Hidupkan Sya’ban dengan Memperbanyak ShiyamSenin, 03 Feb 2025 16:38 |
|
Akmal Sjafril: Musim Semi Peradaban Islam Mustahil Terwujud tanpa Komitmen pada IlmuAhad, 02 Feb 2025 12:05 |
JAKARTA (voa-islam.com)--Wacana penempatan tentara aktif di jabatan sipil kembali muncul ketika Revisi Undang-Undang TNI masuk dalam daftar Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2022. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta menyatakan menolak kembalinya dwi fungsi TNI.
“Wacana kembalinya dwi fungsi TNI bukanlah latar belakang revisi UU TNI, namun revisi ini sebagai upaya perbaikan TNI dan peningkatan pola koordinasi, pembagian tugas yang jelas antara TNI dan POLRI serta memperjelas tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang. Tujuannya untuk memperkuat pertahanan dan keamanan Indonesia,” ungkapnya.
Permasalahan menumpuknya ratusan Perwira TNI, lanjut Sukamta, merupakan masalah lama dalam tata kelola manajemen perencanaan TNI yang belum optimal akibatnya banyak yang tidak mendapatkan jabatan.
“Salah satunya jumlah rekrutmen sekolah staf dan komando militer di tiga matra tidak didasarkan pada kebutuhan dan rencana penempatan. Apalagi saat ini batas atas pensiun menjadi 58 tahun akibatnya semakin menambah jumlah perwira TNI aktif. Padahal jumlah jabatan khusus TNI yang disediakan pemerintah hanya 60an. Maka dari itu perbaikan manajemen dan tata kelola perencanaan TNI harus dilakukan dengan baik,” jelas Sukamta.
Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam ini menyatakan masalah yang akan timbul ketika TNI kembali lagi menjabat di jabatan sipil.
“Wacana penempatan TNI di jabatan sipil bisa mengembalikan dwi fungsi TNI zaman orde baru yang menimbulkan banyak masalah. Pertama, jabatan publik harus didasarkan pada kompetensi teknis ataupun keilmuan bukan bagi-bagi jabatan,” pungkasnya.
Kedua, imbuh Sukamta, budaya demokrasi dan profesional dalam lembaga publik akan berubah menjadi militeristik karena tentara terbiasa dengan sistem komando, akibatnya kritik atau saran dari masyarakat dan perbaikan terhambat.
“Ketiga, pola hubungan senior dengan junior menghambat akuntabilitas dan transparansi lembaga dan pejabat publik,” sebut Sukamta.
Doktor lulusan Inggris ini memberikan solusi lain yang sesuai dengan UU TNI.
“Jika tentara ingin masuk ke lembaga pemerintah maka harus mengundurkan diri atau sudah pensiun. Tentara bisa mengikuti seleksi terbuka jabatan publik sehingga tidak ada konflik kepentingan dan benar-benar di uji kompetensinya bersaing dengan masyarakat sipil. Dasarnya kompetensi bukan dengan bagi-bagi jabatan yang bisa merugikan publik,” tandasnya.
Sukamta mengingatkan sejarah orde baru dan kejadian beberapa waktu lalu ketika Ombudsman RI sudah menyatakan bahwa penunjukan perwira TNI sebagai pejabat kepala daerah menyalahi UU TNI dan UU Aparatur Sipil Negara.
“Selain itu wacana penempatan TNI di jabatan sipil melanggar TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000 tentang Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Di mana peran TNI sebagai alat pertahanan untuk menjaga kesatuan dan kedaulatan negara Indonesia dari berbagai ancaman dari luar dan dalam negeri. Serta menjaga kesatuan wilayah dan keselamatan bangsa,” tutup Sukamta.*[Ril/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Hidupkan Sya’ban dengan Memperbanyak ShiyamSenin, 03 Feb 2025 16:38 |
|
Akmal Sjafril: Musim Semi Peradaban Islam Mustahil Terwujud tanpa Komitmen pada IlmuAhad, 02 Feb 2025 12:05 |