Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.426 views

Dilema Perempuan Bekerja di Antara Pandemi Covid-19

 

Oleh: Desi Wulan Sari

Kecemasan masyarakat semakin terasa dengan meluasnya sebaran virus covid-19 disertai banyaknya korban yang meninggal setiap harinya. Tentu fakta tersebut membuat resah masyarakat terkait persiapan dan antisipasi dalam menangkal virus ini. Berbagai Informasi, cara, dan tips banyak berseliweran di media sosial saat ini.

Belum adanya lockdown secara terpusat membuat para pekerja kantoran atau lapangan (ojol, pedagang, dsb)  menghendaki kebijakan yang ditempuh pemerintah melalui kebijakan yang dibuat terkait antisipasi hal tersebut. Salah satu kebijakan daerah yang diberlakukan adalah WFH (work from home) ditanggapi positif oleh masyarakat, khususnya yang berada di garis merah seperti DkI Jakarta dan sekitarnya. Namun yang disayangkan adalah kebijakan tersebut bukan suatu keharusan sehingga masih banyak masyarakat yang wajib bekerja di kantor hadir secara fisik. Ternasuk diantaranya para perempuan pencari nafkah.

Kebijakan Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah di tengah wabah corona dapat dikaitkan dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”), di mana setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta sendiri telah menerbitkan Surat Edaran Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor 14/SE/2020 Tahun 2020 tentang Himbauan Bekerja di Rumah (Work From Home) (“SE 14/2020”) yang menindaklanjuti Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19). Menurut SE 14/2020, para pimpinan perusahaan diharapkan dapat mengambil langkah pencegahan terkait risiko penularan infeksi COVID-19 dengan melakukan pekerjaan di rumah (hukumonline.com, 3/4/2020).

Namun faktanya hingga hari ini masih banyak perempuan masih bekerja di tengah-tengah pandemi covid-19. Sungguh suatu hal yang miris karena resiko besar yang dihadapi seorang perempuan saat berangkat kerja ke kantor atau lapangan (ojol, berdagang, dsb). Mereka berprofesi sebagai seorang ibu, pengurus rumah tangga, pegawai, bahkan ada yang sekaligus pencari nafkah harus berjuang keluar rumah. Di setiap langkah kakinya seakan bersiap untuk berjihad berperang melawan virus-virus Corona di luar rumah. Mereka tidak punya pilihan yang lebih baik bagi dirinya. Itulah yang dihadapi perempuan bekerja saat ini.

Kesulitan yang dialami para perempuan hari ini akibat dari sistem kapitalis yang telah mengangkat kesetaraan gender sebagai tolak ukur mereka dalam sebuah "equal life" saat berada dalam kehidupan sosial ala kapitalis. Akhirnya perempuanlah yang menjadi korban ketidakadilan dalam berbagai posisi.

Semestinya disaat sulit menghadapi wabah penyakit yang sedang menyebar ke seluruh dunia, khususnya para perempuan yang bekerja diberikan hak untuk dilindungi keselamatannya,  jaminan ekonomi, serta kesehatannya. Siapakah yang harus memberikan itu semua? Tentunya semua itu adalah tanggung jawab negara.

Jika saja negara mengambil alih semua peran itu, maka tidak akan ada satupun pengusaha ataupun perusahaan yang berani membantah kebijakan negara. Para perempuan akan diwajibkan WFH (work from home) di samping menunaikan tugasnya sebagai pegawai kantor,  juga mengurus keluarganya, sejalan dengan di rumahkannya pendidikan sekolah  anak-anak  dengan belajar melalui sambungan online.

Kemanakah semestinya para perempuan mendapatkan perlindungan saat ini? Terbukti sistem yang ada hari ini sangat jauh dari kata "melindungi".

Kedudukan Perempuan dalam Islam

Dalam Islam tidak mengenal istilah kesetaraan gender. Karena Islam telah mengatur dan menempatkan posisi laki-laki dan perempuan sesuai dengan fitrahnya. Kedudukan masing-masing memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan sesuai koridornya.

