Kamis, 28 Rabiul Akhir 1446 H / 6 Agutus 2015 05:30 wib
4.791 views
Setelah Proses Panjang, Akhirnya Kemensos Bertekuk Lutut pada YLKI
JAKARTA (voa-islam.com)- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut baik permohonan maaf khilaf dari Kementerian Sosial atas pemberian rokok pada saat Khofifah Indar Parawansa mengunjungi anak suku Orang Rimba Jambi beberapa bulan lalu.
"Baiklah, kami mengakui khilaf. Dan oleh karena itu kami minta maaf," demikian kata Kepala Biro Hukum Kementerian Sosial yang tertulis pada rilis.
Menurut Agus, perwakilan dari YLKI, mengatakan bahwa proses untuk "menekan" Kemensos mengakui kesalahannya yang membagikan rokok cuma-cuma kepada anak-anak suku Rimba Jambi tidaklah semulus yang dipikirkan. Pada tanggal 19 Maret, atau selang lima hari paska dibagikan rokok oleh Khofifah, YLKI langsung sigap kirimkan nota protes. "Pada tanggal 19 Maret 2015 kami kirimkan nota protes kepada Kemensos atas tindakan menteri Khofifah yang membagikan rokok," katanya.
Selang satu minggu, atau tanggal 27 Maret 2015, YLKI secara resmi akhirnya mengirim surat yang ditujukan ke Kemensos. Adapaun isi surat resmi pada tanggal 27 Maret itu ialah meminta Mensos konfirmasi (respon) nota protes, serta meminta maaf pada publik.
"27 Maret 2015 YLKI mengirim surat resmi yang pertama. Isinya meminta Mensos konfirmasi dan meminta maaf," lanjutnya.
Hingga batas waktu yang diberikan YLKI yaitu pada 8 April, namun Kemensos tidak menunjukkan itikad baik. Dan pada akhirnya YLKI melayangkan surat keduanya dengan Nomor 109/YLKI/PH/IV/2015. Sayang, Kemensos pun tidak memberikan jawaban
"Kami beri surat kedua, namun tidak direspon jua," tambahnya singkat.
Pada akhirnya, YLKI melayangkan surat ketiga untuk Mensos. Dan ternyata gagal.
Melihat proses yang cukup sulit dan panjang, lantas YLKI menggandeng LSM lainnya. Yakni FAKTA, SAPTA, Komnas PT, TCSC, LAI, AKRI, dan IISD untuk mengadukan Kemensos.
"Pada tanggal 16 Juni 2015, YLKI bersama FAKTA, SAPTA, Komnas PT, TCSC, LAI, AKRI, dan IISD, kami lapor ke Ombudsman," bebernya.
Barulah surat dari YLKI, dan atas sokongan LSM lainnya Kemensos akhirnya merespon surat tersebut. Tepatnya pada tanggal 29 Juni 2015 YLKI diminta hadir oleh Ombudsman untuk memediasi dengan pihak Kemensos.
"Akhirnya tanggal 29 Juni 2015 kami diminta hadir, dan dipertemukan oleh pihak Kemensos," jelasnya. Dan dalam proses mediasi, akhirnya terlapor dan pelapor pun hadir, kendati itu adalah mediasi yang kedua.
Sebelumnya, Khofifah selaku Menteri Sosial mengunjungi suku Orang Jambi. Dalam kunjungannya, ia terlihat membagi-bagikan rokok kepada anak-anak. Tidak tanggung-tanggung, menurut Azas Tigor Nainggolan dari FAKTA, khofifah pada waktu itu membagikan sebanyak 16 slop rokok. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!