Selasa, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 12 September 2017 08:41 wib
7.978 views
Kunci Panas Tragedi Rohingya Ada di Tangan Cina
JAKARTA (voa-islam.com)- Reaksi Internasional saat ini, menurut hukum, sebatas untuk menghentikan kejahatan pelanggaran HAM berat, pembunuhan oleh militer terhadap sipil tak bersenjata, tanpa kecuali, anak-anak dan perempuan, dimusnahkan.
“Itu menunjukkan operasi DOM ethnic cleansing, kejahatan tertinggi genocida, seperti hollocaust oleh gereja abad 17 dan hollocaust oleh Fuhrer setelah Perang Dunia I. Itu satu,” demikian tulisan berjudul ‘Presisi Konflik Hukum Civic Rohingya dan Pribumi Indonesia’ dari mantan Anggota DPR Komisi Hukum, Djoko Edhi Abdurrahman yang diterima voa-islam.com, Senin (11/09/2017).
Kedua, dengan bantuan kemanusiaan, yang sangat tidak memadai dibandingkan konflik Bosnia, di mana interferrensi PBB digunakan. Presiden Soeharto sempat menggunakan hak interferensi (hak ikut campur) untuk masuk ke daerah konflik Bosnia.
“Kini juga, yang dibutuhkan oleh Rohingya adalah hak interferensi itu, yang hanya dimiliki PBB. Tapi di PBB izin penggunaan hak interferensi terganjal oleh Hak Veto RRC yang dimiliki lima Dewan Keamanan Pemenang Perang Dunia I. Yaitu: (i) Amerika Serikat, (ii) Inggris, (iii) Perancis, (iv) Rusia, dan (v) RRC.”
Kesepakatan Dewan Keamanan batal jika salah satu dari lima Dewan Keamanan itu menerbitkan Veto (menolak). Karenanya, penyelesaian Rohingya sangat tergantung RRC, yang sebelumnya telah dua kali menolak PBB masuk ke Rohingya dalam tiga bulan terakhir.
Sebelumnya Edhi menyebutkan tak ada jalan lain bagi Rohingya, kecuali melawan untuk mengubah situasi di sana. Berdamai tak bisa, karena hak hukum telah dicabut oleh Burma Citizenship Law seluruhnya.
“Artinya, dengan dikeluarkannya Rohingya sebagai warga negara, maka rakyat Rohingya tak memiliki hak hukum apapun, sekaligus tak memiliki hak konstitusional.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!