Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.784 views

Raih Gelar Doktor, Fahmi Idris Urai Strategi Cegah Korupsi

JAKARTA (voa-islam.com)--Politisi senior Partai Golkar Fahmi Idris meraih gelar Doktor Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI) setelah mempertahankan disertasinya di depan dewan penguji yang berjudul “Korupsi Pada Masyarakat yang Menjunjung Tinggi Keadilan Sosial: Refleksi Kritis Berbasis Kontraktualisme Rawls”.

Dalam penelitian disertasinya, mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Mantan Menteri Perindustrian ini menyatakan bahwa korupsi dalam masyarakat muncul dari sifat bidimensionalitas manusia yang merupakan makhluk individu sekaligus makhluk sosial guna mempertahankan hidupnya. Setelah menjalani ujian promosi doktor, Fahmi Idris pun dinyatakan lulus dengan predikat cum laude dengan nilai rata-rata 87,5.

Dalam keterangannya, Senin (26/7/2021) Fahmi Idris mengungkapkan, fenomena korupsi di dalam suatu negara yang menganut asas keadilan sosial karena korupsi tertanam dalam karakteristik masyarakat yang tinggal di negara tersebut sebagai respon adaptif terhadap upaya bertahan hidup. Asas keadilan sosial juga dianut sebagai turunan dari karakteristik masyarakatnya.

Di Indonesia, korupsi dapat terjadi karena adanya karakteristik berupa keberanian; musyawarah mufakat (karakteristik sosial out-grup); fleksibilitas ekonomi (karakteristik rasional individual); dan afektivitas ekstrem (karakteristik emosional individual). Di sisi lain, lanjut Fahmi Idris, keadilan sosial dapat dianut karena adanya karakteristik religiusitas yang tinggi pada masyarakat Indonesia.

Menurut Fahmi Idris, fenomena korupsi dapat dicegah dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan refleksi dialogis dan pendekatan kultural. Pendekatan refleksi dialogis merupakan respon adaptif individual terhadap upaya bertahan hidup dan bersifat universal sehingga terdapat pada semua warga negara yang memiliki kapasitas berpikir yang cukup ditandai dengan kedewasaan dan kesehatan psikologis.

Sementara pendekatan kultural dengan memanfaatkan karakteristik masyarakat yang pada gilirannya juga merupakan respons adaptif masyarakat secara kolektif terhadap upaya bertahan hidup. Pendekatan kultural ini bersifat partikular, otomatis dan mudah dijalankan.

“Kedua pendekatan ini dapat diterapkan pada tatanan moral karena menggunakan agen-agen pembentuk moral masyarakat yaitu tokoh-tokoh agama sebagai salah satu deliberator yang memanfaatkan karakteristik masyarakat Indonesia yang religius. Namun, agen-agen deliberator yang menggunakan pendekatan refleksi dialogis mungkin sulit untuk mengubah tatanan moral masyarakat karena rasionalitas bukanlah komponen dari karakteristik masyarakat Indonesia.

Walaupun begitu, deliberator dengan pendekatan refleksi dialogis dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi pemberantasan korupsi lewat instrumen rasional seperti hukum atau infrastruktur pemberantasan korupsi yang pada gilirannya dapat dimanfaatkan masyarakat dengan dimotivasi oleh ajaran agama,” ujar Fahmi Idris.

Bagi mantan Menteri Perindustrian 2005-2009 ini, moralitas adalah bagian sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, moralitas harus benar-benar menghakimi perilaku politik. Sama seperti moralitas, perilaku politik juga bentuk respons manusia terhadap usaha bertahan hidup yang dibentuk oleh budaya dan juga refleksi dialogis manusia sehingga apapun unsur turunan dari kedua respon adaptif ini harus saling mendukung. Moralitas membentuk aturan-aturan yang perlu dipatuhi manusia untuk bertahan hidup secara kolektif. Sementara politik, adalah usaha-usaha individual untuk bertahan hidup. Politik dapat mengorbankan masyarakat dan moralitas dapat mengorbankan individual.

“Jika masyarakat ingin bertahan hidup maka politik harus menjadi nomor dua dan karenanya moralitaslah yang harus menghakimi politik. Sebaliknya, jika individu ingin bertahan hidup maka moralitas lah yang menjadi nomor dua dan politik menghakimi moralitas. Masyarakat dapat bertahan hidup jika kehilangan beberapa individual di dalamnya. Sementara individual tidak dapat bertahan hidup lama jika kehilangan masyarakat. Karenanya, masyarakat harus diutamakan daripada individual. Artinya moralitas menjadi lebih utama dari politik. Moralitaslah yang menghakimi politik,” jelasnya.

