Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
8.134 views

Masyarakat Temukan Akun/Situs Pornografi? Laporkan! Ini Caranya

JAKARTA (voa-islam.com)- Maraknya fenomena lesbi dan homo yang kini tengah dihadapi masyarakat tentunya membuat rasa cemas tersendiri. Belum lagi di dunia yang serba digital, masyarakat mau tidak mau harus menambah kewaspadaan terhadap akun atau oknum di media sosial, misalnya saja melalui Facebook dan Twitter.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fahira Idris, misalnya mencoba membantu masyarakat untuk mengadukan bila ada atau menemukan konten-konten yang berbau negative (baca: porno). Dan hal pertama yang harus dilakukan oleh masyarakat menurutnya ialah mengadukannya kepada pihak berwajib (polisi).

“Jika anda melihat akun/situs #pornografi silahkan laporkan ke bagian SPK (sentra Pelayanan Kepolisian) di masing-masing wilayah. Dari uni SPK, anda akan diarahkan ke bagian Penyidik Serse Cyber Crime untuk berkonsultasi,” tulisnya pada kaun Twitter miliknya, siang tadi (19/02/2106), @fahiraidris.

Fahira menambahkan, pada saat mengadukan perihal tersebut, masyarakat diingatkan agar membawa bukti-bukti bahwa akun yang diadukan itu memang bermasalah. “Tentunya dengan menyerahkan bukti atau menunjukkan akun/ situs berkonten #pornografi tersebut kepada petugas kepolisian Setelah bukti-bukti diserahkan, maka petugas kepolisian akan buatkan 'Laporan Informasi' untuk akun/situs berkonten #pornografi tersebut.”

Dari 'Laporan Informasi' tersebut dengan bukti-bukti yang ada akan dilaporkan ke Pimpinan (Kapolres atau Direktur Cyber Crime). Dari Pimpinan (Kapolres/Direktur Cyber Crime) akan membuat surat ke Menkominfo untuk menutup akun/situs tersebut.

Jika masyarakat ada yang dirugikan dengan tersebarnya gambar pornografi maka orang tersebut yang dirugikan harus segera melapor. Pada saat melapor, yang penting menurut aktivis Gerakan Anti Miras (Genam) ini jangan lupa menyertakan bukti print out lengkap dengan alamat link situs/akun.

“Untuk pembuktian di Pengadilan maka pelapor wajib menyertakan hasil download/http track ke Hard Disk atau CD untuk dibuatkan 'Bukti Penetapan' di Pengadilan Negeri UU #pornografi pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU RI no. 11 tahun 2008 tentang IT atau pasal 4 UU RI no.44 tahun 2008 tentang #pornografi dengan Sanksi Hukuman di atas 5 tahun.” (RobigustaS/voa-islam.com)

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X