Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
1.983 views

Partai Gelora: Eksistensi dan Fungsi MPR Saat Ini Tidak Berjalan dengan Baik

JAKARTA (voa-islam.com)--Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menilai eksistensi dan fungsi lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI saat ini tidak berjalan dengan baik. 

Akibatnya, Pimpinan MPR yang berjumlah 10 orang saat ini mencari kesibukannya masing-masing, karena memang tidak ada kesibukannya yang bisa ditegakkan. 

"Semua parpol menjadi pimpinan MPR, dan sekarang MPR terpaksa mencari kesibukannya, pimpinan MPR  mencari kesibukannya masing-masing," kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dalam Gelora Talks bertajuk 'Menyoal Eksistensi Lembaga MPR: Masih Relevankah Dipertahankan?', Rabu (19/1/2022) petang. 

Dalam diskusi yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Gelora TV, Facebook Partai Gelora Indonesia dan Transvision Satellite Channel SERU: 333 ini, menghadirkan narasumber Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, pengamat hukum tata negara Feri Amsari dan pengamat politik Chusnul Mar'iyah. 

Menurut Fahri, fungsi-fungsi MPR yang tidak berjalan dengan baik saat ini harus dikembalikan. Karena MPR telah dijadikan sebagai lembaga tinggi negara melalui amandemen UUD 1945 dengan sistem joint session atau dua kamar (kamar), maka MPR tidak perlu lagi sebagai lembaga permanen. 

"Peran-peran yang selama ini dibebankan kepada DPR dan DPD harusnya ditarik oleh MPR," katanya. 

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini, berpandangan belakangan ini ada kecenderungan lahirnya kembali sistem kepartaian yang menganggap bahwa lembaga negara tidak berjarak dengan kekuasaan parpol. 

Parpol dianggap sebagai lembaga perwakilan itu sendiri seperti dalam tradisi otoritarianisme. Fahri mengatakan,  saat ini susah membedakan apa beda majelis dengan dewan di parlemen. 

"Di negara-negara otoriter ya kongres partai dengan kongres negara atau lembaga perwakilan ya dianggap sama, tapi dalam negara demokrasi parpol hanyalah event organizer bagi pembentukan lembaga perwakilan, dan partai politik dijaga jaraknya dari lembaga perwakilan dengan dihilangkannya hak recall dan lain-lain sebagainya sehingga anggota kongres kita itu menjadi sangat independen seperti Amerika Serikat (AS), Prancis dan sebagainya," jelasnya. 

Karena itu, kata Fahri, seluruh elemen bangsa harus memikirkan kembali mau dibawa kemana kelembagaan MPR ke depan. Apakah mau mengkonsolidasikan tradisi otoritarianisme, atau meneruskan tradisi demokrasi yang telah mulai dalam amandemen konstitusi sejak reformasi 1998. 

"Kalau kita mengarah ke sana maka kita harus memikirkan MPR. Sekarang MPR terpaksa mencari kesibukannya, pimpinan MPR  mencari kesibukannya masing-masing. Yang agak sibuk pimpinan MPR hanya mas Bambang (Soesatyo) saya lihat itu urus motor itu yang paling banyak, jadi sebenarnya nggak ada itu kesibukan yang ditegakkan," tegasnya. 

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menegaskan kembali posisi lembaga tersebut saat ini. Menurutnya, MPR kini masih tetap kedudukannya sebagai lembaga tertinggi negara, meski beberapa kewenangannya dihilangkan 

"Jadi meskipun wewenang untuk memilih, mengangkat dan menetapkan presiden sudah tidak lagi menjadi wewenang MPR, kemudian tidak punya lagi wewenang menetapkan garis-garis besar daripada haluan negara, menurut fungsinya MPR tetaplah merupakan lembaga tertinggi negara," kata Basarah. 

Jika peran atau wewenang MPR dihapus, lanjut Basarah, justru akan membuat bingung. Ia mengemukakan, akan timbul pertanyaan siapa yang akan melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilihan umum. 

"Saya kira jelas sudah wewenang MPR dalam sistem ketatanegaraan kita. Kalau wewenang ini dihapuskan atau dijadikan lembaga tak permanen maka tidak ada yang melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilu," ungkapnya. 

"Artinya tidak ada lembaga yang bisa memberhentikan presiden dan wapres di tengah masa jabatan," sambung politisi PDIP ini. 

Selain itu, Basarah juga menilai MPR RI tidak bisa disamakan dengan sistem antara senat dengan DPR di Amerika Serikat. Menurutnya, sistem yang dipakai tidak sama. 

