Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
8.040 views

Surrogate Mother atau Sewa Rahim, Halalkah?

 

Oleh: Tari Ummu Hamzah

Baru-baru salah satu member grup boyband ternama Westlife, Markus Feehliy menyiarkan kabar kelahiran anak perempuannya bersama pasangan homonya. Bukanlah hal yang tabu di negara-negara barat jika pasangan sejenis memutuskan untuk memiliki keturunan. Pertanyaanya bagaimana cara mereka bisa mendapatkan bayi? Mustahil salah satu dari mereka bisa melahirkan bukan? Mereka telah menjalani proses surrogate mother, atau ibu pengganti. Di Indonesia biasa dikenal dengan istilah "sewa rahim" dengan metode bayi tabung.

Sewa Rahim dengan Bayi Tabung

Program bayi tabung dilakukan oleh pasangan yang sah, di mana hasil pembuahan di luar rahim (zygote) akan dikembalikan kepada wanita yang mempunyai sel telur (ovum), yaitu ibu biologisnya. Program bayi tabung dimanfaatkan oleh pasangan yang tidak mempunyai keturunan (infertilitas primer) dengan pasangan yang tidak mungkin dapat mengandung atau membesarkan janinnya di rahimnya sendiri. Karenanya, pasangan ini memerlukan rahim wanita lain untuk membesarkan janin dengan memberikan sejumlah imbalan materi berdasarkan suatu perjanjian: "Bila sudah melahirkan, maka anak tersebut harus dikembalikan kepadanya (pasangan yang menginkan bayi)". Inilah yang disebut dengan istilah surrogate mother. (fimela.com)

Program ini sudah legal dilakuan di negara-negara barat, tapi di Indonesia ada beberapa ketentuan yang harus dijalani, sebab dalam UU No 23/1992 direvisi menjadi UU N0 36/2009, tetap ditegaskan dalam pasal 1 bahwa upaya kehamilan di luar cara alamiah hanya dapat dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah dengan ketentuan hasil pembuahan sperma dan ovum dari suami istri yang bersangkutan ditanamkan dalam rahim istri dari mana ovum berasal; dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu; dan pada fasilitas pelayanan kesehatan tertentu. (detikhealth.com)

Berbanding terbalik dengan Indonesia, India justru melegalkan program bayi tabung, dimana mereka diperbolehkan untuk mendapatkan sperma selain milik suami mereka. Inilah yang terjadi di masyarakat miskin di India. Pada awalnya mereka terpaksa menyewakan rahim mereka untuk warga asing dari negara-negara maju. Sebab di negara-negara maju banyak orang yang hidup berkecukupan tapi kesulitan untuk memiliki anak. Akan tetapi program tersebut mulai mengalami pembatasan pada tahun 2015. Dimana pemerintah India telah melarang warga asing untuk mencari ibu pengganti di India. Karena pemerintah tidak ingin wanita-wanita India dieksploitasi oleh masyarakat dari negara asing. (republika.com)

Rata-rata program ini dilakukan di "Klinik Infertilitas Akanksha". Klinik ini adalah salah satu klinik surrogate mother atau ibu pengganti komersial yang pertama muncul di India. Klinik tersebut telah memulai usahanya tujuh belas tahun yang lalu. Sejak saat itu, kira-kira lebih dari seribu bayi telah dilahirkan dari ibu pengganti. Dr Nayna Patel, direktur medis di Akanksha, menyatakan bahwa alasan pasangan dari negara maju untuk memilih wanita pedesaan India sebagai surrogate mother adalah, mereka terbiasa hidup bersih, tidak merokok, tidak mengkonsumsi alkohol dan narkoba. Selain itu teknologi kesehatan di india sudah sangat maju. Biaya untuk program bayi tabung dan mengupah sang ibu pengganti relatif murah dibanding di negara-negara maju. Program ini telah di lindungi dan dilegalkan oleh pemerintah india sejak tahun 2002. (detikhealth.com)

Tidak sedikit bayaran yang akan diterima seorang ibu pengganti. Rata-rata seorang surrogate mother akan mendapatkan seratus juta rupiah untuk sekali progam bayi tabung. Sedangkan seorang surrogate mother hanya diperbolehkan melakukan program ini sebanyak tiga kali saja dan harus dikarantina selama masa kehamilan. Tidak boleh bertemu anak-anaknya dan suaminya.

Betapa miris fakta ini, sebab rata-rata wanita-wanita India rela menjadi surrogate mother karena alasan ekonomi. India memang salah satu negara yang memiliki masyarakat miskin terbanyak didunia. Mereka dengan ekonomi terbatas, pendidikan yang rendah dan tidak memiliki keahlian, dimanfaatkan oleh kaum liberal untuk mendapatkan kemanfaatan. Tidak bisa dipungkiri jika keadaan ekonomi yang rendah mampu mengubah gaya hidup masyarakat, demi memenuhi kebutuhan.

Sewa Rahim dalam Islam

Dalam Islam sewa rahim jelas diharamkan. Sebab menggunakan pihak ketiga dari selain suami istri dalam memanfaatkan sel sperma,ovum, atau rahim. Islam hanya memperolehkan proses pembuahan hanya dalam ikatan pernikahan saja. Jika faktanya ada sepasang suami istri yang melakukan pembuahan di luar rahim, lalu hasil dari proses pembuahan tersebut dimasukkan lagi ke dalam rahim sang istri, itu masih diperbolehkan. Sebab sperma, sel telur, dan rahim yang digunakan berasal dari kedua pasangan suami dan istri tersebut.  

Islam sangat menjaga dalam hal berketurunan, sebab ini menyangkut masalah nasab, pengasuhan, perwalian, dan nafkah untuk sang anak. Jika anak yang lahir dari hasil proses bayi tabung dari bank sperma, maka anak tersebut memiliki status nasab yang tidak jelas, sehingga rusaklah tatanan hidup masyarakat. Untuk itulah harus ada peran negara dalam penjagaan keturunan dan kehidupan sosial agar sewa rahim tidak menjadi legal di Indonesia. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X