Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.723 views

Rapat dengan Baznas, Bukhori Usul Kurangi Pungutan Pajak Demi Kerek Potensi Zakat

JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengedepankan filosofi pemberdayaan dalam pengelolaan dana zakat. Bukhori merujuk pada Quran Surat At-Taubah ayat 60 yang menjelaskan terkait delapan asnaf atau delapan golongan orang yang berhak menerima zakat.

“Pesan mendasar pada ayat ini bukan sebatas memberi, tapi memberdayakan,” ungkap Bukhori saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BAZNAS dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Senin (14/6/2021).

Politisi PKS ini menuturkan, basis pemberdayaan oleh BAZNAS perlu difokuskan pada dua sasaran, pertama, pemberdayaan terhadap fakir miskin. Kedua, anak-anak fakir miskin. Sebab itu, ia mendorong program BAZNAS supaya menyentuh wilayah yang jarang, bahkan tidak tersentuh oleh pemerintah.

“Orang miskin, fakir miskin, dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Mereka sudah menjadi domain tanggung jawab pemerintah meskipun belum ada pemerataan. Sementara, BAZNAS seharusnya bisa mengambil ceruk yang belum disentuh oleh pemerintah. Misalnya dengan menyasar komunitas majelis taklim yang sejauh ini tidak tersentuh oleh Kementerian Agama dalam konteks pemberdayaan. Pasalnya, mereka baru tersentuh dalam urusan sertifikasi saja. Dengan demikian, kedudukan BAZNAS juga berarti sebagai alternatif bagi pembiayaan program kemaslahatan masyarakat di luar APBN,” jelas dia.  

Lebih lanjut, anggota Badan Legislasi ini menyayangkan kinerja BAZNAS yang dinilai masih lemah dalam merealisasikan potensi zakat nasional. Berdasarkan bahan rapat kerja BAZNAS yang disampaikan, potensi pengumpulan dana zakat dari kementerian, lembaga, BUMN, dan korporasi mampu mencapai Rp 42,8 triliun per tahun. Akan tetapi, per 3 Juni 2021 lembaga ini baru mampu merealisasikan dana zakat senilai Rp 67 miliar. Alhasil, Bukhori menganggap peroleh ini masih sangat kecil bila diukur dengan resources lembaga yang dimiliki.  

“Salah satu akar masalah dari keengganan masyarakat untuk bayar zakat, yakni ketika pengutan zakat telah dikenakan pada personal, tetapi hal itu tidak serta merta mengurangi persentase kewajiban pajak individu tersebut,” imbuh Bukhori.

Misalnya, demikian Bukhori melanjutkan, jika persentase zakat kita 2,5%, sementara pajak PPN kita maksimal 20%. Maka, apabila kewajiban zakat yang 2,5% itu sudah kita bayar, semestinya persentase wajib pajak kita berkurang sehingga menjadi 17,5%. Atas dasar ini, saya yakin jika konsep proporsionalitas ini bisa dilakukan dan di-endorse melalui UU Zakat, maka potensi zakat yang triliunan itu bukan menjadi hal yang mustahi untuk dicapai.

Dalam kesempatan yang sama, Bukhori juga menyoroti sejumlah isu terkait penyelenggaraan jaminan produk halal. Dalam kesempatan itu, anggota komisi agama ini mencecar pelaksana tugas (Plt) Kepala BPJPH, Mastuki, perihal skema self-declare yang masih menyisakan kelemahan dalam mekanisme kontrolnya.

“Salah satu dampak dari UU Cipta Kerja bagi penyelenggaraan jaminan produk halal adalah regulasi anyar ini memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk menyatakan secara mandiri terkait kehalalan produknya. Sebenarnya dibalik peluang kemudahan itu, juga tersimpan persoalan baru ihwal cara kontrolnya yang belum jelas,” tukasnya.

“Selain itu, terkait organisasi masyarakat (ormas) Islam yang diberikan kesempatan untuk melakukan sertifikasi, apakah hanya ormas tertentu atau semua ormas berhak,?”

Gagasan PKS, demikian Bukhori melanjutkan, dalam melihat UU Cipta Kerja dalam upaya memberdayakan ekonomi masyarakat kecil, salah satunya dengan melibatkan partisipasi ormas. Karena itu, semua ormas harus memiliki hak yang sama untuk dilibatkan dalam melakukan sertifikasi produk halal sebagai wujud pendistribusian wewenang yang selama ini menjadi domain MUI demi memudahkan dan mempercepat pelaku usaha mikro kecil memperoleh sertifikat halal.  

“Salah satu akar masalah yang membuat antrian sertifikasi menumpuk adalah terbatasnya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Ke depan, lembaga ini tidak boleh dimonopoli pihak tertentu dan semua ormas Islam harus memiliki hak yang sama kendati ada sejumlah kriteria khusus yang ditetapkan oleh BPJPH. Sehingga, dalam konteks ini BPJPH domainnya bukan memainkan peran dalam pengelolaan LPH, tetapi menjadi lembaga akreditasi mereka,” tegasnya.

