Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.727 views

Melindungi Anak dari Bahaya Pelecehan

"Didiklah anak-anakmu dengan hal yang berbeda dengan keadaanmu sekarang karena anak-anak telah dijadikan Tuhan untuk zaman yang bukan zaman engkau." (Umar bin Khattab)     

Sahabat VOA-Islam...

Masa depan anak ada di tangan orang tua. Orang tua mana yang tidak menginginkan anaknya menjadi orang sukses di masa mendatang? Orang tua mana yang ingin keadaan anaknya lebih buruk dari keadaan dirinya? Secara naluriah tentu saja tidak ada. Akan tetapi, untuk memperoleh semua itu tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.

Apalagi dengan berbagai tantangan dunia modern saat ini menjadikan hilangnya harapan terwujudnya masa depan anak. Contohnya adalah maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Berita terakhir yang membelalakkan mata datang dari daerah Lumajang, bahwa berdasarkan data P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Lumajang, selama 2016 ini telah terjadi 11 kasus asusila yang menimpa anak di bawah umur.

...jika anak-anak sudah tidak aman di rumahnya, maka ke mana lagi mereka harus kembali dan beristirahat untuk mengoptimalkan perkembangan dirinya?

 

Dari kasus asusila terhadap anak yang terjadi, ia mengungkapkan, seluruh korbannya adalah anak di bawah umur bahkan balita dengan pelaku orang tua seperti kakek, bapak tiri, bapak kandung bahkan guru. Salah satu kasus yang terjadi yaitu ayah kandung yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri disaat ibunya bekerja di pasar untuk membantu peekonomian keluarganya. (suarasurabaya.net,14/3).

Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kasus-kasus ini menunjukkan tidak ada tempat yang aman bagi anak-anak. Sebab, jika anak-anak sudah tidak aman di rumahnya, maka ke mana lagi mereka harus kembali dan beristirahat untuk mengoptimalkan perkembangan dirinya? Orang tualah yang seharusnya menjadi tameng bagi anak untuk terhindar dari bahaya tidak lagi menjadi jaminan. Orang tua bertanggung jawab dalam medidik dan membina anak dalam memahami kehidupan serta meraih impian-impian besar anak di masa mendatang.

Berbagai solusi telah dijalankan oleh Negara dalam mengatasi merebaknya kekerasan seksual terhadap anak, seperti tercantum dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak pasal 64 (3) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana Anak pasal 9, bahwa anak sebagai korban berhak mendapatkan rehabilitasi dari lembaga maupun di luar lembaga. Kemudian diatur pula ke dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban bahwa korban tindak pidana berhak mendapatkan bantuan hukum baik medis, rehabilitasi psiko-sosial.  Negara pun juga telah memberikan sanksi pidana bagi pelaku kekrasan seksual terhadap ini.

Peran negara tentu paling besar dalam penanganan kekerasan seksual terhadap anak. Sebab, pada hakikatnya negara memiliki kemampuan untuk membentuk kesiapan individu, keluarga serta masyarakat. Namun, fenomena kekerasan seksual terhadap anak yang semakin memprihatikan dapat ditafsirkan sebagai kegagalan Negara dalam menjamin rasa aman dan perlindungan terhadap anak-anak. Negara telah melakukan “pembiaran” munculnya kekerasan seksual disekitar anak-anak.

Hal ini terihat bahwa negara gagal dalam menjamin para ibu untuk konsentrasi dalam mendidik, memantau, dan menjaga anak-anaknya. Tidak sedikit para ibu saat ini harus membantu kepala keluarga (suami) dalam menafkahi keluarga. Hal ini disebabkan kurangnya lapangan kerja yang disediakan oleh negara.

Negara pun gagal menciptakan suasana takwa yang terus hidup di tengah-tengah masyarakat. Negara seharusnya membina warga negaranya sehingga mereka menjadi manusia yang bertaqwa dan memahami hukum-hukum agama termasuk tentang pergaulan. Pembinaan ini dilakukan baik di sekolah, di masjid, dan di lingkungan perumahan. Akan tetapi pada faktanya, kurikulum pendidikan hanya memasukkan materi agama dengan porsi sedikit.

Selain itu, peran negara dalam mengatur mekanisme peredaran informasi di tengah masyarakat tidak terlihat. Media massa di dalam negeri bebas menayangkan hal-hal yang berbau pornografi dan tindakan lain yang memberikan kontribusi masyarakat kepada tindakan seksual atau mendorong terjadinya hubungan di luar pernikahan. Seharusnya melalui media, negara memberikan pendidikan bagi masyarakat, menjaga aqidah dan kemuliaan akhlak serta menyebarkan kebaikan di tengah masyarakat. Bila ada yang melanggar ketentuan ini, negara bisa menjatuhkan sanksi kepada penanggung jawab media.

