Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
1.751 views

Perda Miras Kota Bekasi Dinilai Sudah Kadaluarsa

BEKASI (voa-islam.com)--Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) kota Bekasi, Tedy Hafni menyatakan perda nomor 17 tahun 2009 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Keras di wilayah kota Bekasi sudah kadaluarsa.

Hal itu ia katakan saat memberikan paparan dalam acara Diskusi Publik yang digelar Komunitas Media Online Indonesia (Komodo) di Balelo Food Garden, Perumahan Margahayu, Bekasi Timur Jawa Barat Jum’at (15/7/2022) yang menghadirkan narasumber dari komisi I DPRD kota Bekasi serta praktisi hukum.

“Peredaran miras di kota Bekasi sudah diatur oleh Perda 17 tahun 2009. Namun perda tersebut tentunya banyak sekali hal yang perlu kita revisi. Kemarin kita berdiskusi dengan mengundang dari kementerian perdagangan bahwa ternyata perda yang ada di kota Bekasi ini sudah kadaluarsa. Dilihat dari dasar hukumnya dan dari sisi kekuatannya juga banyak hal yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

"Kami juga berharap nantinya dari komisi I bisa mendukung tentang perubahan Perda tersebut. Dan mudah mudahan perda ini bisa kita ajukan segera dan kita juga sudah usulkan ke bagian hukum untuk pengusulan perubahan atau revisi," tambahnya.

Menurut Tedy, ramainya perbincangan soal peredaran miras ini tidak terlepas dari kasus Holywings Jakarta, lalu kemudian berimbas kepada Holywings di seluruh Indonesia dan tidak hanya Holywings namun juga tempat tempat usaha lainnya sehingga banyak mengundang semua lapisan masyarakat baik dari kalangan akademisi, pendidikan, politik, dan menjadi perhatian kita semua yang ternyata peredaran miras ini masih lemah dalam pengawasan.

“Menjadi tanggungjawab kita bersama baik pemerintah, DPRD, ahli hukum, lapisan masyarakat bahkan termasuk Pers. Mari kita membenahi dan menata kembali bagaimana miras di kota Bekasi ini bisa lebih terkendali lagi,” katanya.

“Meskipun perda yang lama dinilai sudah kadaluarsa tentunya kita masih bisa mengacu kepada aturan aturan diatasnya seperti permendag, PP yang bisa dipakai untuk pengendalian atau dasar hukum untuk penegakkan peraturan yang ada kaitannya dengan peredaran miras,” jelasnya.

Terakhir, Pemerintah Kota Bekasi sangat concern dan berterimakasih atas undangan diskusi publik ini. Ia bberharap pengawasan peredaran miras di kota Bekasi bisa lebih terkendali ke depan.*[Ril/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Berbagi Keberkahan, Bantuan Modal Usaha Untuk Muallaf

Tak punya kedua orang tuanya sejak 2017, Monica Kenyo Wulan Hapsari (27) hidup sendiri di kos berukuran sempit 2 x 3 meter. Sempat kelaparan dan hanya mampu jual sepatu dan tas ke rosok untuk...

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X