Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.156 views

Inilah 5 Cara Islam Menjaga Perempuan dari Kejahatan Seksual

 
 
Oleh: Hana Annisa Afriliani, S.S
(Penulis Buku dan Aktivis Dakwah) 
 
Perempuan adalah kehormatan yang wajib dijaga. Demikianlah pandangan Islam terkait perempuan. Maka, Islam memiliki sederet regulasi demi menjaga dan memuliakan kaum hawa. Wajarlah jika di bawah pengaturan sistem Islam yang sempurna, kaum perempuan begitu terhormat, mulia, dan sejahtera. 
 
Alangkah berbeda dalam sistem kehidupan sekuler liberal hari ini, kaum perempuan justru terperosok dalam kubangan derita. Dalam aspek ekonomi, perempuan dieksploitasi demi keuntungan materi. Dalam aspek sosial, tubuh dan kecantikan mereka dimangsa pemuja syahwat. Bahkan di ranah rumah tangga, perempuan kerap menjadi objek kekerasan fisik maupun verbal dari suami. Sungguh malang nasib perempuan di sistem kehidupan yang menebar kebebasan dalam berperilaku dan menjadikan agama sebatas pengatur urusan individu. 
 
Kekerasan seksual terhadap perempuan menjadi hal yang jamak terjadi di sistem ini. Menurut catatan Komnas Perempuan, angka aduan kekerasan seksual terhadap perempuan kian meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, angka kekerasan seksual terhadap perempuan mencapai 2.134 kasus, kemudian pada 2021 meningkat tajam menjadi 3.838 kasus.
 
Adapun jenis kekerasan seksual terhadap perempuan yang paling banyak adanya perkosaan, yakni sebesar 597 kasus, disusul marital rape sebesar 591 kasus, dan incest sebesar 433 kasus. (Komnasperempuan.com/08-03-2022)
 
Berangkat dari hal tersebutlah, akhirnya para aktivis perempuan ramai menyuarakan agar segera disahkannya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi UU. Seruan mereka pun terwujud nyata, pada awal April lalu, RUU TPKS pun resmi disahkan menjadi UU. Meski begitu, masih ada pihak-pihak yang menolak pengesahan RUU tersebut, salah satunya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menilai bahwa RUU TPKS tidak mengakomodasi seluruh tindak kejahatan seksual. 
 
Sebagaimana lansir oleh republika.co.id (12-04-2022) bahwasanya Fraksi PKS mengusulkan untuk memasukkan ketentuan larangan hubungan seksual berdasarkan orientasi seksual yang menyimpang dalam RUU TPKS. Dengan mengakomodasi pemidanaan bagi pelaku penyimpangan seksual, baik dilakukan terhadap anak maupun dewasa.
 
Sejatinya disahkannya RUU TPKS bukanlah solusi tuntas bagi persoalan kekerasan seksual terhadap perempuan. Sebab sejatinya, belum menyentuh kepada akar munculnya persoalan. Undang-undang TPKS hanyalah sebentuk tindakan kuratif atas kasus yang sudah terjadi, itu pun bersifat parsial. Sejatinya, UU tersebut dipastikan tidak mampu membendung munculnya kasus baru. 
 
Menyorot Akar Masalah
 
Jika ditilik, kejahatan seksual terhadap perempuan tidaklah bisa dilepaskan dari adanya penerapan sistem kehidupan yang sekuler bin liberal. Betapa tidak, ketika agama dijadikan sekadar ibadah ritual semata, maka setiap orang tidak memiliki pakem dalam berbuat. Kemudian, menjadi hal lumrah ketika dalam kehidupan hari ini setiap orang bebas melakukan apa pun yang disuka, termasuk membuat konten porno, mengumbar aurat, dan melampiaskan syahwat kepada siapa pun. 
 
Jadi, sekularisme dan liberalismelah sesungguhnya akar masalah yang patut dibenahi. Jika keduanya dibiarkan tetap bercokol di negeri ini, pemberantasan kejahatan seksual hanyalah mimpi yang tak pernah menjadi nyata. 
 
Islam Muliakan Perempuan
 
Jika sekularisme dan liberalisme menjadikan perempuan kerap terhina dan menderita, lain halnya dengan Islam yang justru memuliakan perempuan. Seperangkat aturan yang diturunkan Allah Swt mampu menjaga perempuan dari kejahatan seksual. 
 
