Selasa, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 5 April 2016 09:27 wib
9.438 views
Tokoh Tionghoa: Aksi Desak KPK Pidanakan Ahok Bukan Aksi SARA
JAKARTA (voa-islam.com)--Tokoh Tionghoa Lius Sungkharisma dari Komunitas Tionghoa Anti-Korupsi menilai desakan masyarakat agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bukanlah hal yang mengandung SARA.
“Jadi ini bukan rasialis. Bukan karena Ahok ini Tionghoa dan Kristen. Karena dia korup,” Kata Lius saat berunjuk rasa menuntut KPK menetapkan Ahok sebagai tersangka, Senin (4/4/2016) pagi.
Menurut Lius, dirinya sangatlah yakin bahwa Ahok telah melakukan tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai 191 miliar rupiah, dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras. Sehingga kata dia, Ahok harus dipidanakan.
“Temuan BPK jelas ada kerugian negara, 191 miliar. Jadi Ahok itu benar saya yakin banget harus kena tindak piadana,” tegas Lius.
Lius menduga Ahok masih aman sampai saat ini karena ada beberapa pihak yang melidungi Ahok.
“Nah cuma ini orang hebat, kalau istilah Yusril sakti. Banyak yang lindungi dia. Yang lindungi nah kita tahu kan, orang kaya semua,” ujar Lius.* [Nizar/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!