Senin, 4 Jumadil Awwal 1446 H / 17 Juli 2017 17:53 wib
5.601 views
Perppu No. 2 Tahun 2017 Berpotensi Lahirkan Penjajahan dan Politik Balas Dendam
JAKARTA (voa-islam.com)- Apa yang pemerintah lakukan sekarang ini soal menuduh organisasi tertentu anti Pancasila dinilai akan berakibat buruk. Salah satunya saja apabila Perppu Nomor 2 Tahun 2017 lolos dari DPR RI adalah bisa kembalinya rezim penjajahan seperti masa lalu.
“Kalau Perppu ini diterima di DPR, maka kita hindari ada politik-politk balas dendam. Jangan sampai pemerintah saat ini membubarkan ormas A, B, C dan berikutnya, setelah mereka tidak lagi berkuasa, bisa jadi akan membubarkan apa yang diaggap lawan yang dibubarkan itu.
Kita sama mundur di masa penjajahan dulu jika demikian. Kita tidak mau itu. Oleh karena itu PAN akan mengkritisi ini. PAN akan memberikan catatan-catatan yang konstruktif soal diterima atau ditolak,” kata Anggota DPR dari PAN, Yandri Susanto, Sabtu (15/07/2017), di Jakarta.
Menurutnya, Perppu ini jika dijadikan UU bisa disalahgunakan oleh siapapun. “Pak Jokowi tidak akan berkuasa selama-lamanya jadi Presiden. Setelah itu siapa? Bisa jadi yang disasar itu menjadi pemimpin selanjutnya. Artinya tidak akan selesai-selesai soal ini. Perppu ini bisa menjadi bangsa dan negara kita makin rumit. Politik balas dendam bisa dengan Perppu ini,” tambahnya.
Kalau dijadikan UU, menurut dirinya Islam yang akan disasar. “Bukan Muhammadiyah dan NU yang disasar tapi yang lainnya disasar. Ketika yang berangus ini tidak berkuasa lagi bisa jadi yang memberangus ini ditafsirkan oleh penguasa baru kamu tidak pancasilais. Kamu saya tangkap dan saya bubarkan. Bisa. Artinya republik ini akan gaduh terus. Apakah itu yang tidak dipikirkan pemrintah sekarang?” tutupnya. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!