Pertama, Islam mewajibkan perempuan yang sudah baligh untuk menutup auratnya secara sempurna, yakni dengan jilbab (Al-Ahzab:59) dan khimar (An-Nur:31). Tidak boleh ada yang tampak dari perempuan, kecuali wajah dan kedua telapak tangannya sampai pergelangan. Karena selainnya adalah aurat yang wajib ditutupi. Itulah cara Islam menjaga kecantikan perempuan dari pandangan haram lelaki ajnabi (asing). 
 
Kedua, Islam melarang laki-laki dan perempuan nonmahrom berkhalwat alias berdua-duaan. Hal tersebut akan membuka peluang hadirnya setan yang akan menggoda melakukan maksiat di antara keduanya. 
 
Ketiga, Islam mewajibkan kaum lelaki untuk menundukan pandangan (ghadlul bashar) dari perempuan. Pandangan di sini adalah pandangan yang mengandung syahwat, bukan pandangan biasa. Jadi, kaum lelaki diperintahkan untuk menjaga matanya dari sesuatu yang dapat membangkitkan syahwat, termasuk haram melihat aurat perempuan. 
 
Keempat, Islam melarang perempuan bertabaruj yakni berdandan secara berlebihan. Tabaruj ini standarnya adalah kebiasaan di tengah masyarakat. Haramnya tabaruj karena dapat memancing pandangan lelaki asing kepadanya, yang bisa jadi akan memantik munculnya syahwat. 
 
Kelima, Islam memerintahkan agar perempuan yang melakukan perjalanan (safar) lebih dari 1x24 jam agar ditemani oleh mahromnya. Tidak boleh sendirian. 
 
Demikianlah cara Islam menjaga perempuan dari kejahatan seksual, semua itu tidaklah dimiliki oleh sistem hari ini. Hebatnya, penjagaan Islam atas kaum perempuan tersebut juga ditopang oleh negara dalam realisasinya, bukan usaha individu semata. 
 
Negara akan berusaha mengimplentasikan penjagaan tersebut bahkan meregulasinya dalam wujud undang-undang. Bahkan negara memiliki ketegasan bagi pelaku kejahatan seksual berupa sanksi yang menjerakan. Sebagaimana terpotret dalam sejarah, seorang Khalifah mengerahkan ribuan pasukan hanya demi membela seorang muslimah yang disingkap auratnya oleh seorang Yahudi. Sungguh, kita membutuhkan hadirnya sistem Islam dalam institusi daulah Khilafah Islamiah. Dengannya lah perempuan mulia dan terhormat. Wallahu'alam bis shawab. (rf/voa-islam.com)
 
Ilustrasi: Google

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Tiga Masjid dan Tiga Sekolah di Pelosok Garut ini Krisis Air Bersih. Ayo Wakaf Sumur.!!

Jamaah masjid, siswa sekolah dan warga pelosok Garut ini kesulitan air untuk ibadah, bersuci, wudhu, memasak, minum, mandi, dan mencuci. Ayo Wakaf Sumur, Pahala Mengalir Tak Terbatas Umur.!!!...

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Bocah Yatim Anak Ustadz Pejuang Dakwah Ingin Jadi Dokter Penghafal Quran. Ayo Bantu.!!!

Syafani Azzahra, bocah yatim sejak usia tujuh tahun ini bercita-cita ingin menjadi dokter penghafal Al-Qur'an. Setamat SD ia ingin melanjutkan sekolah ke pesantren, tapi terkendala biaya. Ayo...

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Mobil Baru Akan Disulap Jadi Ambulans, Butuh Biaya 39 Juta Rupiah. Ayo Bantu.!!

Di tengah pandemi Covid-19, permintaan layanan ambulans untuk pasien dan jenazah terus meningkat. Mobil baru IDC akan disulap jadi ambulans, butuh dana 39 juta rupiah untuk biaya modifikasi....

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Berburu Keutamaan Jum’at dan Yatim, Mari Berbagi Hidangan dan Santunan kepada Santri Yatim Penghafal Al-Qur'an

Menggabung keutamaan Jum’at dan Cinta Yatim, IDC akan berbagi ke Pesantren Tahfizhul Qur’an Darul Hijrah Cikarang. ...

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Keluarganya Jadi Korban Pemurtadan, Ustadz Difabel Gigih Berdakwah di Pelosok, Ayo Bantu.!!

Terlahir dengan fisik tak sempurna, Ustadz Rohmat diuji istri dan kedua orang tuanya murtad jadi korban kristenisasi. Kini ia gigih berdakwah di pelosok Lembah Ciranca Garut....

