Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
Jakarta (voa-islam.com)--Usulan yang semakin menguat tentang sanksi kebiri bagi pelaku pemerkosaan ditanggapi oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.
Jimly berpendapat, hukuman kebiri bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak jangan dirancang atau ditetapkan melalui Perpu.
Ia menganggap, masalah tersebut haruslah dibuat Undang-undang secara legislasi agar tidak bermasalah.
“Proses legislasi dijalankan, tidak usah pakai Perpu itu nanti jadi masalah,” Kata Jimly kepada wartawan di kantor MUI Pusat, baru-baru ini.
Sedangkan menanggapi kasus pelecehan anak yang semakin marak akhir-akhir ini Jimly berharap pelaku kejahatan seksual tersebut dihukum dengan seberat-beratnya melalui hukum yang sudah ada.
“Hukum yang ada harus ditegakan sekeras-kerasnya. Dan hakim harus komit. Ini sudah membahayakan," tegas dia.* [Nizar/Syaf/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com