Sabtu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 13 Februari 2016 19:13 wib
7.214 views
Dewan Pengawas KPK Hanya Akan Membuat KPK Dikontrol
JAKARTA (voa-islam.com)- Adanya usulan revisi UU KPK agar dibentuk dewan pengawas yang berisikan wakil rakyat ditengarai akan membuat keberadaan lembaga antirasuah tersebut kehilangan kekuatannya. Selain itu, dikhawatirkan pula KPK akan dapat dikendalikan oleh oknum-oknum tertentu untuk dijadikan bancakan.
“Ada yang usul dewan pengawas itu dikendalikan DPR yang mengatasnamakan wakil rakyat. Keberadaan pengawas yang diusulkan DPR ini dikhawatirkan hanya menjadi pintu masuk bagi pihak-pihak tertentu, terutama para wakil rakyat, agar bisa mengintervensi KPK,” demikian rilis yang didapat voa-islam.com atas nama Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah dan Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Undip.
KP2KKN dan Pusat Kajian Anti Korupsi FH Undip menilai bahwa keberadaan dewan pengawas ini hanya akan membaut kinerja KPK dikontrol. “Dugaannya, keberadaan pengawas ini bertujuan untuk mengendalikan KPK yang selama ini memang menyasar banyak koruptor di berbagai oknum lembaga, termasuk anggota DPR.”
Karena itu, dewan pengawas yag dikehendaki oleh beberapa oknum ini dikatakan tidak layak. Alasannya, tidak adanya keinginan itu, kode etik yang dimiliki pun telah bekerja sesuai dengan pengawasan.
“ Padahal, selama ini prosedur pengawasan kinerja KPK juga sudah cukup baik. Ada komite etik yang bisa dibentuk jika ada dugaan pelanggaran jajaran KPK. Yang menarik, Komite Etik ini tidak hanya berasal dari orang dalam KPK tapi juga unsur luar.” (RobigustaS/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!