Politisi dapil Jawa Tengah I ini juga berharap BPJPH bisa bersinergi dengan Komisi VIII DPR RI dalam menjaring ormas Islam untuk program anyar ini. Tidak hanya itu, Bukhori mengatakan Komisi VIII DPR RI siap bekerjasama dengan BPJPH dan BAZNAS untuk penyuluhan soal zakat dan sertifikasi halal bagi UMK untuk mencapai target masyarakat akar rumput.* [Ril/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Indonesia News lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Kado Spesial Hari Guru! Pemerintah Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026

Kado Spesial Hari Guru! Pemerintah Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026

Jum'at, 31 Oct 2025 20:09

Pakar PBB: Kekejaman di Sudan Bukan Tindakan Perang yang Kebetulan, tapi Pola yang Disengaja

Pakar PBB: Kekejaman di Sudan Bukan Tindakan Perang yang Kebetulan, tapi Pola yang Disengaja

Jum'at, 31 Oct 2025 20:00

Rezeki yang Allah Antarkan Kepadamu

Rezeki yang Allah Antarkan Kepadamu

Jum'at, 31 Oct 2025 14:26

Kaum Kafir Pasti Akan Kalah!

Kaum Kafir Pasti Akan Kalah!

Kamis, 30 Oct 2025 21:00

Nasihat Rasulullah: Hindarkan Anak Muda dari Zina

Nasihat Rasulullah: Hindarkan Anak Muda dari Zina

Kamis, 30 Oct 2025 16:09

Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat Tolak Pelucutan Senjata Hamas

Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat Tolak Pelucutan Senjata Hamas

Kamis, 30 Oct 2025 14:27

DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2026: Total Rp87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54 Juta

DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2026: Total Rp87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54 Juta

Kamis, 30 Oct 2025 10:39

Dewan Ulama Palestina Kutuk Genosida di El Fasher, Serukan Solidaritas Dunia Islam

Dewan Ulama Palestina Kutuk Genosida di El Fasher, Serukan Solidaritas Dunia Islam

Kamis, 30 Oct 2025 05:45

Laporan: Uni Emirat Arab Pasok Pemberontak RSF Sudan dengan Senjata Buatan Inggris

Laporan: Uni Emirat Arab Pasok Pemberontak RSF Sudan dengan Senjata Buatan Inggris

Rabu, 29 Oct 2025 14:19

Israel Kembali Langgar Gencatan Senjata, Bunuh 30 Orang dalam Serangan Udara Terbaru di Gaza

Israel Kembali Langgar Gencatan Senjata, Bunuh 30 Orang dalam Serangan Udara Terbaru di Gaza

Rabu, 29 Oct 2025 11:34

Jangan Sakiti Orang yang Shalat Shubuh Berjamaah, Bahaya!

Jangan Sakiti Orang yang Shalat Shubuh Berjamaah, Bahaya!

Selasa, 28 Oct 2025 19:23

Waketum MUI: Sumpah Pemuda Bukan Sekadar Sejarah, Tapi Kompas Moral Bangsa

Waketum MUI: Sumpah Pemuda Bukan Sekadar Sejarah, Tapi Kompas Moral Bangsa

Selasa, 28 Oct 2025 18:24

Startup Saudi Humain akan Luncurkan Sistem Operasi Berbasis AI Baru

Startup Saudi Humain akan Luncurkan Sistem Operasi Berbasis AI Baru

Selasa, 28 Oct 2025 16:12

Baznas Dorong Pesantren Jadi Pemasok Bahan Pangan Program Makan Bergizi Gratis

Baznas Dorong Pesantren Jadi Pemasok Bahan Pangan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 28 Oct 2025 13:37

Pemuda Sebagai Penentu Arah Umat

Pemuda Sebagai Penentu Arah Umat

Selasa, 28 Oct 2025 13:00

FIFA & UEFA Tutup Mata atas Genosida Gaz, Tetap Izinkan Israel Meski Langgar Hukum Internasional

FIFA & UEFA Tutup Mata atas Genosida Gaz, Tetap Izinkan Israel Meski Langgar Hukum Internasional

Selasa, 28 Oct 2025 11:37

Kedudukan Pemuda di dalam Islam

Kedudukan Pemuda di dalam Islam

Selasa, 28 Oct 2025 11:17

Kelompok Sudan: Pemberontak RSF Lakukan Pembantaian Mengerikan terhadap Warga Sipil El-Fasher

Kelompok Sudan: Pemberontak RSF Lakukan Pembantaian Mengerikan terhadap Warga Sipil El-Fasher

Selasa, 28 Oct 2025 10:41


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X