Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.756 views

Bandung Terbitkan KTP Pertama untuk Penganut Aliran Kepercayaan

BANDUNG (voa-islam.com) - Pemerintah Kota Bandung baru saja menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi para penganut aliran kepercayaan atau penghayat. Di KTP tidak lagi tertulis kolom agama melainkan kepercayaan.

“Untuk di Jawa Barat, ini yang pertama,” kata Bonie Nugraha Permana, salah satu penghayat, Tempo melaporkan Kamis (22/2/2019).

Bonie dan keluarganya mengambil KTP baru dengan status kolom kepercayaan itu kemarin. Total ada tiga lembar KTP. Untuk ia, istri, dan anaknya. Selain mereka, ada sebuah keluarga penghayat lain yang menerima KTP serupa, sehingga total berjumlah enam KTP bagi warga penghayat.

“Ini tidak istimewa bagi kami, prosedurnya seperti pembuatan KTP biasa,” kata Bonie yang kini menjadi Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kota Bandung.

Majelis itu menaungi berbagai organisasi massa penganut kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa atau penghayat. Seperti Perjalanan, Budi Daya, dan Akur. KTP berkolom status kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa itu, kata Bonie, menjadi gerakan sosial bagi kalangan penghayat untuk menegaskan identitasnya.

“Penulisan kepercayaan di KTP itu pengakuan bahwa kami warga Negara Indonesia,” ujarnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung Popong Warliati Nuraeni mengatakan, penerbitan KTP bagi para penghayat bukan sesuatu yang luar biasa. Sejak keluar putusan Mahkamah Konstitusi, otomatis sistem pencatatan dan KTP berubah. “Itu haknya warga, penduduk, negara hadir membantu mereka,” kata Popong di ruang kerjanya, Kamis, 21 Februari 2019.

Sebelumnya, status agama di KTP berdasarkan enam jenis agama ditambah lain-lain sebagai pilihan ke tujuh yang biasanya dikosongkan atau ditandai garis strip. Pilihan para penghayat yaitu dikosongkan atau dituliskan salah satu agama.

Sejak keluar keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016, para penganut kepercayaan atau penghayat bisa mencantumkan aliran kepercayaan di kolom agama dalam KTP. Pada Selasa, 7 November 2017, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi atas Pasal 61 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang mewajibkan mengisi kolom agama di Kartu Tanda Penduduk. Gugatan ini diajukan oleh sejumlah penghayat kepercayaan.[fq/voa-islam]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza

Sabtu, 18 Jan 2025 09:04

D A M A I

D A M A I

Kamis, 16 Jan 2025 07:56

Ragu Sujud yang Kedua, Harus Sujud Lagi?

Ragu Sujud yang Kedua, Harus Sujud Lagi?

Rabu, 15 Jan 2025 15:25


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X