularitas dan sebagainya.

Padahal dalam islam, berpakaian syar’i merupakan kewajiban bagi setiap muslimah yang telah baligh dan tidak akan hilang seiring berjalannya waktu. Tujuan berpakaian syar’i adalah sebagai pelindung kehormatan serta menandakan identitas, dengan berbusana sesuai syariat, umat akan terhindar dari dosa dan pelecehan seksual

“JANGAN LARANG PENAMPILANKU Tapi kendalikan NAFSUMU”

Begitulah slogan yang pernah saya dengar dikalangan remaja. Padahal dalam islam, baik wanita maupun pria diwajibkan untuk menutup aurat dan menundukkan pandangan. Aurat adalah bagian dari tubuh manusia yang wajib ditutupi dari pandangan orang lain. Batasan Aurat wanita antara lain seluruh anggota tubuh kecuali wajah dan telapak tangan sedangkan batasan aurat pria dari pusar hingga lutut.

Cara berbusana wanita sesuai ajaran islam yang pertama ialah menutup aurat, bahkan dihadapan mahram sekalipun para wanita berkewajiban menutup anggota badan yang dianggap tabu untuk ditampakkan.

Mahram-mahram wanita berdasarkan QS.An-Nur:31 antara lain suami, ayah, ayah suami (Mertua laki-laki), putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara laki-laki mereka, putra saudara laki-laki mereka(Keponakan), putra saudara perempuan mereka(Keponakan), wanita muslimah, budak-budak yang mereka miliki, pelayan-pelayan laki-laki yang tidak memiliki syahwat karena telah udzur atau lainnya, dan anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.

Kedua hijab bukan untuk berhias, hijab tidak ketat, tidak menyerupai busana kafir, kaum laki-laki dan tidak tembus pandang. Ketiga, tidak memakai parfum dan bukan untuk mencari popularitas.

 

Kesadaran bukan trendi belaka

Sebagaimana yang telah disampaikan diatas, fashion bukanlah trendi belaka tetapi memiliki aturan dan panduan tersendiri didalam islam. Seharusnya, inilah yang menjadi dasar pemikiran kaum muslim dan muslimah dalam adab berpakaian. Ketika mereka memiliki dasar pemikiran yang benar, maka akan muncul kesadaran dalam diri mereka untuk berkomitmen dalam berpakaian sesuai yang di syariat-kan. [syahid/voa-islam.com]

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Smart Teen lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:48

Memalak Rakyat dengan Pajak