Ahad, 4 Jumadil Awwal 1446 H / 26 November 2017 21:20 wib
5.894 views
Taat Tanpa Tapi
Oleh: Siti Fatimah (Praktisi Pendidikan di Tulungagung)
Mari direnungkan, dipikirkan dengan memakai akal yang telah Allah SWT karuniakan kepada kita semua. Dan sesungguhnya hanya orang-orang terpilihlah yang mampu untuk menerimanya.
Bissmillahirrohmanirrohim,,,,
Sebagai umat Islam diwajibkan atas kita untuk mendirikan sholat dan membayar zakat. Kita semua sepakat akan perintah yang telah Allah SWT cantumkan dalam kitab suci Al-Quran yang 100% kita yakini. Perintah ini tercantum dalam surat Al-Bayyinah ayat 5. Allah SWT berfirman:
وَمَاۤ اُمِرُوْۤا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَـهُ الدِّيْنَ ۙ حُنَفَآءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِ
"Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah, dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan sholat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar)." (QS. Al-Bayyinah 98: Ayat 5).
Allah juga melarang kita untuk berjudi, mengundi nasib, dan minum-minuman keras. Kita juga sepakat dengan perintah ini walaupun pada kenyataannya banyak sekali yang melanggarnya.
Perintah ini tecantum dalam surat Al-Maidah ayat 90.
Allah SWT berfirman:
يٰۤاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 90)
Allah memerintahkan kita untuk berbuat baik pada kedua orang tua dan larangan untuk membunuh. Perintah ini terdapat dalam surat Al-An'am ayat 151 dan Al-Isra ayat 23.
Allah SWT berfirman:
قُلْ تَعَالَوْا اَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ اَ لَّا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْئًـــا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا ۚ وَلَا تَقْتُلُوْۤا اَوْلَادَكُمْ مِّنْ اِمْلَاقٍ ۗ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَاِيَّاهُمْ ۚ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَـقِّ ۗ ذٰ لِكُمْ وَصّٰٮكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ
"Katakanlah (Muhammad), Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baik kepada ibu bapak, janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti."
(QS. Al-An'am 6: Ayat 151)
Allah SWT berfirman:
وَقَضٰى رَبُّكَ اَ لَّا تَعْبُدُوْۤا اِلَّاۤ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا ۗ اِمَّا يَـبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَاۤ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَاۤ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ah dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik."
(QS. Al-Isra' 17: Ayat 23)
Berbuat baik pada anak yatim, orang-orang miskin, tetangga, kerabat, teman, ibnu sabil ( termasuk juga saudara-saudara seiman ). Dalam surat An-Nisa ayat 36 dan masih banyak ayat-ayat lain yang berhubungan dengan anak yatim.
Allah SWT berfirman:
وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـئًـا ۗ وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَ الْمَسٰكِيْنِ وَالْجَـارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَـارِ الْجُـنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَـنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۙ وَمَا مَلَـكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرَا
"Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri,"
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 36)
Perintah wajibnya menutup aurat bagi muslimah tercantum dalam surat An-Nur ayat 31.
Allah SWT berfirman:
وَقُلْ لِّـلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَـضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَآئِهِنَّ اَوْ اٰبَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَآئِهِنَّ اَوْ اَبْنَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَآئِهِنَّ اَوْ مَا مَلَـكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُـعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ ۗ وَتُوْبُوْۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."
(QS. An-Nur 24: Ayat 31)
Dan mirisnya banyak dari muslimah yang mengabaikan perintah ini, munculnya trend mode baju muslimah kekinian yang menjerumuskan para kaum hawa ke dalam kehidupan hedonis yang berujung pada tabaruj dan kesalahan tehadap niat untuk menutup aurat itu sendiri bahkan salah dalam memahami makna jilbab yang sesungguhnya.
Dari sini mari kita berfikir, apabila kita semua setuju dan sepakat untuk menunaikan perintah-perintah tersebut kenapa kita tidak sepakat atau setuju terhadap perintah-perintah Allah yang lain diantaranya;
Wajibnya hukum qisas, yang mana tercantum dalam surah Al-Baqarah ayat 178.
Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰى ۗ الْحُرُّ بِالْحُـرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِوَالْاُنْثٰى بِالْاُنْثٰى ۗ فَمَنْ عُفِيَ لَهٗ مِنْ اَخِيْهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌۢ بِالْمَعْرُوْفِ وَاَدَآءٌ اِلَيْهِ بِاِحْسَانٍ ۗ ذٰلِكَ تَخْفِيْفٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ اعْتَدٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَلَهٗ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barang siapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 178)
Perlu diketahui bahwa yang berhak melaksanakan hukum qisas adalah sebuah institusi . Pertanyaannya, institusi yang bagaimankah yang berwenang?
Tentu saja institusi yang telah menerapkan syariat Islam dimana semua aturan bersumber pada hukum-hukum Allah SWT.
Wajibnya umat islam melaksanakan hukum-hukum Allah dalam hal ini syariat Islam tercantum dalam surat Al-Maidah ayat 49,50.
Allah SWT berfirman:
وَاَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَاۤ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَآءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ اَنْ يَّفْتِنُوْكَ عَنْۢ بَعْضِ مَاۤ اَنْزَلَ اللّٰهُ اِلَيْكَ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ اَنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّصِيْبَهُمْ بِبَـعْضِ ذُنُوْبِهِمْ ۗ وَاِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ النَّاسِ لَفٰسِقُوْنَ
"Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memerdayakan engkau terhadap sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sungguh, kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik." (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 49)
Allah SWT berfirman:
اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 50).
Dan masih banyak lagi hadist yang menjelaskan tentang wajibnya menerapkan syariat Islam untuk kita kaum muslimin.
Lalu mengapa kita sebagai umat Islam masih ragu untuk menerapkan Syariat bahkan anti terhadapnya ? Padahal kita tahu bahwa Allah lah yang menciptakan manusia dan alam semesta, tentu saja hanya Allah SWT lah yang paham dan mengerti apa yang terbaik untuk hamba-hambaNya, makhluk ciptaan-Nya.
Mengapa kita hanya sepakat dan melaksanakan hukum-hukum yang sebagian, dalam hal ini ibadah sholat, puasa, zakat, haji, dan lain-lain akan tetapi ingkar terhadap sebagian yang lainnya ?
"Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sungguh, kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik."
Tidak takutkah kita terhadap ancaman Allah azza wajalla apabila kita berpaling dari hukum-hukum yang telah diturunkannya dalam kitab suci Al-Quran yang telah diturunkan kepada Rosul Muhammad SAW untuk kita semua ?
Semoga Allah membukakan pintu hidayah untuk seluruh umat Islam agar segera sadar betapa kita sangat membutuhkan syariat, menerapkan hukum-hukum syara’, masuk ke dalam ajaran Islam secara Kaffah dan melajutkan kehidupn yang Islami sesuai dengan tuntunan junjungan besar kita Rosul Muhammad SAW. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!