Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.412 views

Mushala Dirusak di Minahasa, HNW: UU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama Diperlukan

JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi VIII yang membidangi urusan agama Hidayat Nur Wahid mengecam perusakan tempat ibadah umat Islam di Minahasa Utara dan menilai bahwa perusakan tersebut merupakan bukti perlunya UU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.

Hidayat mengapresiasi langkah kepolisian yang segera bertindak menangkap pelaku pengrusakan.

“Polisi diharapkan bisa menegakkan hukum secara adil dan benar, agar para tokoh serta umat beragama tidak terpancing atau memancing terjadinya masalah atau konflik yang lebih besar,” ujar pria yang akrab disapa HNW ini, Jumat (31/01).

Informasi dari Kepolisian, para pelaku akan dijerat ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 170 yang mengatur penggunaan kekerasaan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dan Pasal 406 yang mengatur tindakan melawan hukum menghancurkan, merusakkan seluruh atau sebagian milik orang lain.

“Upaya cepat kepolisian perlu diapresiasi, tetapi pasal yang digunakan masih bersifat umum. Padahal, perusakan tempat ibadah seharusnya diperlakukan berbeda dengan perusakan tempat atau barang secara umum,” ujarnya.

HNW mengatakan bahwa tempat ibadah merupakan salah satu simbol agama dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama yang akan dibahas di DPR pada 2020 ini.

“Kita perlu memberi pengaturan khusus, terutama terkait perlindungan rumah ibadah, karena bangsa Indonesia merupakan bangsa yang relijius,” tuturnya.

Lebih lanjut, HNW menjelaskan bahwa peristiwa perusakan rumah ibadah sebenarnya dapat dihindarkan apabila terciptanya dialog antar tokoh agama di lingkungan setempat yang selama ini belum berjalan dengan lancar.

Ia mengungkapkan bahwa RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama juga akan mengatur ketentuan mengenai dialog tokoh agama sehingga masing-masing pihak dapat saling memahami dan bertoleransi yang diharapkan dapat diturunkan kepada umat agama tersebut di masyarakat.

“Kami juga memasukan ketentuan terkait dialog tokoh agama dari tingkat nasional maupun daerah, bahkan hingga desa atau kelurahan di RUU tersebut. Harapannya agar di Indonesia tidak ada lagi peristiwa perusakan tempat ibadah, bukan hanya tempat agama Islam tetapi juga agama apapun yang diakui di Indonesia,” tukas penasehat KAICIID, lembaga internasional yang fokus kepada dialog antar agama (keyakinan) dan budaya, ini.

HNW menambahkan salah satu tujuan utama RUU tersebut diusulkan adalah juga untuk mencegah terjadinya radikalisme dan tindakan intoleran sebagaimana yang terjadi dalam perusakan musholla atau masjid tersebut.

Sebagai informasi, RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 yang akan dibahas tahun ini.

RUU ini diusulkan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), serta juga oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) yang ingin memasukan perlindungan terhadap kyai dan guru ngaji ke dalam RUU tersebut.

Sumber: Fraksi PKS

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X