Kamis, 4 Jumadil Awwal 1446 H / 10 Desember 2015 14:47 wib
7.858 views
40 Ribu Netizen Tatap Korupsi di Indonesia sebagai Persoalan Utama Negara Indonesia
JAKARTA (voa-islam.com)- Dalam perspektif netizen, korupsi menduduki peringkat teratas sebagai masalah negara (dipilih oleh 94% responden). Saat ditanya, mana lembaga dengan masalah korupsi terbesar di Indonesia pada saat ini, posisi teratas diduduki oleh DPR (49%); diikuti dengan, DPRD/DPD (14%) dan Pemerintah Daerah dan Kepalanya (10%).
Angket dimulai dengan pertanyaan yang cukup umum, yaitu apakah korupsi merupakan masalah utama di Indonesia atau tidak. Hasilnya, 94% menyatakan korupsi adalah masalah utama, dan hanya 0,28% yang menganggap korupsi bukan masalah.
Sementara itu, KPK masih dinilai sebagai penegak hukum paling kredibel dalam pemberantasan korupsi dengan nilai 7,7 dari 10, dibandingkan kejaksaan (4,8) dan kepolisian (4,2). Itu pula yang membuat netizen percaya bahwa peran KPK tidak bisa hanya pencegahan, namun harus juga meliputi penindakan (penyelidikan, penyidikan, penuntutan, penangkapan).
“Isu pemberantasan korupsi menjadi salah satu isu yang paling ramai menjadi perhatian di situs Change.org sejak platform ini aktif di Indonesia tahun 2012. Mulai kasus Cicak vs. Buaya hingga kasus yang paling baru #PapaMintaSaham terlihat jelas bahwa netizen sangat peduli dengan isu ini. Angket ini dibuat untuk mendapatkan gambaran bagaimana persepsi netizen terhadap isu pemberantasan korupsi, juga apa yang menjadi tantangan dan solusinya,” kata Arief Aziz Direktur Kampanye Change.org dalam rilis yang diterima voa-islam.com.
Netizen menilai bahwa upaya kriminalisasi pegiat anti-korupsi, baik menggunakan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) maupun lainnya, juga menciptakan “chilling effect” atau kekhawatiran bagi netizen yang ingin bersuara melawan koruptor. Hal tersebut juga dianggap sebagai hambatan terbesar dari pemberantasan korupsi.
Saat ditanya apa yang dikhawatirkan dalam mengkritik pejabat atau perusahaan koruptif, sebagian besar responden (75,2%) khawatir akan dikriminalisasi, 62% khawatir atas intimidasi fisik dan teror, dan 20% khawatir atas intimidasi lewat media sosial. Netizen juga melihat bahwa peningkatan hukuman bagi para koruptor sebagai suatu yang yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!