Jum'at, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 1 Maret 2019 20:27 wib
4.505 views
Penggunaan UU ITE Buat Rusak Wajah Hukum
JAKARTA (voa-islam.com)- Mengandalkan UU ITE untuk menggiring masyarakat ke arah peradaban di dalam kehidupan sosial bermasyarakat tampaknya akan menjadikan hukum berwajah buruk.
“Saya sampai tidak mengerti, apakah ini sengaja untuk mengakhiri rezim ini atau bagaimana, yang jelas penggunaan pasal #makar yang telah dimulai di awal rezim ini sampai delik #hatespeech dan #hoax yang mengandalkan UU ITE masih dianggap prestasi padahal bikin rusak,” demikiam cuitan Fahri Hamzah, belum lama ini.
Kata Fahri, hal demikian realitas hukum sampai hari ini, hanya kurang 50 hari ketika rakyat harus bikin keputusan lagi apakah rezim ini mau diteruskan atau diganti.
Rasanya rezim @jokowi belum sadar bahwa rakyat sudah sakit hati. Segudang prestasi tak akan berarti jika rakyat sakit hati.”
Apalagi jika prestasi hanya klaim sepihak sendiri dan tak turun menjadi kesejahteraan umum sampai ke pelosok negeri. “Maka, catatan hukum ini saya buat untuk mengingatkan rezim @jokowi bahwa rakyat punya logika dan perasaan sendiri soal keadilan di negeri ini.
Bahwa rezim @jokowi gagal tegakkan hukum di negeri ini.”
(Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!