Latest News
Uganda Akan Terapkan Hukuman Penjara Yang Lama Untuk Aktivitas Homoseksual

Uganda Akan Terapkan Hukuman Penjara Yang Lama Untuk Aktivitas Homoseksual

Rabu, 29 Mar 2023 20:21

Maksimalkan Ramadhan Anda Dengan Beramal, Yuuk Berdonasi Di Berbagai Program Ulurtangan!

Maksimalkan Ramadhan Anda Dengan Beramal, Yuuk Berdonasi Di Berbagai Program Ulurtangan!

Rabu, 29 Mar 2023 16:30

Saudi Akan Izinkan Orang Asing Non-Muslim Beli Properti Di Mekkah Dan Madinah

Saudi Akan Izinkan Orang Asing Non-Muslim Beli Properti Di Mekkah Dan Madinah

Rabu, 29 Mar 2023 14:16

Kekerasan Senjata Di AS Tewaskan 'Lebih Dari 10.000' Sejauh Ini Tahun 2023

Kekerasan Senjata Di AS Tewaskan 'Lebih Dari 10.000' Sejauh Ini Tahun 2023

Rabu, 29 Mar 2023 13:14

Taliban Akan Buka Kembali Sekolah Untuk Anak Perempuan Di Tingkat Dasar Dalam Waktu Dekat

Taliban Akan Buka Kembali Sekolah Untuk Anak Perempuan Di Tingkat Dasar Dalam Waktu Dekat

Rabu, 29 Mar 2023 12:15

Wanita Iran Terancam Denda $ 6.000 Jika Melanggar Undang-undang Jilbab Baru

Wanita Iran Terancam Denda $ 6.000 Jika Melanggar Undang-undang Jilbab Baru

Rabu, 29 Mar 2023 10:40

Pembakaran Al-Qur'an Terbaru Di Denmark Tunjukkan Politisasi Kebencian Anti-Muslim

Pembakaran Al-Qur'an Terbaru Di Denmark Tunjukkan Politisasi Kebencian Anti-Muslim

Selasa, 28 Mar 2023 21:33

Sedikitnya 20 Jamaah Umrah Meninggal Dunia, 29 Terluka Dalam Kecelakaan Bus Saat Menuju Mekkah

Sedikitnya 20 Jamaah Umrah Meninggal Dunia, 29 Terluka Dalam Kecelakaan Bus Saat Menuju Mekkah

Selasa, 28 Mar 2023 17:38

Pemuda Eksis Non-Ekstremis

Pemuda Eksis Non-Ekstremis

Senin, 27 Mar 2023 23:02

“Food Estate” IKN, Proyek Demi Pencitraan?

“Food Estate” IKN, Proyek Demi Pencitraan?

Senin, 27 Mar 2023 22:54

Saat Ramadhan Dimulai, Muslim di Cina Hadapi Larangan Puasa, Pemantauan dan Penangkapan

Saat Ramadhan Dimulai, Muslim di Cina Hadapi Larangan Puasa, Pemantauan dan Penangkapan

Senin, 27 Mar 2023 17:00

Kerabat Benyamin Netanyahu Sebut Pemerintah Israel 'Promosikan Fasisme'

Kerabat Benyamin Netanyahu Sebut Pemerintah Israel 'Promosikan Fasisme'

Senin, 27 Mar 2023 16:00

Presiden UEA Ampuni Wanita Pengedar Narkoba Asal Israel

Presiden UEA Ampuni Wanita Pengedar Narkoba Asal Israel

Senin, 27 Mar 2023 15:00

Prancis Larang Penggunaan Medsos Di Telepon Staf Pemerintah Karena Masalah 'Keamanan Dunia Maya'

Prancis Larang Penggunaan Medsos Di Telepon Staf Pemerintah Karena Masalah 'Keamanan Dunia Maya'

Senin, 27 Mar 2023 14:00

Wanita Haid Baca Al-Qur’an dengan Pegang Mushaf, Bolehkah?

Wanita Haid Baca Al-Qur’an dengan Pegang Mushaf, Bolehkah?

Senin, 27 Mar 2023 13:46

Hoaks! Oralit Bantu Cegah Haus Saat Puasa

Hoaks! Oralit Bantu Cegah Haus Saat Puasa

Senin, 27 Mar 2023 12:30

Viral Video 'Jadilah Hamba yang Membunuh', Ini Fakta di Baliknya

Viral Video 'Jadilah Hamba yang Membunuh', Ini Fakta di Baliknya

Senin, 27 Mar 2023 11:26


MUI

Must Read!
X