Kamis, 2 Rabiul Akhir 1446 H / 12 Mei 2022 10:20 wib
3.982 views
PMK Masuk Indonesia, Anggota DPR Nilai Pemerintah Sembrono
JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota Komisi IV DPR RI, drh. Slamet meminta pemerintah untuk tidak menganggap remeh munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dilaporkan telah menyerang beberapa hewan ternak di Aceh dan Jawa Timur.
Menurutnya, laporan terkait penularan PMK pada hewan ternak menunjukkan ada yang salah dalam sistem karantina hewan yang dilakukan selama ini. Padahal karantina merupakan benteng terakhir pemerintah sehingga PMK tidak kembali masuk ke Indonesia.
Ketua kelompok komisi (Poksi) IV dari fraksi PKS ini menegaskan bahwa salah satu asas penting dari sistem kekarantinaan nasional yang termuat dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan adalah asas keamanan nasional. Sehingga pemerintah perlu lebih jeli lagi melihat sisi lain dari muncul kembali PMK.
Perlu diingat penyakit ini telah lama dinyatakan hilang dari Indonesia sehingga tiba-tiba merebaknya kembali PMK ini perlu diwaspadai adanya upaya pihak luar untuk semakin melemahkan industri peternakan di dalam negeri.
Hal tersebut juga diperkuat dengan kebijakan pemerintah yang terkesan sembrono dengan melakukan impor daging sapi dari negara-negara yang tidak bebas PMK seperti India.
"Pemerintah jangan hanya berpikir mendapatkan keuntungan dari para pengusaha saja, lalu mengabaikan kepentingan peternak kita," tegasnya di Jakarta Kamis (12/5/2022).
Di sisi lain, Slamet juga menegaskan kondisi ini harus menjadi momentum untuk perbaikan sistem kekarantinaan nasional terutama sistem perdagangan antar negara. Karena terkesan karantina untuk produk- produk impor hewan ikan dan tumbuhan sifatnya hanya formalitas saja.
"Meskipun PMK telah terbukti tidak menular ke manusia (Non zoonosis) namun yang harus diperhatikan lebih dalam lagi adalah terkait dampaknya terhadap ketahanan pangan dan keanekaragaman hayati," katanya.
Menurut ketua Perhimpunan Petani Nelayan Seluruh Indonesia (PPNSI) ini, jika PMK tidak segera dikendalikan maka akan mengancam populasi hewan ternak di Indonesia yang pada akhirnya akan merugikan peternak karena akan banyak hewan ternak yang mati akibat penyakit tersebut.
Kekhawatiran selanjutnya adalah potensi PMK menyerang hewan-hewan liar seperti rusa, kerbau, babi dan yang lainnya. Jika ini terjadi maka akan mengancam keanekaragaman hayati di Indonesia.*[Ril/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!