Jum'at, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 25 Januari 2019 17:53 wib
6.261 views
Korban Gempa Tagih Janji Jokowi
JAKARTA (voa-islam.com)- Timwas Bencana DPR bersama dengan beberapa kementrian dan 4 Pemda mengadakan rapat kerja untuk mitigasi dan penanggulangan. Pada kesempatan tersebut hadir juga BNPB, Mendagri, MenPUPR, Mensos, BAPPENAS, perwakilan dari kementrian lainnya, serta wakil dari 4 Pemda.
“Saya tadi (kemarin, Rabu 23/1) memimpin rapat Timwas Bencana DPR dan mengevaluasi penanganan korban di NTB, Sulteng, Banten dan Lampung. Maka saya, khususnya sebagai wakil rakyat NTB ingin menyampaikan pesan,” demikian yang tertulis di akun Twitter pribadi Fahri Hamzah, belum lama ini.
Kata Wakil Ketua DPR RI ini, sewaktu gempa pertama menggoyang Lombok pada Ahad, 29 Juli 2018, keesokan harinya, Presiden langsung mengunjungi korban dan menjanjikan 50 juta untuk setiap korban yang rumahnya rusak berat. Itu terjadi di tengah suasana Asian Games.
Rupanya, kata dia, gempa 29 Juli bukanlah gempa terakhir di Lombok. Ribuan kali gempa susulan, dengan empat gelombang gempa terbesarnya; menyebabkan ratusan ribu warga menjadi pengungsi, ratusan ribu rumah rusak, ribuan korban luka dan meninggal. Sebuah pukulan berat.
Tapi, Informasi terakhir yang kami himpun, hingga kemarin 22 Januari 2019, dari 216.519 rumah rusak; baru 4.429 rumah tahan gempa yang mulai dikerjakan. Itu setara dengan 2,05 persen dari total rumah warga yang rusak. Bayangkan, yang 98 persen tinggal di mana?
“Data ini sangat mengecewakan. Pak presiden ingat, Sudah 178 hari atau hampir 6 bulan lebih telah berlalu sejak gempa pertama. Baru 2,05 persen rumah yang dikerjakan; adapun rumah yang sudah selesai pengerjaannya baru 191 unit atau setara 0,08 persen dari total rumah rusak.”
Ia teringat dahulu pembangunan rumah bagi korban gempa dijanjikan akan kelar dalam 6 bulan. Kini, 6 bulannya sudah mau selesai. Rumah yang selesai dibangun belum mencapai 1 persen )https://t.co/bguoT8fTcv)
Bangsa kita beruntung, masih memiliki solidaritas sosial yang kuat; ribuan relawan datang, ratusan milyar dana mereka sumbangkan. Solidaritas sosial itulah yang menjadi penopang bagi korban gempa hingga mendapatkan banyak bantuan rumah tumbuh atau huntara.
Solidaritas itulah yang bekerja secara aktif di NTB, di saat negara tampak lamban, dalam menjalankan kewajibannya. Keluarga, masyarakat dan kearifan lokal masyarakat Indonesia akhirnya menjadi penopang gagalnya fungsi negara.
“Apa sebenarnya masalah penanganan korban ini? Padahal BNPB mengaku telah mentransfer dana 3,515 Triliun; dimana 156 ribu warga sudah menerima bantuan itu senilai 3,425 triliun, sebagian sisanya masih tertahan.”
Jika 156 ribu warga sudah menerima dana bantuan, dengan asumsi 1 rumah untuk 1 KK, maka masih terdapat 60.844 rumah yang masih belum ada kejelasannya, apakah dibantu ataukah tidak. Di musim hujan yang deras ini, perih membaca data yang masih jauh dari janjinya.
Tapi mari kita lewatkan sejenak fakta itu. Mari kita fokus pada uang yang sudah diterima masyarakat senilai 3,425 T yang menjangkau 156 ribu warga; namun setelah 5 bulan bencana, rumah yang baru dikerjakan hanya 4.429 unit?
