Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.963 views

LBH Street Lawyer: Pemerintah Langgar Hukum Jika Tak Transparan Soal Corona

JAKARTA (voa-islam.com)—LBH Street Lawyer mengatakan pemerintah wajib menyampaikan transparansi informasi terkait wabah corona yang terjadi di Indonesia.

 “Wajib melakukannya secara transparan, tanpa ada informasi yang dirahasiakan atau disembunyikan dari masyarakat, baik mengenai jenis, persebaran penularan virus corona, serta menyebutkan daerah yang dapat menjadi sumber penularan,” jelas LBH Street Lawyer dalam keterangan pers yang diterima Voa Islam, Sabtu (14/3/2020).

Sebaliknya, jika hal-hal tersebut tidak dilakukan pemerintah pusat atau pemerintah daerah dipastikan melanggar hukum. Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 154 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan : "(1)Pemerintah secara berkala menetapkan dan mengumumkan jenis dan persebaran penyakit yang berpotensi menular dan/atau menyebar dalam waktu yang singkat, serta menyebutkan daerah yang dapat menjadi sumber penularan."

Dan bagi pemerintah daerah melanggar Pasal 155 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 ttg Kesehatan :

" (1)Pemerintah daerah secara berkala menetapkan dan mengumumkan jenis dan persebaran penyakit yang berpotensi menular dan/atau menyebar dalam waktu yang singkat, serta menyebutkan daerah yang dapat menjadi sumber penularan."

Kemudian, kewajiban pemerintah untuk transparan atas informasi yang dapat mengancam hidup orang banyak juga diatur dalam Pasal 10 UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik:

(1). Badan Publik wajib mengumumkan secara serta- merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum;

(2) Kewajiban menyebarluaskan Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.

“Untuk itu tim LBH Street Lawyer akan melakukan pemantauan terhadap penanganan persebaran virus Corona baik yang dilakukan pemerintah pusat atau pemerintah daerah, dan kami tidak akan segan untuk mewakili dan/atau mendampingi masyarakat untuk melakukan langkah hukum jika dirasa pemerintah pusat atau pemerintah daerah tidak transparan atau merahasiakan informasi yang berhak diketahui masyarakat dalam penanganan virus Corona tersebut,” ungkapnya.

LBH Street Lawyer juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut membantu pencegahan penularan virus Corona dengan cara menjaga perilaku hidup bersih dan sehat sebagai mana amanat Pasal 157 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.* [Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:42

Sindikat Jual Beli Bayi, Matinya Nurani