Dalam disertasinya, Fahmi Idris menekankan perlunya dipertimbangkan sanksi moral dan sanksi hukum dalam mengambil keputusan terhadap pelaku korupsi. Sanksi moral yang dibangun oleh agama dan refleksi dialogis perlu didukung oleh hukum serta hukum yang ada perlu didukung oleh sanksi moral dari masyarakat.

Sanksi moral yang diberikan masyarakat misalnya ekspresi kemarahan, kemarahan verbal, menyalahkan, memberi kecaman, ketidaksetujuan, teguran, kritik moral pemaparan, boikot, penghindaran, bahkan kebencian yang didukung oleh hukum akan memberikan umpan balik negatif pada individu yang berniat korupsi sehingga menghasilkan sistem integritas yang baik untuk mencegah korupsi dan meningkatkan kesejahteraan sosial dan kelangsungan hidup masyarakat.

Fahmi Idris mencontohkan instrumen hukum misalnya pasal pencemaran nama baik (pasal 310 KUHP) perlu dipertegas sehingga ayat 3 yang berbunyi ‘tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa membela diri’ mencakup korupsi sebagai bentuk kepentingan umum.

Pada sistem integritas ini, seiring waktu akan tercipta sanksi moral yang diberikan pada diri sendiri yang memungkinkan kesadaran individual mengenai betapa buruknya korupsi. Jika nilai-nilai religious antikorupsi telah mampu terinternalisasi, setiap bias kognitif untuk melakukan perbuatan korupsi dapat disanggah oleh rasa bersalah dan penyesalan sebagai wujud sanksi moral pada diri sendiri.

“Temuan penting dari penelitian ini adalah pemberantasan korupsi akan membuahkan hasil jika aspek-aspek karakteristik masyarakat Indonesia yang bidimensional dibidik secara menyeluruh. Aspek-aspek ini mulai dari aspek individual, sosial-kultural hingga aspek moral. Aspek individual mengandung komponen kognitif yang mencegah korupsi menggunakan refleksi dialogis. Aspek sosio-kultural mencegah korupsi menggunakan pendekatan agama yang disangkutpautkan dengan keadilan sosial. Aspek moral, mencegah korupsi menggunakan pendekatan sanksi moral baik kognitif maupun afektif,” pungkas peraih Bintang Mahaputra Adipradana ini.* [Ril/voa-islam.com]

Sanksi moral yang diberikan masyarakat misalnya ekspresi kemarahan, kemarahan verbal, menyalahkan, memberi kecaman, ketidaksetujuan, teguran, kritik moral pemaparan, boikot, penghindaran, bahkan kebencian yang didukung oleh hukum akan memberikan umpan balik negatif pada individu yang berniat korupsi sehingga menghasilkan sistem integritas yang baik untuk mencegah korupsi dan meningkatkan kesejahteraan sosial dan kelangsungan hidup masyarakat.

Fahmi Idris mencontohkan instrumen hukum misalnya pasal pencemaran nama baik (pasal 310 KUHP) perlu dipertegas sehingga ayat 3 yang berbunyi ‘tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa membela diri’ mencakup korupsi sebagai bentuk kepentingan umum.

Pada sistem integritas ini, seiring waktu akan tercipta sanksi moral yang diberikan pada diri sendiri yang memungkinkan kesadaran individual mengenai betapa buruknya korupsi. Jika nilai-nilai religious antikorupsi telah mampu terinternalisasi, setiap bias kognitif untuk melakukan perbuatan korupsi dapat disanggah oleh rasa bersalah dan penyesalan sebagai wujud sanksi moral pada diri sendiri.

“Temuan penting dari penelitian ini adalah pemberantasan korupsi akan membuahkan hasil jika aspek-aspek karakteristik masyarakat Indonesia yang bidimensional dibidik secara menyeluruh. Aspek-aspek ini mulai dari aspek individual, sosial-kultural hingga aspek moral. Aspek individual mengandung komponen kognitif yang mencegah korupsi menggunakan refleksi dialogis. Aspek sosio-kultural mencegah korupsi menggunakan pendekatan agama yang disangkutpautkan dengan keadilan sosial. Aspek moral, mencegah korupsi menggunakan pendekatan sanksi moral baik kognitif maupun afektif,” pungkas peraih Bintang Mahaputra Adipradana ini. *