Basarah menilai penggabungan antara Senat dan DPR di Kongres AS, berbeda dengan MPR karena di dalam konstitusi  MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD. 

"Yang berarti terdapat perpindahan anggota DPR dan DPD ke satu lembaga bernama MPR. Itu lah perbedaan mendasar antara kongres Amerika Serikat dan MPR," kilahnya. 

Namun, pengamat hukum tata negara Feri Amsari menilai, 'jenis kelamin' MPR saat ini tidak jelas. Berdasarkan tafsir ketatanegaraan dengan pendekatan original teks pembentuk UUD ketika membuat konstitusi saat ini, MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD. 

"Jadi MPR itu tempat berkumpulnya anggota DPR dan DPD untuk berkumpulnya dua lembaga legislatif dalam sistem presidensial yaitu lembaga DPR dan DPD. Mereka bertemu,  dengan demikian sebenarnya lembaga MPR itu bukanlah lembaga tetap, akan timbul ketika berkumpulnya anggota DPR dan DPD," kata Feri. 

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas Padang ini mengatakan, kedudukan MPR dalam sistem pemerintahan sekarang, saling berkaitan dengan lembaga yang lain. 

"Kita sadar itu ketika melakukan perubahan mendasar mau membentuk sistem pemerintahan presidensial yang murni dan konsekuen. Kedudukan MPR sekarang ya seperti ini," katanya. 

Namun, dalam pelaksanaannya ada ketidaksinkronan dalam sistem ketatanegaraan saat ini, MPR lebih banyak politisnya dalam implementasinya. Akibat tidak banyak orang yang bisa menjelaskan struktur bangunan kelembagaan MPR dan kedudukannya dalam sistem ketatanegaraan saat ini. 

"MPR sifatnya sangat politis sekarang. Ada ketidaksinkronan sistem ketatanegaraan, bentuknya seperti apa dan jenis kelaminnya tidak jelas, serta diberikan kewenangan yang memperburuk ketatanegaraan. Saya merasa memang tidak banyak yang bisa menjelaskan konstruksi bangunan kelembagaan MPR," katanya. 

Sebaliknya, pengamat politik dari Universitas Indonesia Chusnul Mariyah justru mendukung pendapat Ahmad Basarah, dan tidak sepakat dengan Fahri Hamzah dan Feri Amsari. 

Chusnul mengatakan, berdasarkan konsep kelembagaan dalam perspektif sejarah, MPR itu adalah penjelmaan rakyat, sehingga penamaannya adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat, tidak seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

"Kita selalu mengajarkan kepada anak-anak di bangku sekolah. kalau Indonesia dijajah 350 tahun, kata siapa, emang Indonesia? Itu kerajaan dan kesultanan yang dijajah, Indonesia baru lahir pada 17 Agustus 1945. Indonesia berasal dari kerajaan-kerajaan dan kesultanan-kesultanan Islam dari Aceh-Papua, dimana Papua saat itu bagian wilayah Tidore," kata Chusnul. 

Artinya, kedudukan MPR sebagai penjelmaan rakyat harus dipertahankan. Sebab, mempertahankan MPR bagian dari mempertahankan NKRI. 

"Yang seharusnya dibubarkan itu bukan MPR, tetapi DPD, karena dalam perspektif sejarahnya tidak ada, harusnya ada Utusan Golongan, sebab yang membangun NKRI  kerajaan-kerajaan dan kesultanan Islam, itu ada perjanjiannya," jelas Chusnul. 

Chusnul berharap kedudukan MPR dikembalikan seperti dilakukan perubahan UUD 1945, karena memiliki paradigma musyawarah, bukan seperti sekarang seakan-akan partai politik yang paling tahu, padahal tidak pernah membaca historical background pembentukan NKRI. 

"MPR itu the guardian of constitution yang berkedaulatan ada di sini, dia mempertahankan eksistensi negara. Kalau sekarang ada keinginan dari ingin kembali UUD Dasar 45, kenapa tidak melakukan apa yang dilakukan Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit 1959 untuk kembali ke UUD 1945, mengembalikan lembaga penjelmaan rakyat," pungkasnya.*[Ril/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Menggabung keutamaan Jum’at dan Cinta Yatim, IDC akan berbagi ke Pesantren Tahfizhul Qur’an Darul Hijrah Cikarang. ...

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Terlahir dengan fisik tak sempurna, Ustadz Rohmat diuji istri dan kedua orang tuanya murtad jadi korban kristenisasi. Kini ia gigih berdakwah di pelosok Lembah Ciranca Garut....

