Fahira mengatakan demonstrasi merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang. Dia menilai bencana banjir telah dijadikan komoditas oleh pihak-pihak tertentu untuk menyudutkan Anies.
"Terkait banjir kita harus paham konstruksi penyebab banjir Jakarta. Kita semua sama-sama pahamlah, apapun yang dilakukan di Jakarta untuk menghalau banjir tidak akan bermanfaat banyak selama tidak ada pemulihan yang serius di kawasan hulu. Termasuk pembangunan Waduk Ciawi dan Sukamahi di Kabupaten Bogor yang jadi domain pemerintah pusat belum selesai hingga saat ini," ujar dia.
"Karena tidak bisa dilepaskan dari keberadaan 13 sungai besar yang melintas antar provinsi Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Faktor krusial lainnya adalah persoalan tata ruang dan pemulihan kawasan hulu Ciliwung dan Cisadane dan pemulihan fungsi kawasan Bopuncur (Bogor-Puncak-Cianjur) sebagai daerah resapan air dan DKI Jakarta tidak punya kewenangan untuk itu. Nah, karena proses pemulihan kawasan hulu ini sifat lintas provinsi dan kementerian, cuma Presiden yang punya kuasa untuk mengoordinasikannya. Dan jangan lupa banjir kemarin juga kita tidak dapat kesampingkan faktor cuaca," ujar dia.*