Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.528 views

Fahira Idris: Jika Mau Masa Depan Kita Cerah, Segera Rampungkan RUU Ekonomi Kreatif

JAKARTA (voa-islam.com)--Semua elemen bangsa ini terutama Presiden dan DPR meyakini dan sudah sepakat bahwa ekonomi kreatif adalah masa depan ekonomi bangsa ini. Sejak kampanye hingga terpilih, ekonomi kreatif menjadi salah satu ‘jualan’ Presiden Jokowi sebagai cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menggeliatkan tenaga kerja.  

Menurut Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris, jika melihat komitmen besar ini, seharusnya setelah terpilih, Pemerintahan Jokowi berinisiatif menyodorkan RUU terkait Ekonomi Kreatif, bahkan membentuk Kementerian khusus ekonomi kreatif berada di bawah Kementerian Koordinator untuk mempermudah mengintegrasikan berbagai kebijakan sehingga ekonomi kreatif Indonesia bakal lebih mempunyai daya saing. 

“Tapi faktanya, dari pengajuan Prolegnas 2015-2019, hanya Komite III DPD RI yang menyodorkan RUU Ekraf dan sudah hampir dua tahun lebih DPR dan Pemerintah tak kunjung merampungkannya. Kita yakin ekonomi kreatif akan jadi lokomotif perekonomian nasional, tetapi kita belum serius mewujudkannya. Jika mau masa depan bangsa ini cerah, segera rampungkan RUU Ekraf,” ujar Fahira yang juga inisiator RUU Ekonomi Kreatif di sela-sela FGD penguatan dan argumentasi/legalitas atas tiga RUU inisiatif DPD (Wawasan Nusantara, Ekonomi Kreatif dan Daerah Kepulauan), di Bilangan Kedoya, Jakarta Barat, Selasa Siang (27/2). 

Anggota DPR, lanjut Fahira, dalam berbagai kesempatan bertemu rakyat juga memberi keyakinan kepada rakyat bahwa tiada pilihan bagi bangsa ini kecuali mengembangkan ekonomi kreatif agar saat ini dan ke depan ekonomi bangsa bisa terus tumbuh, tetapi payung hukum yang menjadi kendaraan menuju kesana tidak kunjung rampung. 

“Biasanya pembahasan RUU di tahun politik seperti ini, banyak yang meleset. Tetapi saya berdoa untuk RUU ekonomi kreatif tidak terjadi, karena prosesnya sudah dua tahun lebih. Mudah-mudahan Pemerintah dan DPR mampu menyelesaikannya tahun ini,” harap Fahira.

Fahira mengungkapkan, berlarut-larutnya pembahasan UU Ekraf, secara langsung maupun tidak langsung berdampak terhadap kontribusi ekonomi kreatif yang beberapa tahun belakangan ini yang belum menunjukkan pertumbuhan signifikan.

Walau statistik nilai PDB ekonomi kreatif mengalami kenaikan hingga tujuh kali lipat sejak 2002 hingga 2015 (dari Rp160,3 triliun menjadi Rp852 triliun rupiah), tetapi, jika melihat kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB, angkanya justru menurun. Tahun 2002, ekonomi kreatif berkontribusi hingga 8,8 persen terhadap total PDB dan terus turun di titik terendah pada 6,97 persen pada 2008, kemudian naik perlahan tetapi hanya stagnan di angka 7 persen hingga kini. 

“Belum menyentuh angka 8 persen. Artinya kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB Indonesia berkutat disitu saja. Padahal kalau kita baca RPJMN 2015-2019, Presiden menargetkan pertumbuhan PDB Ekonomi Kreatif menyentuh 12 persen. Undang-Undang itu kenderaan program pembangunan ekonomi kreatif, tanpa itu kita tidak bisa berlari. Di saat negara lain sudah menikmati berkah ekonomi kreatif, kita payung hukum saja belum punya. Thailand itu (kontribusi ekonomi kreatif tehadap PDB) sudah hampir 10 persen,” jelas Senator Jakarta ini. 

Oleh karena itu, kebutuhan pembentukan dan pengesahan RUU Ekonomi Kreatif sangat mendesak karena momentum ekonomi kreatif saat ini sangat kuat. Industri digital sedang melaju pesat dengan memanfaatkan teknologi informasi. Tanpa ada landasan pengaturan hukum berbentuk undang-undang, maka momentum akan terlewatkan begitu saja. 

Selain itu, kehadiran undang-undang ekonomi kreatif dapat menjadi payung hukum mengatasi masalah utama geliat ekonomi kreatif mulai dari lembaga pembiayaan ekonomi kreatif; kuantitas dan kualitas sumber daya insani (membentuk insan-insan kreatif yang dapat direlasikan dengan perkembangan ekonomi, yang didalamnya menyangkut banyak aspek misalnya pendidikan, budaya dan komitmen politik); iklim kondusif untuk menjalankan usaha (kemudahan perizinan, akses pemasaran, pendampingan dan lain-lain); dan percepatan tumbuhnya teknologi informasi dan komunikasi yang mendukung pemberdayaan ekonomi kreatif. 

“Jadi selama UU Ekraf ini tak kunjung usai, keyakinan kita bahwa ekonomi kreatif adalah masa depan ekonomi kita, tetap akan hanya menjadi keyakinan saja, atau mungkin juga bisa disebut sebagai mimpi,” pungkas Fahira.* [Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:48

Memalak Rakyat dengan Pajak