Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.825 views

RUU Minol Diperlukan Agar Tidak Bisa Dibeli Siapa Saja, di Mana Saja, dan Kapan Saja

JAKARTA (voa-islam.com)--Walau selalu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan sudah dibahas di DPR bersama Pemerintah sejak periode 2009-2014 dan 2014-2019, tetapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (LMB) tidak kunjung menemui titik terang.

Niat beberapa anggota DPR RI yang membahas kembali RUU ini di Badan Legislasi patut diapresiasi dan didukung oleh publik. Sejatinya paradigma RUU LMB adalah salah satu upaya untuk melindungi anak dan remaja dari pengaruh buruk konsumsi alkohol. 

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan bahwa fakta yang terjadi di lapangan saat ini adalah minol bisa dibeli siapa saja, dimana saja, dan kapan saja. Selama punya uang, minol boleh dibeli siapa saja termasuk remaja.

Minol bisa dibeli di mana saja bahkan dijual 24 jam tanpa ada aturan waktu serta diminum di mana saja. Oleh karena itu, butuh sebuah regulasi minol setingkat undang-undang (UU) yang berlaku secara nasional di seluruh wilayah Indonesia agar negeri ini punya aturan yang tegas dan jelas. 

“Di negara paling liberal sekalipun anak dan remaja dilarang keras membeli dan mengonsumsi minol. Di negara yang memang punya budaya minum alkohol sekalipun penjualan minol diatur secara ketat baik tempat maupun syarat menjualnya. Di negara paling sekuler sekalipun ada aturan kapan saja alkohol boleh dijual ke konsumen dan aturan di mana saja alkohol boleh dikonsumsi. Di Indonesia, berbagai larangan soal minol ini belum dijalankan maksimal karena tidak ada undang-undang khusus yang mengaturnya. Sampai kapan kita harus terus menutup mata melihat kondisi seperti ini,” tukas Fahira yang juga Ketua Gerakan Nasional Anti Miras di Jakarta (16/11). 

Fahira Idris mengungkapkan, walau judul RUU mengandung kata larangan sebenarnya jika dicermati pasal-pasal dalam RUU LMB ini lebih kepada mengatur produksi, distribusi, dan konsumsi minol. Ini karena dari semua larangan produksi, distribusi, dan konsumsi minol ini tidak berlaku untuk kepentingan adat, ritual keagamaan, wisatawan, farmasi, dan tempat-tempat yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan yang semua ini akan diatur lebih rinci dan jelas dalam Peraturan Pemerintah. 

Artinya, badan usaha yang selama ini memproduksi dan mendistribusikan minol dituntut lebih bertanggung jawab untuk memastikan minol yang mereka produksi dan distribusikan tidak dibeli anak dan remaja atau hanya dibeli orang orang-orang yang berhak saja. Sementara, untuk para peminum alkohol, RUU ini meminta mereka membeli dan meminum alkohol hanya di tempat-tempat yang yang diizinkan oleh peraturan perundangan. 

“Jika saya ditanya, saya maunya dilarang total saja. Namun, RUU ini kan bukan soal keinginan saya pribadi karena ada hal-hal yang juga perlu diatur untuk dikecualikan. Itulah kenapa ada kepentingan terbatas yang dikecualikan dalam RUU ini. Makanya saya agak bingung sama beberapa orang termasuk segelintir anggota dewan yang begitu ngotot menolak RUU ini. Mana tanggung jawab sosial Anda terhadap fakta bahwa mudahnya minol dibeli dan dikonsumsi siapa saja? Negara yang paling liberal sekalipun ada aturan khusus soal minol kok. Masa kita nggak punya,” tegas Fahira.* [Ril/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Jum'at, 24/01/2025 22:04

Bagaimana Aku Tahu Allah Ampuni Dosaku?