Sabtu, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 9 Oktober 2021 01:30 wib
3.561 views
Pemindahan Ibukota Bukan Agenda Urgen
JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin mengusulkan agar RUU terkait dengan pemindahan Ibukota dapat ditangguhkan terlebih dahulu.
Politisi PKS ini mengatakan, agenda Pemindahan ibukota masih belum urgent, sebab Indonesia sedang mengalami pemulihan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19.
“Sikap PKS sudah sangat jelas bahwa Indonesia seharusnya lebih berfokus pada masalah dan persoalan lainnya khususnya pandemi COVID-19,” kata Hamid Noor Yasin.
Selain itu, perpindahan Ibukota perlu dipertimbangkan kembali, mengingat anggaran yang akan dikeluarkan terbilang besar. Dan lebih baik dialokasikan untuk menyelesaikan persoalan lainnya.
“Pemindahan Ibukota perlu dipertimbangkan kembali khsususnya melihat dari anggaran yang akan dikeluarkan," ujar Hamid Noor Yasin.
Selanjutnya, para anggota legislatif akan kembali kepada daerah pilihannya untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat.
“Menjadi tugas dan tanggung jawab konstitusional bagi saya selaku anggota DPR RI khususnya Jawa Tengah, Wonogiri, Sragen dan Karang Anyer”, Ungkap Hamid Noor Yasin.
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR ini menjelaskan, bahwa momen reses harus dimanfaatkan dengan baik sebab hal tersebut untuk menjalankan fungsi anggaran, fungsi pengawasan dan Fungsi Legislasi untuk melengkapi tugas pokok.
“Kunjungan lapangan tersebut merupakan momen bertemu dengan elemen masyarakat dan dijadikan sebagai acuan untuk memperjuangkan melalui mimbar legislatif,” ungkap Hamid Noor Yasin.*[Ril/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!