Jum'at, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 22 Januari 2016 19:29 wib
5.045 views
Agar Tidak Rusak Generasi Islam, DPD Himbau untuk Ikuti Uji Publik KPI
JAKARTA (voa-islam.com)- Alhamdulillah. Kabar baik datang dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Berita baik itu datang karena KPI akan melakukan uji publik terhadap beberapa media elekronik (baca: TV).
Berawal dari kegelisahan orangtua dan masyartakat pada umumnya, Anggota DPD merasa bersyukur dengan langkah yang ditempuh KPI tersebut. Bagaimana tidak, setiap hari masyarakat Indonesia selalu saja dibuat khawatir setiap ingin menyaksikan acara televisi.
“Akhirnya saya bertanya, apakah masayarakat kita tidak berhak mendapatkan siaran yang sehat dan mendidik? Apakah rakyat Indonesia, khususnya para #orangtua harus terus menerus khawatir saat remot televisi mulai dihidupkan? Hingga akhirnya sampai juga kabar gembira dari @KPI_Pusat pada saya. Kabar gembira itu adalah @KPI_Pusat sedang adakah uji publik untuk perpanjangan televisi… Subhanallah… Alhamdulillah,” tulisnya pada akun Twitter pribadi miliknya, siang ini (22/01/2016).
Dengan uji publik yang dilakukan oleh KPI Pusat, Fahira mengaku sangat mendukung. Dan ia mengjak kepada masyarakat luas untuk ambil bagian atau peran dalam hal uji publik yang dilakukan oleh KPI Pusat tersebut. Hal ini sebagaimana yang termaktub dalam peraturan, Pasal 52 UU Penyiaran ayat (1).
“Setiap warga Negara Indonesia memiliki hak, kewajiban, dan tanggungjawab dalam berperan serta mengembangkan penyelenggaraan penyiaran nasional. Bagi saya, isi pasal tersebut member ruang pada masyarakat untuk ikut menyampaikan pemikirannya terhadap penyiaran nasional.” (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!