Negara harusnya membuat aturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan di masyarakat berdasarkan hukum-hukum Islam. Aturan ini bertujuan mengelola naluri seksual pada laki-laki dan perempuan dan mengarahkannya untuk mencapai tujuan penciptaan naluri seksual ini yaitu melahirkan generasi penerus yang berkualitas. Namun saat ini, aurat dipertontonkan dan seks diumbar sembarangan. Terbiasanya orang melihat aurat perempuan dan melakukan seks bebas, mengakibatkan munculnya penyimpangan seksual terhadap anak.

Negara wajib menjatuhkan hukuman tegas terhadap para penganiaya dan pelaku kekerasan seksual terhadap anak

Negara wajib menjatuhkan hukuman tegas terhadap para penganiaya dan pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Pemerkosa dicambuk 100 kali bila belum menikah, dan dirajam bila sudah menikah. Pelaku kekerasan seksual dibunuh. Termasuk melukai alat kelamin anak kecil dikenai denda 1/3 dari 100 ekor unta, atau sekitar 750 juta rupiah, selain hukuman zina (Abdurrahman Al Maliki, 1990, hal 214-238). Dengan hukuman seperti ini, orang-orang yang akan melakukan kekerasan seksual terhadap anak akan berpikir beribu kali sebelum melakukan tindakan. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual akan direhabilitasi dan ditangani secara khusus untuk menghilangkan trauma.

Negara juga berperan dalam mencegah masuknya isme dan budaya yang bertentangan dengan Islam atau membahayakan kehidupan masyarakat seperti liberalisme, sekulerisme, homoseksualisme dan sejenisnya dari saluran mana pun. Media massa, buku, bahkan orang asing yang masuk sebagai turis atau pedagang dilarang membawa atau meyebarkan hal tersebut. Bila mereka melanggar, dikenakan sanksi berdasarkan hukum Islam.

Penerapan hukum secara utuh ini akan menyelesaikan masalah kekerasan terhadap anak secara tuntas. Anak-anak dapat tumbuh dengan aman, menjadi calon-calon pemimpin, calon-calon pejuang dan calon generasi terbaik.

Namun, yang mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawab seperti di atas, tidak lain hanyalah negara yang menerapkan sistem Islam secara utuh. [syahid/voa-islam.com]

Penulis: Rezki Amalia Latif

(Mahasiswi Pascasarjana Teknik Lingkungan ITS 2015)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Opini Zone lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Cara Menghadapi Tantangan Dakwah Modern dengan Pendekatan Analisis SWOT

Rabu, 20 Aug 2025 20:26

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Pelatih Sepak Bola Italia Tuntut Israel Diskors dari Kompetisi FIFA dan UEFA

Rabu, 20 Aug 2025 19:21

Selembut Kasih Sastra

Selembut Kasih Sastra

Rabu, 20 Aug 2025 19:03

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Pandangan Syaikh Bin Baz Tentang Posisi Kaki Saat Sujud

Rabu, 20 Aug 2025 12:48

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Turki Telah Kirim Lebih dari 101 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Rabu, 20 Aug 2025 05:42

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Rahasia Qana’ah: Melihat ke Bawah, Bukan ke Atas

Selasa, 19 Aug 2025 17:23

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

KH Cholil Nafis: AI Tidak Bisa Dijadikan Mufti dalam Hukum Islam

Selasa, 19 Aug 2025 14:29

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Anak Mogok ke Pondok, Lakukan 5 Langkah ini!

Selasa, 19 Aug 2025 13:41

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Derita Haji Maksum, Tanah Sah Disita, Pemilik Ditahan

Selasa, 19 Aug 2025 13:02

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Sejarah Panjang Israel Menolak Perdamaian Palestina

Selasa, 19 Aug 2025 12:40

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Presiden Suriah Al-Shara: Israel Dalang Krisis Druze untuk Pecah Belah Negara

Selasa, 19 Aug 2025 00:31

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Akhir Era Password: Teknologi Biometrik Siap Ambil Alih Keamanan Digital

Senin, 18 Aug 2025 18:53

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Louisiana Gugat Roblox: Platform Game Anak Dituduh Jadi Sarang Predator Online

Senin, 18 Aug 2025 17:15

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Misi Bersejarah: Indonesia Rayakan HUT RI dengan Airdrop Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Senin, 18 Aug 2025 13:58

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Genosida Israel di Gaza: Lebih dari Satu Anak Juta Alami Trauma, 40 Ribu Tewas atau Terluka

Senin, 18 Aug 2025 12:29

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Posisi Telapak Kaki Saat Sujud: Menempel atau Merenggang?

Senin, 18 Aug 2025 10:01

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Demo Raksasa di Tel Aviv: Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza

Senin, 18 Aug 2025 09:36


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X