Jum'at, 29 Jumadil Akhir 1446 H / 4 September 2020 21:31 wib
3.869 views
Legislator Ungkap Tiga Penyebab Utama Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Negatif
JAKARTA (voa-islam.com)--Dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Kementerian Keuangan, Kemeterian BPN/Kepala BAPPENAS, Gubernur BI, Ketua DK OJK dan Kepala BPS, tentang Pembahasan Asumsi Dasar dalam RAPBN 2021, Anis Byarwati menyampaikan tiga penyebab utama sebagai catatan penting pemerintah yang perlu diupayakan bersama dalam memperbaiki ekonomi Indonesia di tahun 2021.
Politisi senior dari Fraksi PKS ini memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kwartal kedua tahun 2020 negative 5,30 %. ‘’Jika melihat data triwulanan, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah negatif sejak triwulan empat 2019 hingga 2020 di kwartal kedua. Kita menganalisis bahwa persoalan utama yang menyebabkan pertumbuhan negatif ini, yang pertama sudah jelas, yaitu penurunan daya beli konsumsi rumah tangga, yang tercermin dari pertumbuhan negative hingga negative 5, 5 % year on year, padahal kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap PDB itu mencapai 57 %.”
Aleg dari Daerah Pemilihan (DAPIL) DKI 1 Jakarat Timur ini menambahkan, “Faktor kedua adalah investasi yang turun 8,67 % year on year, memberikan dampak yang sangat krusial kepada persoalan ketenagakerjaan yang semakin sulit, sementara itu korban PHK dan pekerja yang dirumahkan juga tinggi.”
Kementerian ketenagakerjaan merilis data 3 juta lebih pegawai yang di-PHK. Kamar Dagang Indonesia (KADIN) menambahkan bisa mencapai 15 juta. “Ini artinya, persoalan yang tidak bisa kita abaikan begitu saja, ditambah sepanjang Januari sampai Juni 2020, realisasi penanaman modal itu hanya tumbuh 1,8 % year on year, PMA turun 8,1 %, dan PMDN naik menjadi 13,2 %. Realisais investasi pada sector sekunder itu terus menurun, pada Januari sampai Juni 2020, porsi realisasi investasi pada sector sekunder itu hanya 32,2 %, Tersier hanya 54,9 % dan primer hanya 12,9 %,” terangnya.
Anis menegaskan bahwa ‘’Yang menjadi faktor ketiga adalah buruknya realisasi program PEN, persoalan mendasarnya adalah pada kesiapan birokrasi. Hal tersebut menyebabkan stimulus untuk menahan penurunan aktivitas perekonomian tidak efektif dan maksimal."
"Sampai Agustus 2020 realisasi PEN hanya 25 %. Anggaran sector kesehatan terlaksana 8,4 %, perlindungan sosial 49 %, insentive usaha 14 %, UMKM 37 %, sectoral dan PEMDA 30 %, korporasi 0%. Buruknya PEN ini menyebabkan program ini tidak bisa dinikmati dan tidak terasa dampaknya,” imbuh Anis.
“Kita menghadapi 3 penyebab utama, yang menjadi tantangan yang perlu kita cermati dan carikan solusi bersama, sebagai upaya kita dalam memperbaiki pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2021,” pungkasnya.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!