Ahad, 16 Rajab 1446 H / 26 Agutus 2018 21:45 wib
4.505 views
Aktivis #2019GantiPresiden Dihadang, Kinerja Polisi Dipertanyakan
JAKARTA (voa-islam.com)- Kembali terjadi penghadangan yang dilakukan oleh massa anti gerakan #2019GantiPresiden. Massa, seperti biasa, melakukan aksi penolakan/penghadangan tidak jauh dari tempat vital, bandara.
Tempat yang semestinya bersih dari kegiatan aksi ataupun demonstrasi. Aparat kepolisian pun dipertanyakan kinerjanya melihat laku kelompok penolak tersebut.
Bahkan, bila aparat kepolisian dianggap tidak lagi mampu menjalankan fungsinya sebagai Kantibnas di tengah masyarakat, maka TNI dianggap jawabannya.
“Barusan telepon Mbak Neno Warisman. Beliau dihadang di kampung halaman Ibuku di Pekanbaru, di airport Sultan Syarif Kasim. Apakah Pak Polisi tidak bisa turunkan Brimob untuk halau para pengacau itu? Apakah sudah waktunya TNI ambil alih keamanan negeri ini? #BandaradanKebebasanEkspresi,” demikian perhatian tokoh agama Islam, ustaz Tengku Zulkarnain, di akun Twitter pribadi miliknya, Sabtu (25/8/2018).
Gerakan #2019GantiPresiden menurut beliau bukan persoalan yang melanggar konstitusi Negara. Dan sudah sepatutnya, serta sewajarnya masyarakat, juga aparat melindungi kegiatan yang masuk ke dalam ranah kebebasan berekspresi ini.
Gerakan ganti Presiden 2019 adalah Hak Warga Negara dilindungi UUD 1945 Pasal 28.”
Beliau puk menyoroti aksi massa yang dilakukan di bandara. Sebagai tempat vital, harusnya aksi massa menurutnya tidak dilakukan di sana.
“Kalau mau menolak, buatlah aksi yang sama seperti di Medan. Kenapa ditolak di bandara? Karena aksi tandingan bakal dihadiri massa SA-UPRIT. Jadi, bandara cukup 100 orang heboh. Apalagi jika polisi tidak usir.”
Massa yang menghadang pun menurut beliau harusnya bisa diusir karena jika dilihat tidak begitu mendominasi aparat yang hadir. “Yang mencegat Mbak Neno cuma segini massanya.
Kenapa aparat yang stand bye di sana tidak usir massa?” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!