Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 10 Februari 2016 13:47 wib
5.953 views
Kasus Novel Baswedan Ada Kepentingan Penguasa?
JAKARTA (voa-islam.com)- Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan budi menyatakan bahwa kasus Novel Baswedan tidak ada kaitannya dengan hal lain ataupun kepentingan lainnya. Menurut Johan kasus yang dihadapi oleh Novel bahkan telah diminta oleh Presiden secara khusus untuk segera dituntaskan.
“Penyelesaian kasus NB itu tidak ada embel-embelnya apa-apa. Presiden juga menegaskan dan memperintahkan ke Kejagung dan Kapolri untuk segera menuntaskan kasus Novel dan AS,” katanya beberapa waktu lalu, di Jakarta.
Johan yang kini ditunjuk sebagai juru bicara Presiden Joko Widodo juga mepersilahkan awak media mempertanyakan hal detil kepada Menkum HAM dan Menko Polhukam. “Pasti akan melaporkannya dari Menkumham. Dan kalau anda mau detilnya, ada baiknya anda tanya ke Menkumham , atau Menkopolhukam saja,” sambung Johan.
Johan berdalih, bahwa untuk persoalan draft yang kini sedang dihadapi oleh Novel tidak ada pada dirinya, tetapi ada di tangan Menkum HAM. Dan Presiden ia katakan langsung menunjuk Menkum HAM.
“saya kan ga dilaporlan ini, tanya ke Menkum HAM aja mengenai draft ini. Ini kan sudah ditunjuk melalui Pemerintah ke Menkumham langsung,” tambahnya.
Sedangkan di lain sisi, Johan mengatakan bahwa untuk urusan wacana merevisi UU KPK, Johan hanya mengatakan kalau Presiden Joko Widodo menarik diri dari perihal tersebut. “Maka dari itu, Presiden bisa menarik diri dalam wacana yang ada saat ini. Karena Presiden tidak ikut dalam membahasnya,” tutupnya.
Namun ia tetap sepakat jika ada revisi UU KPK, baiknya lemabaga itu menjadi semakin kuat. Bukan justru sebaliknya. (RobigustaS/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!