Senin, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 26 Februari 2018 23:07 wib
17.549 views
Pro Kontra Nikah Muda, Bagaimana Islam Menyikapi?
Oleh: Siti Rahmah
Nikah muda sudah menjadi trend di kalangan remaja. Bagi sebagian remaja putri nikah muda bukan hanya sekadar menyatukan dua hati untuk selamanya (baik secara hukum maupun dalam ketentuan agama), tapi lebih dari itu. Pernikahan bagi mereka adalah sebuah mimpi bahkan cita-cita. Tak heran pernikahan muda pun menjamur di kalangan remaja, baik yang berlatar belakang rakyat jelata, artis, bahkan anak dari tokoh maupun ulama.
Baru-baru ini publik diramaikan dengan kisah pernikahan seorang hafidz muda Taqy Malik dengan Salmafina Khoirunnisa anak seorang pengacara terkenal Sunan Kalijaga.
Pernikahan yang mulai dirajut pada bulan September 2017 ini ternyata hanya bertahan seumur jagung. Sontak hal tersebut membuat panas dunia remaja maupun selebrita. Sampai-sampai semua masyarakat seakan berhak angkat bicara untuk ikut mengomentari kasus tersebut. Tidak ketinggalan ahli psikologi pun turut dalam memberikan komentar tentang hal itu.
Kisah - kisah Pernikahan Muda
Banyaknya kasus nikah muda diantara remaja menyita perhatian berbagai kalangan. Pasalnya pernikahan di usia muda ini banyak dilakukan oleh orang-orang ternama alias publik figur. Di tahun 2016 kita digegerkan dengan kisah pernikan Alvin Faiz (yang waktu itu baru berusia 17 tahun) anak dari seorang ulama besar KH Muhammad Arifin Ilham dengan Larissa Chou (20 tahun), seorang mualaf keturunan China.
Selain kisah pernikahan Alvin Faiz dengan Larissa Chou, masih banyak kisah pernikahan muda yang dilakukan oleh publik figur. Misalnya saja kisah pernikahan Qori muda alumnus ITB (Institut Tekhnologi Bandung) yang memiliki suara merdu Muzammil Hasballah (24 tahun) dengan Sonia Ristanti (22 tahun). Mereka menikah pada bulan Juli 2017 di Masjid Agung Al Makmur, Banda Aceh, Aceh. Sontak pernikahan mereka menjadi viral di media bahkan hari pernikahannya dinobatkan remaja sebagai hari patah hati nasional.
Kisah pernikahan orang-orang ternama sedikit banyaknya memberikan pengaruh terhadap perkembangan kehidupan di masyarakat. Banyak tokoh yang menganggap merebaknya nikah muda tidak lepas dari pengaruh perjalanan orang-orang terkenal yang senantiasa menjadi sorotan. Sehingga pro kontra pun tak bisa dielakkan dalam menyikapi fenomen tersebut.
...Dalam Islam memang tidak ditemukan usia ideal dalam pernikahan. Hanya saja Islam menggariskan standar pernikahan dengan ukuran kedewasaan. Bicara dewasa tidak melulu masalah usia, karena kedewasaan bisa dilihat dari beberapa aspek...
Pro Kontra Nikah Muda
Bukan sebuah peristiwa jika tidak mengandung pro kontra. Begitupun dengan kisah nikah muda yang banyak menuai ungkapan yang berbeda dari para ahli. Ada yang alergi dengan nikah muda karena beberapa alasan:
1. Tidak sejalan dengan program pemerintah, yang sudah sejak lama mencanangkan program Millenium Depelopment Goals (MDGs). Program ini memiliki target diantaranya mengentaskan kemiskinan, pemberdayaan wanita dan peningkatan kesejahtraan wanita dengan emansipasi. Mereka mensinyalir adanya pernikahan muda ini akan menjadi penghambat dalam pencapaian target MDGs tersebut.