Latest News
DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi UU, PKS-Demokrat Menolak

DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi UU, PKS-Demokrat Menolak

Selasa, 21 Mar 2023 15:00

Doa Masuk Malam Ramadhan

Doa Masuk Malam Ramadhan

Selasa, 21 Mar 2023 11:00

Afiliasi Al-Qaidah Bebaskan Jurnalis Asal Prancis Yang Mereka Tahan Selama Hampir 2 Tahun

Afiliasi Al-Qaidah Bebaskan Jurnalis Asal Prancis Yang Mereka Tahan Selama Hampir 2 Tahun

Selasa, 21 Mar 2023 09:46

Keyla Penderita Tumor Sinus Wafat di RS Moewardi, Ulurtangan Serahkan Santunan

Keyla Penderita Tumor Sinus Wafat di RS Moewardi, Ulurtangan Serahkan Santunan

Senin, 20 Mar 2023 22:43

Macet di Jambi Cermin Buruknya Birokrasi Sistem Demokrasi

Macet di Jambi Cermin Buruknya Birokrasi Sistem Demokrasi

Senin, 20 Mar 2023 22:23

Demi Konten, Nyawa Melayang

Demi Konten, Nyawa Melayang

Senin, 20 Mar 2023 22:11

3 Cara Mengetahui Masuknya Ramadhan

3 Cara Mengetahui Masuknya Ramadhan

Senin, 20 Mar 2023 19:49

Israel Perketat Langkah-langkah Keamanan Jelang Ramadhan

Israel Perketat Langkah-langkah Keamanan Jelang Ramadhan

Senin, 20 Mar 2023 17:05

Polisi India Interogasi Pemuda Muslim Yang Kumandangkan Adzan Selama Unjuk Rasa

Polisi India Interogasi Pemuda Muslim Yang Kumandangkan Adzan Selama Unjuk Rasa

Senin, 20 Mar 2023 13:15

Brigade Al-Quds Salahkan Israel Atas Pembunuhan Salah Satu Komandan Mereka Di Damaskus

Brigade Al-Quds Salahkan Israel Atas Pembunuhan Salah Satu Komandan Mereka Di Damaskus

Senin, 20 Mar 2023 10:53

Mantan PM Israel Desak Para Pemimpin Dunia Boikot Perdana Menteri Benyamin Netanyahu

Mantan PM Israel Desak Para Pemimpin Dunia Boikot Perdana Menteri Benyamin Netanyahu

Ahad, 19 Mar 2023 22:15

Taliban Larang Budidaya Ganja Di Afghanistan

Taliban Larang Budidaya Ganja Di Afghanistan

Ahad, 19 Mar 2023 21:48

Dukung Santri Belajar Menghafal Qur'an, Ketum Persis Resmikan Masjid Wadil Quran

Dukung Santri Belajar Menghafal Qur'an, Ketum Persis Resmikan Masjid Wadil Quran

Ahad, 19 Mar 2023 13:49

GAMMIS Desak DPR dan Pemerintah RI Segera Merancang UU Anti Islamophobia

GAMMIS Desak DPR dan Pemerintah RI Segera Merancang UU Anti Islamophobia

Ahad, 19 Mar 2023 10:09

PTWQ Persis Wisuda 270 Santri Hafidz Qur'an

PTWQ Persis Wisuda 270 Santri Hafidz Qur'an

Ahad, 19 Mar 2023 09:54

Pengadilan Islamabad Batalkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Mantan PM Imran Khan

Pengadilan Islamabad Batalkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Mantan PM Imran Khan

Ahad, 19 Mar 2023 08:05

OKI Peringati Hari Internasional Untuk Memerangi Islamofobia

OKI Peringati Hari Internasional Untuk Memerangi Islamofobia

Sabtu, 18 Mar 2023 21:45

Polisi Gerebek Rumah Imran Khan Saat Mantan PM Pakistan Itu Menuju Ke Pengadilan

Polisi Gerebek Rumah Imran Khan Saat Mantan PM Pakistan Itu Menuju Ke Pengadilan

Sabtu, 18 Mar 2023 21:15

Kepresiedenan Umum Urusan Dua Masjid Suci Bagikan Gelang Ke Anak-anak Agar Tidak Tersesat

Kepresiedenan Umum Urusan Dua Masjid Suci Bagikan Gelang Ke Anak-anak Agar Tidak Tersesat

Sabtu, 18 Mar 2023 20:49

Dewan Da’wah Maksimalkan Penghimpunan Dana Wakaf

Dewan Da’wah Maksimalkan Penghimpunan Dana Wakaf

Sabtu, 18 Mar 2023 16:05


MUI

Must Read!
X