Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.483 views

Larangan Mbah Hasyim Asy'ari, Fatayat Menari & Campuraduk Non Mahram

Oleh: KH. Luthfi Bashori

Sedih dan prihatin rasanya saat membaca kitab-kitab karya tulis KH. Hasyim Asy'ari sang Pendiri NU, terkait peristiwa yang marak terjadi di jaman sekarang, seperti banyaknya para wanita yang tampil vulgar di depan kaum lelaki.

Ada acara Fashion Show keluarga besar pesantren, ada tari-tarian adat dan budaya Nusantara, ada pula para artis yang diundang khusus untuk menghibur jama'ah kaum muslimin, yang para pelakunya itu dari kalangan Fatayat, sedangkan para penontonnya itu dari kalangan warga Nahdliyin.

Bahkan ada pula yang ditampilkan di depan publik itu adalah pasangan lelaki dan wanita, sedangkan yang menikmati hiburan tersebut adalah campuraduk antara kaum muslimin dan kaum muslimat tanpa ada batasan sitarah (kelambu) di antara mereka.

Di antara keluhan KH. Hasyim Asy'ari itu, disebutkan dalam kitab karya beliau, Attanbiihaat Alwaajibaat sebagaimana berikut:

قد رَأَيْتُ في ليلةِ الاِثْنَيْنِ الخامِسِ والعِشْرِينَ مِن شَهْرِ رَبِيعٍ الأوّلِ مِن شُهُورِ السَّنَةِ الخامِسةِ والخمسين بعدَ الأَلْفِ والثّلاثِمائةِ مِن الهِجْرةِ أُناسًا مِن طَلَبةِ العِلْمِ في بعضِ المَعاهِدِ الدِّينيّةِ :

يَعْمَلُونَ الاِجْتِماعَ باسْمِ المَوْلِدِ وأَحْضَرُوا لِذلكَ آلاتِ المَلاهِي. ثُمّ قَرَأُوا يَسيرًا مِن القُرآنِ والأَخْبارِ الوارِدةِ في مَبْدَإِ أَمْرِ النَّبيِّ ﷺ وما وَقَعَ في مَوْلِدِه مِن الآياتِ وما بعدَه مِن سِيَرِه المُبارَكاتِ. ثُمّ شَرَعُوا في المُنْكَراتِ : 

مِثْلِ التَّضارُبِ والتَّدافُعِ المُسَمَّى عندَهم بفٓنْـﭽَـاأَنْ وبَوْكْسٓنْ،

 وضَرْبِ الدُّفُوفِ، كُلُّ ذلك بحُضُورِ نِسْوَةٍ أَجْنَبيّاتٍ قَرِيباتٍ منهم مُشْرِفاتٍ عليهم، والمُوسِيقَى، وسٓتْرَيْكْ، واللَّعِبِ بما يُشْبِهُ القِمارَ،

واجْتِماعِ الرِّجالِ معَ النِّساءِ مُخْتَلِطاتٍ ومُشْرِفاتٍ، والرَّقْصِ، والاِسْتِغْراقِ في اللَّهْوِ والضَّحِكِ، وارْتِفاعِ الأَصْواتِ والصِّياحِ في المَسْجِدِ وحَوَالَيْهِ.

فنَهَيْتُهُمْ وأَنْكَرْتُهم عن تلك المُنْكَراتِ، فتَفَرَّقُوا وانْصَرَفُوا.

ولمّا كانَ الأَمْرُ كما وَصَفْتُ ـ وخَشِيتُ أن تَسْرِيَ هذه الفِعْلةُ المُخْزِيَةُ إلى أَمْكِنةٍ كثيرةٍ، ويَزِيدَ العَوَامُّ مِن أهلِها أنواعًا مِن المَعاصِي، ورُبّما تُؤَدِّي بهم إلى أن يَمْرُقُوا مِن دِينِ الإِسْلامِ ـ وَضَعْتُ هذه التّنبِيهاتِ؛ نُصْحًا لِلدِّينِ، وإِرْشادًا لِلمُسْلِمِين.

واللهَ سُبْحانَه وتَعالى أَسْأَلُ أن يَجْعَلَها خالِصةً لِوَجْهِه الكريمِ إِنّه ذُو الفَضْلِ العَظيمِ

 

"Pada malam Senin tanggal 25 Rabi’ul Awwal tahun 1355 Hijriyah, aku melihat banyak orang dari para pelajar yang mencari ilmu pada sebagian pondok pesantren melakukan perkumpulan yang bernama “Maulid” (asli hukum perayaan Maulid Nabi itu boleh menurut KH. Hasyim Asy'ari), dan didatangkan untuk acara itu alat-alat permainan, kemudian membaca Al Qur’an dan hadits-hadits yang warid, tentang permulaan penciptaan Nabi Muhammad SAW dan apa saja yang terjadi saat kelahiran Beliau SAW yang berupa tanda-tanda dan seterusnya, termasuk membaca sirah (sejarah) Beliau SAW yang diberkahi. 

