Senin, 21 Jumadil Awwal 1446 H / 15 November 2021 14:21 wib
5.155 views
Ketika Buah Hati Menjadi Komoditas Penghasil Materi
Oleh: Hana Annisa Afriliani, S.S
(Penulis Buku dan Aktivis Dakwah)
Kehadiran buah hati di tengah-tengah pernikahan merupakan impian setiap pasangan suami istri. Maka, tak heran buah hati akan menjadi pelipur lara bagi setiap orang tua. Apa pun akan dilakukan demi kebahagiaan mereka. Namun, tidak halnya dengan pasangan suami istri muda di Palembang, mereka justru menjual bayinya yang baru berusia 1 bulan seharga Rp7 juta. Usut punya usut, mereka tega menjual bayinya demi memenuhi hasratnya membeli barang haram narkoba.
Pun halnya dengan seorang ibu di Medan tembung, Sumatera Utama, yang pada awal tahun 2021 ini tertangkap aparat karena menjual anak kandungnya sendiri yang berusia 19 tahun kepada pria hidung belang. Selama satu tahun sang anak dipaksa melayani nafsu bejat para lelaki hidung tersebut, penghasilannya oleh sang ibu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan membeli narkoba. (Republika.co.id/11-01-2021)
Tak hanya di dalam negeri, di luar negeri pun kasusnya marak. Sebagaimana yang dilakukan oleh seorang wanita di Brasil bernama Marilza Medeiros da Conceicao, yang menjual 8 anaknya demi membeli narkoba. (Suara.com/05-08-2021)
Sederatan fakta tersebut sungguh membuat kita mengelus dada. Betapa tega orang tua menjual darah dagingnya sendiri demi keuntungan materi yang tak seberapa. Lebih-lebih ditujukan untuk membeli sesuatu yang jelas-jelas membawa pada kerusakan, narkoba.
Petaka Narkotika
Sudah begitu banyak efek negatif yang ditimbulkan akibat narkoba, namun nyatanya penggunanya masih saja ada. Apa lagi kalau bukan karena mereka terjerat pada tipu daya kesenangan dunia yang sesaat. Mereka melupakan dampak negatif akibat mengonsumsi narkoba. Sejatinya narkoba merupakan zat adiktif yang dapat memberikan efek ketenangan, namun di sisi lain dapat menjadikan pelakunya kehilangan cairan tubuh (dehidrasi), depresi, kejang-kejang, sesak napas, hingga mengalami halusinasi.
Sungguh, ketenangan sesaat yang dirasakan saat mengonsumsi narkoba jauh lebih sedikit ketimbang bahaya yang ditimbulkannya. Penyalahgunaan narkoba juga dapat berdampak pada terganggunya kualitas hidup, seperti sulit berkonsentrasi, hilangnya kesadaran, kecemasan yang terus-menerus, dan depresi. Bahkan risiko yang paling fatal dari penggunaan narkoba ini adalah kematian.
Di sisi lain, ditilik dari sudut pandang syariat Islam, narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) merupakan zat haram yang terlarang untuk dikonsumsi, karena terkategori sebagai zat yang memabukkan (khamr).
“Khamar adalah segala sesuatu yang menutup akal.” (HR Bukhari Muslim)
Sungguh apa-apa yang Allah larang berarti mengandung kebahayaan bagi manusia. Begitulah hakikatnya dalam syariat ada maslahat. Maka, berpegang teguh pada syariat selain wujud ketaatan kepada Allah Swt, juga sebagai bentuk ikhtiar kita meraih maslahat dan menjauhi mudarat.
Kapitalisme Memantik Kejahatan Sistemis
Hanya dalam sistem kapitalisme, seseorang dapat dengan mudah melakukan kejahatan. Tak bersisa jejak akidah di dalam jiwanya, apa lagi naluri kasih sayang, menguap terempas ambisi duniawi. Betapa tidak, orang tua berjenis manusia tega mengorbankan anak kandungnya sendiri demi kepentingan pribadinya, parahnya kepentingan yang negatif. Bukankah hal tersebut jauh lebih biadab ketimbang hewan? Hewan saja tak ada yang melukai anaknya sendiri, bahkan sekelas hewan buas, harimau misalnya, akan melakukan beragam pembelaan terhadap anaknya dari serangan musuh yang hendak memangsanya.
Padahal manusia telah Allah karuniakan akal untuk berpikir, sedangkan hewan tidak. Mengapa akal tersebut seolah tak berfungsi? Inilah kejahatan sistematis yang diciptakan sistem kapitalis hari ini. Membuat orang hilang nalar, rasa, hingga akidah. Bagaimana tidak, kapitalisme telah menciptakan iklim kehidupan yang berorientasi materi, ditambah lagi pengadopsian akidah sekularisme oleh negeri ini, menjadikan paham liberal merasuki sendi-sendi kehidupan umat. Akhirnya bersikap dan bertindak serba bebas menjadi hal yang lumrah di negeri ini, asalkan tidak menyenggol kepentingan orang lain.
Kapitalisme juga menumbuhsuburkan bisnis narkoba. Hal tersebut tentu saja sejalan dengan prinsip ekonomi kapitalisme bahwa permintaan berbanding lurus dengan penawaran. Tak peduli meski haram, berbahaya, dan menimbulkan efek samping yang negatif bagi penggunanya, selama masih menguntungkan, maka akan tetap diperjualbelikan.
Demikianlah fakta busuk penerapan sistem kapitalisme sekuler di negeri ini, menciptakan lingkaran setan yang tak berkesudahan. Lantas, belumkah saatnya bagi kita untuk menyadari bahwa sistem ini perlu diganti? Padahal sudah ada tawaran sistem pengganti yang mampu menyolusi, yakni sistem Islam kaffah.
Hanya dengan penerapan syariat Islam secara sempurna saja bisnis narkoba dapat dicabut hingga ke akarnya, sebab Islam mengharamkan jual beli barang haram, termasuk narkoba. Islam menggariskan bahwa bisnis tak sekadar berorientasi untung, melainkan juga berorientasi rida Allah Ta'ala. Hanya dalam naungan sistem Islam juga, praktik-praktik penjualan anak akan dibabat habis. Sebab Islam akan berupaya menjaga anak-anak sebagai generasi penerus peradaban dengan seperangkat aturan yang sempurna dan paripurna. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!