JAKARTA (voa-islam.com)--Menkumham Yasonna Laoly bisa jadi membuat blunder lagi dengan kebijakan membebaskan 35 ribu tahanan dengan alasan mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lapas dan rumah tahanan.
Indonesia Police Watch (IPW) mencatat, setidaknya ada dua peristiwa yang mencoreng kebijakan Menkumham itu.
“Di Sulawesi Selatan itu ada yang baru dua hari dibebaskan, sudah melakukan pencurian lagi,” ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada jpnn.com, Jumat (10/4/2020).
Peristiwa lain, terjadi di Blitar, Jawa Timur. MS yang disebut baru dibebaskan dari tahanan, diduga melakukan curanmor.
Menurutnya, peristiwa itu menjadi tanggungjawab Kemenkumham karena sebelumnya disebutkan bahwa mereka yang dibebaskan akan diawasi.
“Jadi kalau berada di luar rumah langsung ditangkap, dimasukkan lagi ke tahanan,” ucap Neta.
Sayangnya, kata Neta, Kemenkumham belum menanggapi terkait napi yang dibebaskan kembali membuat ulah.
“Seolah-olah lepas tangan. Ini kan tanggungjawabnya ada di Menkumham (Yasonna Laoly) karena dia yang melepaskan,” tuturnya.*
Sumber: Pojoksatu.id
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com