Namun kemudian mereka melakukan perbuatan mungkar, yaitu saling memukul dan saling dorong-dorongan yang diberi nama “pencak” dan “tinju.”

Kemudian dipukullah rebana (ketipung) setiap kali acara itu dilakukan, dengan disaksikan para wanita ajnabiyah (non mahram) dari jarak yang sangat dekat. 

Sehingga para wanita itu bisa menonton mereka (yang bermain pencak dan tinju), diiringi musik serta sandiwara dan permainan-permainan yang menyerupai perjudian dan berkumpulnya pria serta wanita campuraduk untuk menonton, dan tarian-tarian yang membuat mereka tenggelam di dalamnya dengan tertawa dan berteriak-teriak di dalam masjid dan sekitarnya. 

Maka kemudian akupun melarang mereka dan mengingkari mereka dari perbuatan-perbuatan mungkar itu, lalu merekapun bubar dan pergi.

Setelah perkara ini terjadi sebagaimana yang aku gambarkan, aku khawatir perbuatan yang hina semacam ini menyebar ke berbagai tempat, dan orang-orang awam akan ikut-ikutan melakukan hal maksiat, itu, menambah-nambahi dengan berbagai kemaksiatan lainnya. Bisa jadi perbuatan ini akan membawa mereka keluar dari agama Islam. 

Maka aku menulis peringatan ini sebagai nasihat untuk agama dan sebagai bimbingan bagi kaum muslimin. 

Aku memohon kepada Allah Subhanahu Wata’ala agar menjadikan ini ikhlas hanya mengharapkan wajah-Nya yang mulia, sesungguhnya Dia adalah Dzat yang memiliki karunia yang besar."

Larangan KH. Hasyim Asy'ari di atas ini sesuai dengan apa yang ditulis dalam kitab Is'aadur Rafiiq, Juz 2 hal 67 karya Assyeikh Muhammad bin Salim bin Sa'id Babashiil Assyafi'i. 

إسعاد الرفيق للشيخ محمد بن سالم بن سعيد بابصيل الشافعي ج:2 ص:67

مِنْ أَقْبَحِ الْمُحَرَّمَاتِ وَأَشَدِّ الْمَحْظُورَاتِ اِخْتِلَاطُ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ فِى الْجُمُوعَاتِ لِمَا يَتَرَتَّبُ عَلَى ذَلِكَ مِنَ الْمَفَاسِدِ وَالْفِتَنِ الْقَبِيحَةِ

"Sebagian dari yang paling buruk-buruknya perbuatan haram dan paling beratnya perkara yang dilarang agama, adalah bercampurnya laki-laki dan perempuan (non Mahram) dalam satu tempat perkumpulan atau pertemuan. Karena hal itu dapat menyebabkan kerusakan dan fitnah yang buruk."

Lebih jelas lagi larangan tersebut dalam kitab ini, pada juz 2 hal 136

و) منها (خروج المرأة) من بيتها (متعطرة أو متزينة ولو) كانت (مستورة و) كان خروجها (بإذن زوجها إذا كانت تمر) في طريقها (على رجال أجانب) عنها لقوله عليه الصلاة والسلام: أيما امرأة استعطرت فمرت على قوم ليجدوا ريحها فهي زانية وكل عين زانية

"Di antara perkara yang haram adalah keluarnya seorang wanita dari rumahnya dalam keadaan memakai wewangian atau berhias walaupun tertutup, dan keluarnya wanita tadi dengan izin suaminya, jika dia lewat pada suatu jalan yang di situ ada kaum laki-laki yang bukan mahram (ajnabi) darinya. Karena ada hadits Nabi SAW: "Perempuan manapun memakai wewangian kemudian lewat pada suatu kaum (laki-laki) agar mereka mendapati bau harumnya, maka ia adalah seperti wanita pezina dan setiap mata (lelaki) yang (tertarik lalu) memandangnya adalah mata yang berzina." Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Menggabung keutamaan Jum’at dan Cinta Yatim, IDC akan berbagi ke Pesantren Tahfizhul Qur’an Darul Hijrah Cikarang. ...

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Terlahir dengan fisik tak sempurna, Ustadz Rohmat diuji istri dan kedua orang tuanya murtad jadi korban kristenisasi. Kini ia gigih berdakwah di pelosok Lembah Ciranca Garut....