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News
Malaysia Dakwa Pemilik Toserba Dan Pemasok Kaus Kaki Bertuliskan ‘Allah’

Malaysia Dakwa Pemilik Toserba Dan Pemasok Kaus Kaki Bertuliskan ‘Allah’

Kamis, 28 Mar 2024 21:17

Euro-Med: Militer Zionis Israel 'Eksekusi' 13 Anak Di Sekitar Rumah Sakit Al-Shifa Gaza

Euro-Med: Militer Zionis Israel 'Eksekusi' 13 Anak Di Sekitar Rumah Sakit Al-Shifa Gaza

Kamis, 28 Mar 2024 20:28

Meta Diperintahkan Hapus Larangan Kata 'Syahid' Di Postingan Medsos

Meta Diperintahkan Hapus Larangan Kata 'Syahid' Di Postingan Medsos

Kamis, 28 Mar 2024 15:37

IHATEC dan GHCC Korea Jalin Kerja Sama Strategis Kembangkan Ekosistem Produk Halal

IHATEC dan GHCC Korea Jalin Kerja Sama Strategis Kembangkan Ekosistem Produk Halal

Kamis, 28 Mar 2024 08:36

Osama Hamdan: Kematian Wakil Komandan Al-Qassam Marwan Issa Belum Terkonfirmasi

Osama Hamdan: Kematian Wakil Komandan Al-Qassam Marwan Issa Belum Terkonfirmasi

Rabu, 27 Mar 2024 21:01

Ini Pesan KH Bachtiar Nasir kepada Calon Hakim Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Ini Pesan KH Bachtiar Nasir kepada Calon Hakim Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Rabu, 27 Mar 2024 18:00

12 Warga Gaza Tewas Tenggelam Saat Ambil Bantuan Kemanusiaan Di Pantai

12 Warga Gaza Tewas Tenggelam Saat Ambil Bantuan Kemanusiaan Di Pantai

Rabu, 27 Mar 2024 17:15

6.000 Kali Khatam Al-Qur'an, Begini Metode Yang Dilakukan Pesantren Nuu Waar AFKN

6.000 Kali Khatam Al-Qur'an, Begini Metode Yang Dilakukan Pesantren Nuu Waar AFKN

Rabu, 27 Mar 2024 16:29

Palestina Aman, Publik Dibohongi?

Palestina Aman, Publik Dibohongi?

Rabu, 27 Mar 2024 07:22

Puasa Jangan Lemas!

Puasa Jangan Lemas!

Rabu, 27 Mar 2024 07:09

Polemik Film ‘Kiblat’, MUI: Sutradara Film Horor Perlu Menempatkan Simbol Islam Secara Adil

Polemik Film ‘Kiblat’, MUI: Sutradara Film Horor Perlu Menempatkan Simbol Islam Secara Adil

Selasa, 26 Mar 2024 22:15

Tgk Yusran Hadi Ajak Umat Islam Untuk Bantu Saudara-Saudara Seiman Di Gaza Palestina

Tgk Yusran Hadi Ajak Umat Islam Untuk Bantu Saudara-Saudara Seiman Di Gaza Palestina

Selasa, 26 Mar 2024 21:20

Militer Zionis Israel Gunakan Amunisi Era 1950-an Di Tengah Kekurangan Pasokan Dalam Perang Di Gaza

Militer Zionis Israel Gunakan Amunisi Era 1950-an Di Tengah Kekurangan Pasokan Dalam Perang Di Gaza

Selasa, 26 Mar 2024 17:12

'Israel' Derita Lebih Dari 3.600 Korban Tewas Atau Terluka Sejak Dimulainya Perang Di Gaza

'Israel' Derita Lebih Dari 3.600 Korban Tewas Atau Terluka Sejak Dimulainya Perang Di Gaza

Senin, 25 Mar 2024 12:34

Tentara Zionis Israel Perkosa Wanita Palestina Di Rumah Sakit Al-Shifa Sebelum Bunuh Mereka

Tentara Zionis Israel Perkosa Wanita Palestina Di Rumah Sakit Al-Shifa Sebelum Bunuh Mereka

Senin, 25 Mar 2024 09:43

Turunnya Angka Pernikahan, Tanda Masyarakat Makin Cerdas?

Turunnya Angka Pernikahan, Tanda Masyarakat Makin Cerdas?

Senin, 25 Mar 2024 02:20

Kota Layak Anak, benarkah Solusi Persoalan Anak?

Kota Layak Anak, benarkah Solusi Persoalan Anak?

Senin, 25 Mar 2024 02:01


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X