Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.774 views

Fahri Hamzah Sebut Kuat Nuansa Politik dalam Kasus Ahmad Dhani

JAKARTA (voa-islam.com) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai sidang Ahmad Dhani di Surabaya kental akan nuansa politik. Fahri menyebut ada kejanggalan dalam penerapan hukum dalam kasus Ahmad Dhani.

"Kasus Ahmad Dhani ini akan tetap menjadi kasus politik. Apalagi kejanggalan dalam penerapan hukum acara dan peraturan nampak sekali ambigu. Ketika peran jaksanya sangat dominan, seolah-olah dia sedang melakukan eksekusi terhadap Ahmad Dhani, padahal jaksa Surabaya tidak punya hak eksekusi sama sekali," ujar Fahri kepada wartawan, Kamis (7/2/2019).

"Dia hanya boleh punya hak pinjam untuk menghadirkan seorang terdakwa di ruang sidang. Sebagai terdakwa, Ahmad Dhani tidak bisa dieksekusi. Sebab, dia dituntut di bawah 4 tahun," imbuhnya, lansir Detik.com.

Fahri mencemaskan adanya tekanan terhadap pengadilan. Padahal, menurutnya, pengadilan harus independen dari segala bentuk tekanan.

"Nah karena itulah kemudian nuansa politiknya menjadi kuat. Saya mencemaskan apabila ada nuansa dan tekanan kepada pengadilan, sebab ini tidak boleh kita biarkan. Pengadilan harus independen dari segala bentuk tekanan," tegas Fahri.

Dia pun meminta Ahmad Dhani dikembalikan ke Jakarta. Menurut Fahri, tak ada alasan mengeksekusi ulang jurkamnas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu di Surabaya.

"Oleh sebab itu, saya mohon kepada penegak hukum agar status Ahmad Dhani karena banding di Pengadilan Tinggi Jakarta harus tetap balik ke Jakarta, karena urusan yang sudah selesai itu di Jakarta. Selesai di pengadilan negeri sekarang di pengadilan tinggi karena dia banding. Maka tidak ada alasan mengeksekusi ulang dia atau ditetapkan ulang dia ke Surabaya," ucapnya.

"Itu tidak dibenarkan, tidak saja sebagai sebuah prosedur hukum tapi nuansanya itu menjadi politik dan inilah yang merusak kelembagaan negara hukum kita ini. Jadi itu penting untuk disadari," lanjut Fahri.

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan menggelar sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani dua kali dalam seminggu. Ketua majelis hakim R Anton Widyopriyono mengaku hal itu dilakukan karena status terdakwa sebagai tahanan titipan. Untuk itu, pihaknya akan menjadwalkan persidangan Ahmad Dhani dilangsungkan dua kali dalam seminggu.

Ahmad Dhani sebelumnya ditahan di Rutan Cipinang setelah divonis 1,5 tahun penjara karena penyebaran cuitan ujaran kebencian di akun Twitter miliknya. Ahmad Dhani lewat pengacara sudah mendaftarkan banding ke PN Jaksel.[fq/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X