Latest News
Dmitry Medvedev: Upaya Untuk Tangkap Putin Di Luar Negeri Akan Jadi 'Deklarasi Perang'

Dmitry Medvedev: Upaya Untuk Tangkap Putin Di Luar Negeri Akan Jadi 'Deklarasi Perang'

Kamis, 23 Mar 2023 17:05

Ramadan Di Seluruh Dunia: Jam Puasa Terpanjang Dan Terpendek Tahun 2023

Ramadan Di Seluruh Dunia: Jam Puasa Terpanjang Dan Terpendek Tahun 2023

Kamis, 23 Mar 2023 16:04

Makan Babi Demi Konten, Naudzubillah!

Makan Babi Demi Konten, Naudzubillah!

Rabu, 22 Mar 2023 22:21

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

Rabu, 22 Mar 2023 19:15

13 Orang Tewas Lebih Dari 90 Luka-luka Akibat Gempa Bumi Di Pakistan Dan Afghanistan

13 Orang Tewas Lebih Dari 90 Luka-luka Akibat Gempa Bumi Di Pakistan Dan Afghanistan

Rabu, 22 Mar 2023 15:32

Israel Umumkan Berbagai Larangan Bagi Warga Palestina Masuk Al-Aqsa Selama Bulan Ramadhan

Israel Umumkan Berbagai Larangan Bagi Warga Palestina Masuk Al-Aqsa Selama Bulan Ramadhan

Rabu, 22 Mar 2023 14:30

Saudi Tetapkan Puasa Ramadhan 1444 H Dimulai Hari Kamis 23 Maret 2023

Saudi Tetapkan Puasa Ramadhan 1444 H Dimulai Hari Kamis 23 Maret 2023

Rabu, 22 Mar 2023 13:39

Laporan: Polisi Metropolitan London Secara Institusi Rasis, Misogonis Dan Homofobik

Laporan: Polisi Metropolitan London Secara Institusi Rasis, Misogonis Dan Homofobik

Rabu, 22 Mar 2023 07:23

“Boleh Jadi, Ini Ramadhan Terakhir Kita”

“Boleh Jadi, Ini Ramadhan Terakhir Kita”

Rabu, 22 Mar 2023 06:36

Otoritas Palestina Minta ICC Tangkap Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich

Otoritas Palestina Minta ICC Tangkap Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich

Selasa, 21 Mar 2023 21:30

Mahkamah Agung Saudi Minta Umat Muslim Di Kerajaan Amati Hilal Awal Ramadhan Pada Selasa Malam

Mahkamah Agung Saudi Minta Umat Muslim Di Kerajaan Amati Hilal Awal Ramadhan Pada Selasa Malam

Selasa, 21 Mar 2023 21:01

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan Besok, Pantau Hilal Di 124 Lokasi

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan Besok, Pantau Hilal Di 124 Lokasi

Selasa, 21 Mar 2023 15:45

DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi UU, PKS-Demokrat Menolak

DPR Setujui Perppu Ciptaker Jadi UU, PKS-Demokrat Menolak

Selasa, 21 Mar 2023 15:00

Doa Masuk Malam Ramadhan

Doa Masuk Malam Ramadhan

Selasa, 21 Mar 2023 11:00

Afiliasi Al-Qaidah Bebaskan Jurnalis Asal Prancis Yang Mereka Tahan Selama Hampir 2 Tahun

Afiliasi Al-Qaidah Bebaskan Jurnalis Asal Prancis Yang Mereka Tahan Selama Hampir 2 Tahun

Selasa, 21 Mar 2023 09:46

Keyla Penderita Tumor Sinus Wafat di RS Moewardi, Ulurtangan Serahkan Santunan

Keyla Penderita Tumor Sinus Wafat di RS Moewardi, Ulurtangan Serahkan Santunan

Senin, 20 Mar 2023 22:43

Macet di Jambi Cermin Buruknya Birokrasi Sistem Demokrasi

Macet di Jambi Cermin Buruknya Birokrasi Sistem Demokrasi

Senin, 20 Mar 2023 22:23

Demi Konten, Nyawa Melayang

Demi Konten, Nyawa Melayang

Senin, 20 Mar 2023 22:11

3 Cara Mengetahui Masuknya Ramadhan

3 Cara Mengetahui Masuknya Ramadhan

Senin, 20 Mar 2023 19:49

Israel Perketat Langkah-langkah Keamanan Jelang Ramadhan

Israel Perketat Langkah-langkah Keamanan Jelang Ramadhan

Senin, 20 Mar 2023 17:05


MUI

Must Read!
X