“Setelah hampir 6 bulan bencana, rumah yang selesai baru 191 unit? Apa masalahnya? Apa yang sebenarnya terjadi?”
Ini yang sejak awal saya ingatkan, leadership penanganan bencana mesti kuat, birokrasi bencana mesti lugas dan ringkas, serta sistem pembiayaannya juga mesti terang benderang.
Setelah lima bulan lebih penanganan korban di NTB, ia harus katakan, penanganan bencana di NTB berbelit-belit; bahkan untuk pembangunan rumah tahan gempa, prosedurnya saya nilai lebih rumit dari membangun rumah murah (subsidi).
“Padahal, presiden sendiri telah meng-klaim membangun sejuta rumah buat rakyat, tetapi kenapa rumah bagi korban susah?
https://t.co/ggzYJvvwzl (termasuk Meikarta dapat subsidi).”
Di sini ia coba paparkan beberapa contoh kerumitan (kelambanan) dalam penanganan dampak bencana di NTB. Termasuk dalam memenuhi janji rumah yang telah diumumkan dalam gegap gempita.
Misalnya, pertama, spesifikasi teknis untuk setiap bangunan memerlukan bahan dan material yang “khusus”; dan “memaksa” mobilisasi material dari luar daerah. Warga membutuhkan rumah tinggal sesegera mungkin, namun material mesti diangkut dari luar.
Contoh kedua, proses pembentukan POKMAS yang mengeksekusi belanja hunian tetap bagi warga juga panjang sekali. Per 22 Januari, POKMAS yang terbentuk baru 1.936 yang menjangkau 23.565 KK. Artinya 132.110 KK belum dikonsolidasi membentuk POKMAS.
Setelah membentuk POKMAS pun masih ada tahapan-tahapan lain yang mesti dipenuhi, baru proses pembangunan itu bisa dijalankan. “Apa sih susahnya memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan Pemda untuk belanja dan menggunakan sumber saya lokal yang ada? “
Contoh ketiga, dalam 1 pokmas ada 10 - 15 KK pencairan tahap I Rp25 juta ke masing-masing KK dan apabila 1 KK sdh mencapai 100 persen fisik dari dana tahap I, baru bisa dilanjutkan pencairan tahap ke II apabila seluruh KK sudah mencapai 100 persen. Akibatnya realisasi pembangunan menjadi lambat.
Dalam rapat konsultasi pada September 2018 yang lalu, ia mengaku merekomendasikan agar pembangunan huntara menjadi skenario sementara bagi korban, namun pemerintah pusat berkeras menolak membangun huntara yang bersumber dari APBN. Sementara prosedur bangun huntap begitu rumit.
“Saya menerima banyak sekali keluhan dari masyarakat terkait dengan rumitnya proses pembangunan hunian tetap di NTB ini. Keluhan dari aparatur pemerintah daerah, dari kelompok masyarakat, dan asosiasi kepala desa.”
Ia berharap Jokowi memperhatikan soal prosedur dan juknis pembangunan rumah ini, agar warga korban gempa bisa mendapatkan rumahnya lebih cepat. Percayalah kepada rakyat. Percayalah pada Pemda.
Sebenarnya, masih banyak yang ingin saya sampaikan terkait kebutuhan yang melekat pada pribadi korban dan keluarganya, jaminan hidup, pelayanan dasar, sekolah, rumah sakit, konseling, rumah ibadah, dan lain-lain. Belum lagi soal infrastruktur dan kantor Pemda yang rusak.
“Semoga, catatan ini menjadi perhatian, sebab doa rakyat kita yang hidup di bawah tenda di tengah derasnya hujan dan sungguh terdengar. Marilah kita takut dengan perbuatan zalim negara yang mungkin tidak disengaja. Tetapi tetaplah ia kezaliman.”
(Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!