Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.827 views

Guru Besar Ketahanan Keluarga IPB: RUU PK-S Gunakan Pandangan Feminis Legal Theory

BANDUNG (voa-islam.com) - Kantor Konsultasi Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (KKBH PP Persis) menggelar simposium terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Simposium ini menindak lanjuti draft legal opinion yang sebelumnya telah disusun oleh KKBH untuk kemudian dimatangkan dan diaktualisasikan menjadi dasar argumentasi PP Persis dalam menyikapi RUU tersebut.

Advokat KKBH Persis Adli Hakim menjelaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual hanya terbatas ketika pembahasan kejahatan seksual. Menurutnya kejahatan seharusnya membahas pada kenyataan di lapangan. 

"Pada bab V pasal 11 ada beragam  soal kejahatan seksual pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, perkosaan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual, dan penyiksaan seksual. Padahal seharusmya lebih luas lagi pelacuran, perzinahan, dan juga harus dipidana,"ucapnya di Aula PP Persis Kamis (14/02).

Guru Besar Ketahanan Keluarga IPB Bogor Prof Euis Sunarti menilai RUU P-KS menggunakan pandangan feminist legal theory. Menurutnya, posisi perempuan diletakkan pada objek korban.

"Dengan pemikiran tersebut wanita dianggap senantiasa tertindas yang disebabkan oleh kaum laki-laki sehingga outputnya tidak lain adalah perlawanan. Faham feminisme barat tersebut tidak menaruh penghargaan kepada sistem keluarga karena hanya consern terhadap individu perempuan," ucapnya.

Advokat KKBH Zamzam Aqbil menegaskan pasal dalam RUU P-KS harus dikaji ulang. Ia menilai golongan Les, Gay, Biseks, dan Transgender (LGBT) 

"Kampanye mengenai orientasi seksual digalakkan oleh kaum lgbt untuk menggaet calon mangsanya sehingga bisa menular di masyarakat. Adli Hakim juga menyampaikan pasal pasal yang perlu dikaji ulang dan pasal pasal yang patut didukung yaitu mengenai restitusi/ganti rugi untuk korban secara langsung," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Persis.or.id.

Setelah mendengar pemaparan dari tim KKBH Persis kemudian Prof. Euis menanggapi dan menyampaikan pemaparannya mengenai RUU PKS tidak hanya pasal per-pasal tetapi juga lebih jauh dari mulai naskah akademik yang disusun untuk RUU PKS”.

Hal senada disampaikan oleh Prof. Atip Latipulhayat bahwa RUU ini disusun berdasarkan feminisme yang senantiasa menggunakan paradigma konflik. Dari segi judul saja sudah menunjukkan bahwa sebenarnya terminologi “kekerasan” adalah cara untuk publicitation privat maters. Adapun definisi definisi yang dimuat dalam pasal 1 RUU PKS tidak memenuhi asas hukum lex certa sehingga tidak layak diundangkan apalagi sebagai aturan pidana. Bunyi undang undang tidak seharusnya menyertakan kalimat “dan lainnya” karena akan menimbulkan multi-tafsir.

Prof Atip Latipulhayat menutup pemaparannya dengan menyatakan bahwa hukum adalah produk politik sehingga penting bagi Jamiyyah Persis untuk melakukan upaya upaya politis. Mengingat draft yang dibahas masih berupa RUU sehingga Persis dapat melakukan upaya upaya tertentu, bukan hanya sekedar menolak akan tetapi ketika menolak juga harus siap dengan menawarkan solusi. Isu kejahatan seksual Memang real terjadi sehingga payung hukum untuk kejahatan tersebut sangat diperlukan, akan tetapi payung hukum tersebut harus murni untuk kemaslahatan dan tidak ditumpangi kepentingan golongan yang bertentangan dengan nilai Islam.

Pada pertemuan ini dihadiri kurang lebih 50 orang peserta diskusi termasuk PP Persistri dan Pemudi. Menghasilkan nota kesepakatan atas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini sebagai awalan KKBH bersama-sama dengan Persistri, Pemudi, Ahli dan tidak menutup kemungkinan dengan ormas Islam lain akan menyusun Naskah Akademik yang membahas kejahatan seksual dari perspektif wanita muslim. [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X