Kamis, 27 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Agutus 2021 15:58 wib
2.822 views
Puskappi: Presiden Perlu Reshuffle Menteri Kinerja Buruk Minim Kontribusi
JAKARTA (voa-islam.com)--Pemerintah indonesia kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Perpanjangan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo yang berlaku dari 24 hingga 30 agustus 2021.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," kata presiden dalam konferensi pers lewat live streaming Youtube, Selasa (24/08/2021).
Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa PPKM akan tetap menjadi hal penting mengenai penanganan selama masih ada Covid-19 di Indonesia.
"Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan. Saya ingin menjelaskan, selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," ujar Menko marinvest dalam keterangannya.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik Pemerintah Indonesia (Puskappi) Maizal Alfian, M.AP menyatakan, kebijakan tersebut dirasa tepat mengingat pandemi Covid-19 yang masih belum usai di Indonesia.
"Saya mengapresiasi baik keputusan pemerintah tentang kebijakan perpanjangan PPKM, mengingat pandemi yang belum usai di indonesia," ucapnya, Rabu (25/08/2021).
Pihaknya juga meminta, perpanjangan PPKM level 3 saat ini juga harus dibarengi dengan evaluasi di tubuh pemerintahan, salah satu caranya adalah mereshuffle kabinet saat ini. Terlebih menteri yang memiliki kinerja yang buruk dan minim kontribusi.
"Kami berfikir, pemerintah juga harus mengevaluasi dirinya tentang kebijakan yang telah dikeluarkan hingga saat ini.
Itu semua dilakukan agar kebutuhan masyarakat dapat terjamin dan terpenuhi selama menjalani masa perpanjangan PPKM,” tegasnya.
Alfian menyoroti kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait impor beras di masa panen raya tahun ini yang masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Hal itu diungkapkannya saat melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (22/3/2021).
Beliau pun berjanji akan melepas jabatannya jika keputusannya terbukti salah. Walaupun pada akhirnya saat konferensi pers virtual pada tanggal 5 Juli 2021, Lutfi menegaskan bahwa stok beras di Badan Urusan Logistik (Bulog) mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di dalam negeri, sehingga tidak akan ada impor beras dalam waktu dekat.
"Seharusnya Lutfi mau mundur dari jabatannya sebagai menteri karena kinerja hingga keputusannya sejak awal tidak memihak kepada rakyat dan Presiden Jokowi wajib mengevaluasi dengan tindakan tegas,” ujarnya.
Puskappi pun mengingatkan, kegiatan impor bahan baku PCR dan pakaian pelindung dari negara lain yang saat merugikan dan harus dihentikan. Tercatat dari data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor bahan baku pakaian pelindung sepanjang Januari-Juni 2021 sebesar US$ 1 miliar atau setara dengan Rp 14,4 triliun (kurs 14.400/US$).
"Kegiatan impor bahan baku harus dihentikan dan alangkah baiknya dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama pemberlakuan perpanjangan PPKM saat ini," tutupnya.*[Ril/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!