Negara berperan penting dalam melindungi perempuan, karena sejatinya fungsi negara sebagai pelindung rakyat. Islam telah mencontohkan bagaimana perempuan dilindungi dan diurus oleh negara, namun hal tersebut diharmonisasikan dengan sinergi antara negara, masyarakat dan keluarga. Adapun Hal-hal yang harus diperhatikan  antara lain:

1. Meniadakan pengadopsian nilai-nilai kebebasan liberal dan konsep-konsep non-Islam yang datang dari pikiran bebas dari pengekangan yang membangun hubungan antara perempuan dan laki-laki berdasarkan tingkah laku dan keinginan dan menghilangkan konsep ditetapkan oleh Sang Pencipta.

2. Menentukan status perempuan dan merendahkan posisinya di masyarakat dengan menjadikannya objek dan menjualnya, karena hampir tidak ada iklan komersial yang mengeksploitasi bagian-bagian tubuh dirinya sebagai komoditas nilai jual (iklan, model, dsb).

3. Tidak adanya gagasan yang jelas tentang hak dan tanggung jawab yang ditempatkan untuk masing-masing pihak dalam lembaga perkawinan, dan tidak adanya sistem pembagian peran yang dilambangkan kepada setiap orang di dalamnya, dan jalinan peran, ternyata menciptakan suasana penuh stres dan konflik.

4. Memperbaiki pandangan tentang perempuan dari perspektif Islam dan menetapkan status khusus dan peringkat bergengsi bagi mereka yang telah dibuat secara khusus oleh Allah SWT dan Rasululah Saw.

5. Mengorganisir hubungan antara laki-laki dan perempuan, melarang pertemuan rahasia, melarang perempuan bergaul bebas dengan laki-laki asing, dan memastikan tidak ada atmosfer khusus yang dapat mengarah pada hubungan tidak sah atau perilaku yang meragukan yang dapat memicu kecemburuan, membangkitkan keraguan, mengguncang masalah kepercayaan, dan merujuk pada kekerasan. Juga, Islam mewajibkan para penganut laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan mereka dan menjaga kesucian mereka sehingga keduanya menjadi fondasi kuat dari hubungan yang sehat antara laki-laki dan perempuan yang didasarkan pada rasa hormat dan kehidupan bersama daripada memandangnya sebagai maskulinitas sebagai feminitas.

Sehingga jelas, melihat kedudukan dan peran perempuan dalam Islam menempatkan perempuan  pada posisi utama sebagai periayah anak-anaknya dan sebagai manajer rumah tangga. Sedangkan seorang suami memiliki posisi wajib sebagai pencari nafkah utama. Walaupun Islam membolehkan perempuan untuk bekerja jika ada uzur syari di dalamnya.

Sehingga para perempuan bekerja di antara pandemi Covid-19 hari ini, walaupun punya kewajiban membantu mencari nafkah keluarga tetapi keselamatannya harus tetap dilindungi. Bekerja WFH menjadi satu keharusan guna melindungi haknya dalam hal kesehatan, Keselamatan, keamanan dan tidak menghambat perannya sebagai pendidik anak-anaknya, memenuhi hak dan kewajiban dalam sebuah rumah tangga.

Jika sistem kapitalis belum mampu membawa para perempuan pada posisi mulianya, maka mengapa tidak? saat Islam menawarkan solusi bagi permasalahan perempuan hari ini, hendaknya kita mengambil sistem terbaik yang pernah ada sebagai petunjuk kebenaran. Wallahu a'lam bishwab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News
Pejuang Palestina Terlibat Pertempuran Jarak Dekat Dengan Pasukan Israel Di Sekitar RS Al-Shifa Gaza

Pejuang Palestina Terlibat Pertempuran Jarak Dekat Dengan Pasukan Israel Di Sekitar RS Al-Shifa Gaza

Kamis, 28 Mar 2024 22:02

Malaysia Dakwa Pemilik Toserba Dan Pemasok Kaus Kaki Bertuliskan ‘Allah’

Malaysia Dakwa Pemilik Toserba Dan Pemasok Kaus Kaki Bertuliskan ‘Allah’

Kamis, 28 Mar 2024 21:17

Euro-Med: Militer Zionis Israel 'Eksekusi' 13 Anak Di Sekitar Rumah Sakit Al-Shifa Gaza

