Ahad, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 6 Desember 2015 20:03 wib
46.447 views
Mengapa Kau Izinkan Suami Menikah Lagi, Sedangkan Bantalmu Terbasahi Air Matamu Sendiri
(Voa-Islam.id) Setiap muslimah yang menikah pastilah mendambakan kebahagiaan dalam mengarungi samudra rumah tangga. Akan tetapi untuk mencapai kebahagiaan itu, tentu tak mudah. Ada banyak jalan berliku demi meraih ridho Ilahi. Bisa jadi jalan berliku itu salah satunya bernama poligami.
Poligami adalah hal yang tak asing lagi bagi seorang muslimah. Syariah Allah menghalalkan bagi seorang suami untuk melakukan hal itu. Semua telah diatur dalam hukum Islam secara jelas baik dalam Al Quran dan As Sunah. Dalam realitanya kebanyakan muslimah merasa berat jika mengetahui suami tercintanya akan melakukan sunah poligami. Kebanyakan muslimah berpikir, bila suaminya menikah lagi berarti dia telah mengkhianati cinta suci yang diberikannya, apalagi masalah cinta ini adalah sesuatu yang privasi jadi tidak layak untuk dibagi kepada lainnya.
Bukan hanya itu saja, muncul juga berbagai macam alasan seperti mulai merasa jijik dan risih, takut suami tidak adil, sampai pada pikiran nanti suami diambil lari istri kedua. Begitulah berbagai macam alasan yang ada di tengah masyarakat kita.
Akan tetapi di tengah banyaknya wanita menolak untuk dipoligami, akan selalu ada muslimah yang taat kepada syariah serta menjunjung tinggi aturan Allah dengan penuh ketundukan dan kepatuhan. Mereka berjuang berjihad melawan hawa nafsunya, tak kenal lelah mencari ilmu Allah berhusnudhon bahwa apa yang dihalalkan oleh Allah pastilah kebaikan bagi dirinya. Meskipun fitrah nurani seorang wanita terkadang berbicara sehingga air mata menetes dengan sendirinya di pipi membasahi setiap bantal tidur yang menemani, mereka sadar bahwa menjalankan syariah Allah butuh perjuangan. Ia tidak boleh memakai egonya karena hal itu hanya akan menambah kekufuran yang tiada henti.
Dalam sebuah diskusi komunitas keluarga poligami di sebuah jejaring sosial media, pernah muncul sebuah pertanyaan kepada para istri pertama yang mengizinkan suami untuk berpoligami. “Mengapa Kau Izinkan Suamimu Menikah Lagi sedangkan Bantalmu Terbasahi Oleh Air Matamu sendiri?”
Muncul beberapa jawaban sekaligus kesaksian dari istri pertama, tentang pertanyaan yang ada.
1. Ingin mencari ridha Allah
“Ketika mendengar suami akan menikah lagi jujur saya kaget. Akan tetapi setelah saya belajar dan bertanya kepada ulama bahwa poligami adalah syariah Allah maka haram menolaknya, sehingga saya selalu bermunajat kepada Allah agar bisa menerima syariat ini dengan ikhlas. Semua kulakukan karena mencari ridho Allah semata” demikian tegas salah satu anggota dalam diskusi.
2. Taat kepada suami, karena itu adalah kemakrufan
“Sejak saya masih perawan, orang tua saya khususnya ibu selalu menasehati diriku, kelak jika menjadi seorang istri maka taatlah selalu dengan suamimu, meskipun terkadang merasa berat. Karena keberkahan seorang istri adalah pada taatnya istri kepada perintah suami. Tentu saja dalam hal kemakrufan, sedangkan syariah poligami ini saya memandang bukan sebuah kebatilan,” pungkas seorang istri pertama dalam kesempatan tersebut.
