Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
16.572 views

Tatkala Suami Istri Tidak Puasa Karena Musafir, Kalau Jima Apa Tetap Kena Kaffarat?

Vo-islam.com- Ramadhan telah berjalan hampir dua pekan, geliat kemalasan mulai terlihat. Jamaah sholat Tarawih mulai berkurang, meski dengan berbagai alasan klasiknya. Inilah Indonesia, Negara yang mayoritas muslim tapi penuh dengan seribu satu kekurangan.

Ada kebiasaan yang asyik di negeri ini, yaitu mudik. Yah banyak orang desa yang tinggal di kota sama pulang kampung guna merayakan hari raya idul fithri di negeri kelahiran.

Bertememu banyak teman lama dan saudara serta handa taulan, membuat hati kian bahagia di hari yang penuh dengan keceriaan saat itu.

Banyak orang bertanya, bagaimana hukum orang yang melakukan seksual suami istri di bulan ramadhan hanya saja pas mereka tidak puasa karena safar mau mudik, apakah tetap terkena kafarat?

Dengan merujuk pada Rumah Fiqih Indonesia yang di ampu oleh Ustadz Ahmad Sarwat, Lc. Beliau menerangkan dengan begitu jelasnya.

Masalah ini menjadi perbedaan para ulama. Namun mazhab Asy-syafi'iyah dalam hal ini menyebutkan bahwa kaffarah itu adalah denda yang diakibatkan adanya unsur merusak puasa di siang hari bulan Ramadhan. Kalau unsur merusak puasa itu tidak terjadi, maka kaffarah pun tidak wajib dilakukan.

An-Nawawi (w. 676 H) salah satu ulama besar dalam mazhab Asy-syafi'iyah di dalam kitabnya Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab menuliskan sebagai berikut :

إذا أبطل الصوم بالأكل أو غيره صار خارجا منه فلو جامع بعده في هذا اليوم لا كفارة عليه ...والكفارة إنما تجب على من أفسد الصوم بالجماع وهذا لم يفسد بجماعه صوما  


Bila seseorang membatalkan puasanya dengan makan atau cara lainnya, jadilah dia tidak puasa. Bila setelah batal itu dia berjima' di siang hari, tidak ada kewajiban kaffarah atasnya.. Kaffarah itu diwajibkan karena adanya perusakan puasa dengan jima'. Dalam kasus ini jima' yang dilakukan tidak merusak puasa. [1]

Namun bila seseorang tanpa udzur yang syar'i merusak puasanya, misalnya dengan makan dan minum secara sengaja, maka tentu saja dia berdosa.

Sebaliknya bila seseorang di siang hari bulan Ramadhan mengalami sakit atau musafir, maka dia boleh tidak berpuasa. Karena udzur ini memang disebutkan secara terang di dalam Al-Quran. Kalau pada saat dia tidak berpuasa itu kemudian dia melakukan hubungan suami istri, maka hal itu tidak membatalkan puasa, karena posisinya memang sedang tidak puasa. Dia tetap wajib mengganti puasanya nanti seusai Ramadhan berakhir, namun tidak ada kewajiban membayar kaffarah.

Nanti ada mazhab lain yang punya pandangan agak berbeda, dimana mereka mengatakan bahwa kaffarah itu terjadi bukan karena merusak puasa, melainkan karena merusak kehormatan bulan Ramadhan. Sehingga meski keduanya tidak berpuasa, tetap saja dilarang untuk melakukan jima' dan terkena kaffarah. [protonema/voa-islam]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Muslimah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X