2. Berdampak secara kesehatan terutama bagi wanita. Dikutip dari kompasiana.com, dr. Ridwan NA, Sp.OG salah seorang dokter spesialis kandungan dan kebidanan mengatakan, "Para perempuan yang menikah di usia muda pada dasarnya secara psikologis dan fisik belum siap ataupun belum matang untuk mengandung karena pertumbuhan panggulnya belum sempurna sehingga akan mengagangu kesehatan reproduksi."
Terlepas dari itu semua, tidak dipungkiri pernikahan muda juga banyak mengandung hal-hal positif ketika dijalankan sesuai ketentuan. Banyak orang yang menganggap nikah muda sebagai solusi dalam menghadapi perkembangan zaman yang sudah tidak terkendali. Alasan yang sering diungkapkan seseorang ketika menikah muda adalah untuk menjaga diri dan menunaikan sunnah Nabi. Rosululloh Saw bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَبَابِ مَنِ أ سْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَليَتَزَوَّجْ، فَانَهُ أَغَضُ للْبَصَرِ وَاَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَ مَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَوْمِ، فَاِنَهُ لَهُ وِجَاءٌ.
"Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian sudah mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa lebih bisa menahan syahwatnya (menjadi tameng).(H.R. Bukhori)".
Idealisme Menikah
Terlepas dari pro kontra yang ada, penulis menilai bahwa kehidupan pernikahan pada dasarnya adalah kehidupan persahabatan, bukan masalah usia tua ataupun muda tapi bagaimana menjalani kehidupan pernikahan tersebut supaya bisa sejalan dengan tuntunan syara dan tentu saja mampu menggapai tujuan. Adapun yang harus dijadikan pijakan dalam pernikahan adalah ideslisme dan visi yang besar yang harus ditanamkan pada calon pengantin muda.
Dalam Islam memang tidak ditemukan usia ideal dalam pernikahan. Hanya saja Islam menggariskan standar pernikahan dengan ukuran kedewasaan. Bicara dewasa tidak melulu masalah usia, karena kedewasaan bisa dilihat dari beberapa aspek diantaranya;
Pertama, dewasa secara biologis (baligh), yang ditandai dengan mimpi basah untuk laki-laki dan haid untuk perempuan.
Kedua, dewasa secara pemikiran. Kematangan pemikiran tentu saja menjadi hal terpenting dalam perjalanan membangun biduk rumah tangga. Suami istri bisa berjalan seirama dalam biduk rumah tangga ketika mereka sama-sama memahami fungsi dan kewajiban masin-masing.
Ketika hal tersebut sudah terpenuhi dan orang yang akan melaksanakan pernikahan tersebut sudah memiliki kemampuan "ba'ah" (kemampuan secara jima' dan ekonomi, memenuhi kebutuhan finansial) maka usia muda sudah bukan lagi hambatan.
Dalam lintasan sejarah kita pun banyak menyaksikan kisah - kisah indah pernikahan muda yang terwujud dalam naungan penuh keberkahan dan kesakinahan. Seperti halnya kisah pernikahan Rasulullah dengan Aisyah ra yang saat itu masih sangat muda.
Penulis sendiri berpandangan bahwa pernikahan muda bukanlah masalah selama dibangun berdasarkan idealisme, bukan karena alasan seks semata apalagi hanya ikutan trend anak muda. Pernikahan muda selain untuk membentengi diri juga hendaknya disandarkan pada niat ibadah.
Adapun tudingan-tudingan miring terkait pernikahan muda bahwasanya akan semakin membuka lebar kemiskinan ini justru bertolak belakang dengan Firman Allah dalam surat An Nur ayat 32 yang artinya;
"Dan kawinkanlah orang - orang yang sendirian diantara kalian, dan orang - orang yang layak kawin dari hamba - hamba sahayamu yang laki - laki dan hamba - hamba sahaya mu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan dengan karuniaNya. Dan Allah maha luas pemberian Nya lagi Maha mengetahui." (QS.An Nur 32)
Jelas sudah apa yang menjadi kekhawatiran dalam nikah muda terbantahkan. Justru peluang sukses di usia muda lebih terbuka besar dengan adanya pernikahan muda. Dan tentunya peluang untuk memiliki keturunan pun menjadi besar. Waallahu'alam. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi : Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!