Kamis, 16 Jumadil Akhir 1446 H / 17 November 2016 09:27 wib
23.563 views
Fitnah Aksi 411 sebagai Aksi Bayaran, FAM IPB Desak Polisi Tangkap Ahok
JAKARTA (voa-islam.com)--Koordinator Forum Alumni Muslim IPB (FAM-IPB), Sirod M Rasoma, menyatakan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menjadi public enemy yang dapat memicu desintegrasi bangsa. Dengan status tersangkapun, Ahok tidak bisa menjaga mulutnya yang tidak beradab itu.
Pernyataan Sirod ini menyikapi komentar Ahok yang mengatakan aksi Bela Islam 411 diikuti oleh massa bayaran. Ahok mengatakan setiap peserta aksi dibayar Rp 500 ribu dan dikatakan saat diwawancarai salah satu media asing.
Menurut Sirod, karakter Ahok tidak mewakili kesantunan masyarakat Belitung dan etnis China.
"Jadi sebaiknya polisi menahan tersangka Ahok," ujar Sirod yang mengaku keturunan China.
Alumnus Fakultas Tekhnologi Pertanian ini mengungkapkan, FAM-IPB ikut berdemo pada 4 November lalu dengan biaya saweran.
"Kami iuran dari kantong sendiri hingga terhimpun dana jutaan rupiah untuk bekal demo. Sama sekali tidak ada kucuran dana dari pihak lain," terang Sirod yang seorang pengusaha pengolahan air limbah.
Rimun Wibowo, salah satu admin Whatsapp Group FSA-BKIM (Forum Silaturahim Alumni Badan Kerohanian Islam Mahasiswa) IPB, mengatakan, Ahok sepantasnya dimasukkan tahanan.
"Secara fisik, tersangka Ahok mungkin memang tidak akan lari. Tapi, dia tidak bisa menjaga mulutnya," kata Rimun yang pengusaha property syariah.
Ia menambahkan, fitnah Ahok bahwa peserta demo 411 merupakan orang bayaran, sungguh menyakitkan komunitasnya yang juga turun pada demo itu.
Anggota WAG FSA-BKIM IPB yang berjumlah hampir 300 orang, banyak diantaranya yang merupakan tokoh ummat seperti Prof Didin Hafidhuddin, AM Saefuddin, Aziz Darwis, dan Dr Adian Husaini.
"Kami sangat terluka dengan fitnah Ahok," Rimun menegaskan.
Secara terpisah, komunitas alumni IPB mengatakan akan segera menuntut Ahok secara hukum.
"Ahok harus dibui. Itu saja tuntutan kami, tidak ada maksud politis," ujar Rimun Wibowo.
Koordinator KA-LDK mengingatkan, kepolisian harus memenuhi rasa keadilan masyarakat. Dalam empat kasus penghinaan agama sebelumnya, semua tersangka langsung ditahan dan akhirnya dihukum penjara.
"Ahok mestinya juga diperlakukan sama di hadapan hukum," kata Farhat Umar.
Bila Ahok tidak segera ditahan, kata Koordinator FAM-IPB, keresahan umat Islam yang sudah mulai reda akan meluap lagi.
"Polisi harus menahan Ahok, atau masyarakat akan berdemo lagi dengan massa yang lebih besar dari demo 411," Sirod M Rasoma mengingatkan. * [Nurbowo/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!