Kamis, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 24 Desember 2015 23:59 wib
8.949 views
Pemerintah Dinilai Ngawur dalam Menurunkan Harga BBM
JAKARTA (voa-islam.com)- Pungutan-pungutan setelah penurunan harga BBM harus jelas dan dipublikasi ke rakyat Indonesia. Pungutan yang "dicomot" Rp. 200 memang tidak besar. Namun jika dikalikan seluruh masyarakat Indonesia itu dapat menghasilkan nilai yang cukup mengejutkan.
Selain itu, hasil dari pungutan pun harus jelas ke mana arah sasarannya. Untuk rakyat atau hanya untuk para pengusahanya saja? Demikian yang diucapkan Direktur Eksekutif Energi Watch Indonesia, Ferdinand Hutahahea, Kamis (24/12/2015).
"Pungutan-pungutan itu harus libatkan ke publik. Jika perlu harus diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) terlebih dahulu. Dan kita pun bisa tuntut pemerintah terhadap pungutan Rp. 200 karena arahnya belum jelas," ucapnya.
Sebelumnya pemerintah beralasan bahwa Rp. 200 itu untuk membangun stabilitas energi di Tanah Air. Akan tetapi, menurutnya hal itu pun harus jelas. "Misal, siapa yang akan bertanggungjawab untuk hal itu," sambungnya.
Justru yang ia lihat dari dana itu masyarakat yang kini beralih, yakni mensubsidi pemerintah. Dan tentunya ini terbalik. Tidak ada pula dasar hukumnya.
"Jangan-jangan justru untuk blusukan? Itu kan tidak boleh," katanya.
Maka dari itu, pemerintah dihimbau olehnya agar tidak menentukan kebijakan sebelum benar-benar kapabel. Harus mempunyai konsep yang cukup jelas. "Pemerintah ini ngawur. Itu tidak ada konsep jelasnya," tutupnya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!