Euro-Med: Militer Zionis Israel 'Eksekusi' 13 Anak Di Sekitar Rumah Sakit Al-Shifa Gaza

Kamis, 28 Mar 2024 20:28

Meta Diperintahkan Hapus Larangan Kata 'Syahid' Di Postingan Medsos

Meta Diperintahkan Hapus Larangan Kata 'Syahid' Di Postingan Medsos

Kamis, 28 Mar 2024 15:37

IHATEC dan GHCC Korea Jalin Kerja Sama Strategis Kembangkan Ekosistem Produk Halal

IHATEC dan GHCC Korea Jalin Kerja Sama Strategis Kembangkan Ekosistem Produk Halal

Kamis, 28 Mar 2024 08:36

Osama Hamdan: Kematian Wakil Komandan Al-Qassam Marwan Issa Belum Terkonfirmasi

Osama Hamdan: Kematian Wakil Komandan Al-Qassam Marwan Issa Belum Terkonfirmasi

Rabu, 27 Mar 2024 21:01

Ini Pesan KH Bachtiar Nasir kepada Calon Hakim Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Ini Pesan KH Bachtiar Nasir kepada Calon Hakim Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

Rabu, 27 Mar 2024 18:00

12 Warga Gaza Tewas Tenggelam Saat Ambil Bantuan Kemanusiaan Di Pantai

12 Warga Gaza Tewas Tenggelam Saat Ambil Bantuan Kemanusiaan Di Pantai

Rabu, 27 Mar 2024 17:15

6.000 Kali Khatam Al-Qur'an, Begini Metode Yang Dilakukan Pesantren Nuu Waar AFKN

6.000 Kali Khatam Al-Qur'an, Begini Metode Yang Dilakukan Pesantren Nuu Waar AFKN

Rabu, 27 Mar 2024 16:29

Palestina Aman, Publik Dibohongi?

Palestina Aman, Publik Dibohongi?

Rabu, 27 Mar 2024 07:22

Puasa Jangan Lemas!

Puasa Jangan Lemas!

Rabu, 27 Mar 2024 07:09

Polemik Film ‘Kiblat’, MUI: Sutradara Film Horor Perlu Menempatkan Simbol Islam Secara Adil

Polemik Film ‘Kiblat’, MUI: Sutradara Film Horor Perlu Menempatkan Simbol Islam Secara Adil

Selasa, 26 Mar 2024 22:15

Tgk Yusran Hadi Ajak Umat Islam Untuk Bantu Saudara-Saudara Seiman Di Gaza Palestina

Tgk Yusran Hadi Ajak Umat Islam Untuk Bantu Saudara-Saudara Seiman Di Gaza Palestina

Selasa, 26 Mar 2024 21:20

Militer Zionis Israel Gunakan Amunisi Era 1950-an Di Tengah Kekurangan Pasokan Dalam Perang Di Gaza

Militer Zionis Israel Gunakan Amunisi Era 1950-an Di Tengah Kekurangan Pasokan Dalam Perang Di Gaza

Selasa, 26 Mar 2024 17:12

'Israel' Derita Lebih Dari 3.600 Korban Tewas Atau Terluka Sejak Dimulainya Perang Di Gaza

'Israel' Derita Lebih Dari 3.600 Korban Tewas Atau Terluka Sejak Dimulainya Perang Di Gaza

Senin, 25 Mar 2024 12:34

Tentara Zionis Israel Perkosa Wanita Palestina Di Rumah Sakit Al-Shifa Sebelum Bunuh Mereka

Tentara Zionis Israel Perkosa Wanita Palestina Di Rumah Sakit Al-Shifa Sebelum Bunuh Mereka

Senin, 25 Mar 2024 09:43

Turunnya Angka Pernikahan, Tanda Masyarakat Makin Cerdas?

Turunnya Angka Pernikahan, Tanda Masyarakat Makin Cerdas?

Senin, 25 Mar 2024 02:20

Kota Layak Anak, benarkah Solusi Persoalan Anak?

Kota Layak Anak, benarkah Solusi Persoalan Anak?

Senin, 25 Mar 2024 02:01


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Rabu, 27/03/2024 07:09

Puasa Jangan Lemas!