Rabu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 30 Maret 2016 20:01 wib
5.718 views
Pengikut Komunis Di manapun Akan Selalu Berusaha Merebut Kekuasaan
JAKARTA (voa-islam.com)- Ada kemungkinan pengikut paham-paham komunisme akan melakukan uji kelayakan hukum terhadap beberapa aturan yang menyangkut pelarangan keberadaannya di Indonesia. Dan hal ini penanda bahwa paham komunis masih ada pengikutnya di Tanah Air.
"Jika merekaajukan judical review mengenai ketetapan pelarangan paham dan pengikut komunis di sini, maka kita harus hadapi. Saya pun akan menyiapkan ahli-ahli hukum untuk menghadapinya," ucap Mayor Jendral TNI (Purn) Kivlan Zen, kemarin (29/03/3016), di Cikini Jakarta Pusat.
Kivlan mengatakan demikian karena di manapun ada pengikut komunis (PKI) termasuk di Indonesia, maka mereka akan merebut kekuasaan. "Selama ada komunis, ada sebanyak 120 juta manusia yang dibunuh selama beberapa tujuh periode. Dan keberadaan komunis akan selalu berkeinginan merebt kekuasaan," tambahnya.
Pengikut komunis pun menurutnya tidak hanya dari kalangan berpendidikan rendah seperti DN Aidit yang Sekolah Dasar (SD) saja tidak lulus, melainkan saat ini pengikutnya ada yang berpendidikan tinggi.
"Tidak hanya kita hadapi pemahaman komunis di tingkat pendidikan rendah. Melainkan saat ini pengikut mereka ada yang bergelar profesor, termasuk Jeffrie Geovanie," sebutnya.
Ia hadir sebagai pembicara. Selain dirinya, ada pula perwakilan dari Kementerian Pertahanan. Diskusi ini juga dihadiri oleh mahasiswa, wartawan, ormas/LSM, dan tokoh lainnya. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!