3. Ingin menjadi istri yang diridhai suami
“Terkadang ada banyak hal yang kita sukai, tapi tahukah kalian? Bahwa tidak semua yang kita sukai itu baik bagi kita, begitu sebaliknya terkadang hal yang kita anggap berat, pahit dan melelahkan adalah baik adanya bagi kita. Di saat suami memberitahu bahwa dirinya telah menikah lagi, jujur bagaikan kena petir di siang bolong. Akan tetapi setelah bermuhasabah, bermunajat kepada Allah dan berpikir dengan tenang, aku tekadkan untuk terus jalani rumah tanggaku dengan berpoligami, karena aku ingin menjadi seorang istri yang diridhai suami. Saya pernah mengikuti pengajian, dimana ustadz saat itu menerangkan, ridho suami terhadap istrinya akan mengantarkan sang istri kepada surga. Alhamdulilah kini keluargaku tetap bahagia dengan poligami yang kami jalani saat ini,” terang istri pertama yang tinggal di daerah jakarta.
4. Selamatkan suami dari kemaksiatan dan perzinaan
“Kita pastilah mengenal dengan istilah Puber Kedua, masa dimana seorang suami mengalami saat jatuh cinta kembali. Hal ini tidak saya pungkiri, di saat banyak para istri harus berjibaku mempertahankan agar suaminya tidak menikah lagi dengan berbagai cara, yang akhirnya banyak saya temukan para suami berselingkuh di belakang istri mereka. Sungguh saya tidak mau suamiku terjebak dalam kemaksiatan dan zina yang menghancurkan, maka kupelajari syariat poligami dan benar-benar kusiapkan mentalku untuk hal yang besar ini. Meskipun di awal waktu air mata ini terus mengalir akan tetapi kini aku bahagia, suamiku bisa poligami dan terselamatkan dari kemaksiatan. Di sisi lain Alhamdulilah maduku ternyata orang yang salihah dan jadi teman akrab serta sahabatku.”
5. Demi masa depan anak dan menjauhi perceraian
“ seumur hidupku yang paling saya kuatirkan adalah kata cerai, melihat banyak artis bergonta ganti pasangan dengan cara mengumbar hawa nafsu, membuat pernikahan mereka sering di ambang dalam keretakan keluarga dan jatuh dalam perceraian. Akhirnya masa depan anakpun banyak yang terbengkelai, dari situ di saat ujian mendera rumah tangga kami, bismillah saya lebih memilih untuk di poligami dengan konsekwensi yang ada, dan kami tetap bahagia. Kalaulah ada kerikil kerikil kecil itu biasa, toh mereka yang beristri satu juga sama, tidak semunya mulus semua”
6. Melaksanakan syariah Allah yang banyak ditinggalkan umat Islam
“Saya kenal betul suami saya, kesolehannya, kepribadiannya dan tanggung jawabnya. Kami sekeluarga telah bertekad hidup kami untuk dakwah dan menegakkan sunah. Di saat suami menerangkan hikmah dan pahala poligami di akhir zaman, sungguh saat itu diriku tertantang ingin sekali suamiku segera menikah lagi. Alhamdulilah Allah izinkan, kini kami menjalani sebagai keluarga poligami, kami hidupkan syiar Islam dan sunah nabi. Meski kami sadar semua itu butuh ilmu sehingga kami terus belajar tiada henti.”
7. Membuktikan pada khalayak umum bahwa syariat Allah pasti bisa dilaksanakan
“Banyak orang bilang kalau poligami itu tidak mungkin bisa adil, tidak mungkin ada wanita yang mau dimadu dan banyak omongan tentang hal ini. Mendengar hal itu sungguh dalam hati ini miris, karena kita ketahui semua bahwa poligami itu syariat Allah, sedangkan Allah tidak akan menzalimi hambaNya. Tak mungkin Allah membiarkan hambanya berlaku zalim dengan syariatNya. Maka saya sangatlah yakin bahwa dengan disyariatkannya poligami dalam Islam pastilah ada hikmah dan pastilah Allah akan munculkan hambaNya yang bisa melakukan syariat ini. Maka dari itu, kami bertekad untuk mengambil jalan poligami agar khalayak umum tahu bahwa syariat poligami itu benar-benar bisa dilaksanakan, bukan sesuatu yang tidak mungkin.”
Demikianlah beberapa alasan para istri pertama, mengapa mereka berkenan suaminya melakukan poligami. Semoga tulisan ini membuat para istri kian mantab melakukan sunah dan mengizinkan suaminya berpoligami demi tegaknya syiar Islam. [protonema/voaIslam]
Ilustrasi: Google
Editor: RF
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!