Ahad, 17 Jumadil Awwal 1446 H / 21 Januari 2018 21:37 wib
4.064 views
Fahri Hamzah Pertanyakan Motif Pemanggilan Ketum Pemuda Muhammadiyah oleh Polri
JAKARTA (voa-islam.com)- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta Polri menjelaskan atas dasar apa Ketum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dipanggil. Fahri mengingatkan, bahwa jika atas dasar dia mengkritsi tentu Polri memanggilnya maka hal itu tidak dibenarkan.
“Saya berharap Mabes Polri @DivHumasPolri menjelaskan persoalan pemanggilan @Dahnilanzar kepada publik. Dan tidak boleh karena kritik seorang warga negara dipanggil. Kalau kritik mau dijawab lakukan secara terbuka. Atau jumpa tanpa berita kalau ada salah paham,” demikian katanya, melalui akun Twitter pribadi miliknya, Ahad (21/01/2018).
Dia juga mengingatkan Polri untuk tidak seperti membiasakan memanggil masyarakat atau tokoh yang dianggap kritis. “Trend memanggil orang kritis seperti @Dahnilanzar, ustad Zulkifli tidak boleh dibiasakan. Itu bisa disebut menakut-nakutkan warga negara.
Tugas Polri adalah melindungi kebebasan berpendapat bukan mengintimidasi. Sekali lagi, kalau dia delik aduan mesti ada yang mengadu.” Seharusnya, jika pemanggilan itu karena adanya delik, maka mestinya menurut Fahri ada yang melaporkan.
“Polri @DivHumasPolri tidak boleh memproses sebuah kasus yang tidak dilaporkan kalau ia delik aduan. Kalau bukan delik aduan tapi terkait Polri maka Polri tidak memulai dengan tuduhan tapi menjawab dengan klarifikasi. Tugas lembaga negara adalah menjelaskan.”
Sebelumnya, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak bisa dikatakan secara tiba-tiba mendapat surat panggilan dari aparat kepolisian. Pemanggilan itu kabarnya karena pernyataannya mengkritik perihal lambannya pihak korps bhayangkara mengusut kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan. Pernyataan ia itu terkait di acara beberapa waktu lalu di sebuah program televise. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!